Daftar Kontraktor Bidang AR102 - Jasa Desain Arsitektural

Ditemukan 11 perusahaan dengan bidang AR102 Jasa Desain Arsitektural dari berbagai kualifikasi di Kab Bekasi.
MULTI DESIGN KONSTRUKSINDO
Kualifikasi M
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
PT. GUNUNG MAS TEKNIKA
Kualifikasi M1
Certified By : AKOINDO
CV. AGHFA CIPTA SELARAS
Kualifikasi K1
Certified By : PERKONINDO
PT. DOBEL KLIK INDONESIA
Kualifikasi K1
Certified By : PERKINDO
PT. MULTI DESIGN KONSTRUKSINDO
Kualifikasi M
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. BAKAT SUKSES SEJAHTERA
Kualifikasi K1
Certified By : AKOINDO
PT. RIZKY TEKNIK CONSULTANT
Kualifikasi K1
Certified By : AKOINDO
PT. INFRA TAMA PRADAKSINA
Kualifikasi K1
Certified By : PERKINDO
PT. EXACTA PRANATA ENJINIRING
Kualifikasi K1
Certified By : PERKINDO
Showing 1 - 9 of 11

Tender dengan syarat sub bidang SBU AR102 Jasa Desain Arsitektural

PAGU: Rp. 350.000.000,00 (350,0 Jt)
Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda Kementerian Ketenagakerjaan
PAGU: Rp. 2.466.000.000,00 (2,0 M)
BALAI PENGUJIAN MUTU DAN SERTIFIKASI PAKAN BPMSP BEKASI Kementerian Pertanian
PAGU: Rp. 550.000.000,00 (550,0 Jt)
BIRO UMUM SETDAPROVSU Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara
PAGU: Rp. 360.000.000,00 (360,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Paser
PAGU: Rp. 274.158.000,00 (274,0 Jt)
KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA WATAMPONE Kementerian Keuangan
PAGU: Rp. 128.257.000,00 (128,0 Jt)
Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banda Aceh Kementerian Ketenagakerjaan
PAGU: Rp. 1.452.410.025,00 (1,0 M)
DINAS KESEHATAN Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara
PAGU: Rp. 288.647.000,00 (289,0 Jt)
BADAN PUSAT STATISTIK KAB BANGKA SELATAN Badan Pusat Statistik
PAGU: Rp. 150.000.000,00 (150,0 Jt)
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENELITIAN PENGENBANGAN DAERAH KAB HALMAHERA SELATAN Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
PAGU: Rp. 983.979.000.000,00 (984,0 M)
PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)
DINAS KEBUDAYAAN PEMUDA DAN OLAHRAGA Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
PAGU: Rp. 159.712.000,00 (160,0 Jt)
Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate Kementerian Ketenagakerjaan
PAGU: Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM TATA RUANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Kabupaten Siak
PAGU: Rp. 250.000.000,00 (250,0 Jt)
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara
PAGU: Rp. 1.868.000.000,00 (2,0 M)
UIN KH ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN 423620 Kementerian Agama
Ruang Lingkup AR102 Jasa Desain Arsitektural

AR102- Arsitektur merupakan solusi dalam hal desain, interior dan ruangan. Arsitek begitu bermanfaat bagi kehidupan sehari hari. Salah satunya dapat menjadi sebagai jalan untuk menghasilkan nafkah, hanya dengan mendalami ilmu desain anda dapat menjual jasa desain interior dan sebagainya. Banyak sekali perusahaan yang menawarkan jasa desain ini. Itu pertanda bahwa jasa desain sangat diminati oleh banyak klien. Bagi pribadi, Arsitektur desan juga dapat dimanfaatkan sebagai pegangan dalam mendesain atau tata ruang rumah hunian kita sendiri. Belajar dari hal hal yang paling kecil, mendesain dan menata ruang kamar pribadi kita. Buat perubahan pada interior kamar, warna cat dinding dan lain lain. Banyak sekali yang dapat anda gali dari karya arsitektur desainer.

Saat anda hendak membangun Bangunan impian untuk , maka ada banyak hal yang perlu anda pertimbangkan dengan baik. Dari mulai menyiapkan budget, mendesain bangunan, siapa yang mengawasi, struktur bangunan, dan sebagainya. Masalah-masalah seperti ini seringkali muncul ketika membangun sebuah bangunan. Untuk itu, tidak ada salahnya jika anda menggunakan jasa arsitek. Tentunya ada berbagai alasan menggunakan jasa arsitek begitu penting. Diantaranya adalah sebagai berikut.

Ahli di bidangnya

Sesuai dengan namanya bahwa jasa arsitek merupakan orang yang sudah ahli dalam bidang merancang bangunan. Dapat dibayangkan jika mengerjakan desain rumah, saat memilih bahan, hingga menentukan anggaran merupakan makanan sehari-hari seorang arsitek. Bahkan, bisa dibayangkan seorang arsitek agar bisa menjalani profesinya ini harus lulus ujian sertifikasi, terdiri dari 13 poin kompetensi berikut ini.

Perancangan arsitektur

Memiliki kemampuan dalam membuat rancangan arsitektur yang indah, sekaligus memenuhi persyaratan teknis, hingga bertujuan dalam melestarikan lingkungan.

Pengetahuan arsitektur

Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sejarah hingga teori arsitektur yang terdiri dari teknologi, ilmu-ilmu pengetahuan manusia, dan seni.

Pengetahuan seni
Memiliki pengetahuan mengenai seni rupa serta pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur.

Hubungan antara manusia, lingkungan, dan bangunan
Memahami hubungan antara manusia, bangunan gedung, dan lingkungannya. Tidak hanya itu, tetapi juga memahami pentingnya dalam mengaitkan ruang-ruang, bangunan, serta lingkungan tersebut untuk kebutuhan manusia.

Perencanaan dan perancangan kota
Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai perancangan tata kota dan terampil serta mengetahui seperti apa prosesnya.

Pengetahuan daya dukung lingkungan
Diharuskan juga untuk menguasai pengetahuan yang memadai mengenai cara menghasilkan perancangan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Persiapan pekerjaan perancangan
Memahami seperti apa metode penelusuran serta persiapan program rancangan untuk sebuah proyek perancangan.

Peran arsitek di masyarakat
Memahami mengenai keprofesian di bidang arsitektur serta perannya di masyarakat.

Pengertian masalah antar-disiplin
Memahami seperti apa permasalahan struktur, kontruksi, hingga rekayasa yang berhubungan dengan perancangan bangunan.

Pengetahuan fisik serta fisika bangunan
Mengetahui pengetahuan mengenai ilmu fisika, fungsi bangunan dan teknologi supaya bisa memahami kondisi internal dan memberi kenyamanan hingga perlindungan terhadap iklim yang ada di sekitar gedung.

Pengetahuan industri kontruksi dalam melakukan perencanaan
Bisa menguasai pengetahuan yang memadai mengenai industri, peraturan, organisasi, hingga tata cara yang berhubungan dengan proses penerjemahan konsep perancangan agar menjadi bangunan dan proses mempadukan penataan denahnya agar menjadi perencanaan yang menyeluruh.

Penetapan batasan anggaran serta peraturan bangunan
Dapat menguasai keterampilan yang dibutuhkan dalam memenuhi persyaratan pembangunan gedung dalam rentang biaya serta peraturan yang berlaku.

Pengetahuan manajemen proyek
Memahami pengetahuan tentang pendanaan proyek, pengendalian biaya pembangunan, dan manajemen proyek.

Dengan begitu tidak diragukan lagi bahwa seorang arsitek memang memiliki banyak ilmu mengenai bagaimana membuat sebuah bangunan, misalnya saja membuat desain rumah minimalis sederhana yang perlu memperhatikan seni, estetika, peraturan, lingkungan, hingga tata kota.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR102
Sub Bidang : Jasa Desain Arsitektural
Lingkup Pekerjaan : Jasa desain arsitektural untuk bangunan dan struktur lainnya, dapat meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan sebagai berikut:
1. Jasa desain skematik yang meliputi penentuan (bersama dengan klien) batasan anggaran dan penjadwalan waktu; serta menyiapkan sketsa yang meliputi floor plans, site plans, dan exterior views.
2. Jasa desain pembangunan yang meliputi ilustrasi presisi dari konsep desain dalam hal siting plan, bentuk dan material yang akan digunakan, struktur, sistem mekanikal dan elektrikal, dan kemungkinan biaya konstruksi; dan Jasa desain akhir yang meliputi spesifikasi tertulis dan gambar yang cocokuntuk digunakan sebagai detail dari pelaksanaan tender dan konstruksi, dan juga nasihat ahli kepada klien pada saat evaluasi tender. 

Syarat Pembuatan SBU AR102 Jasa Desain Arsitektural

Kode SBU AR102 Jasa Desain Arsitektural – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR102 Jasa Desain Arsitektural adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU AR102 Jasa Desain Arsitektural 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang AR102 Jasa Desain Arsitektural

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang AR102 Jasa Desain Arsitektural di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Banda Aceh Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Pontianak Kota Adm. Jakarta Timur Kab. Tangerang Kota Padang Kota Jakarta Selatan Kab. Bekasi Kota Adm. Jakarta Barat Kota Jakarta Timur Kota Balikpapan Kab. Sidoarjo Kota Tangerang Selatan Kota Jambi Kota Pekan Baru Kab. Bogor Kota Pekanbaru Kota Kendari Kab. Cilacap Kota Depok Kab. Garut Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Bandung Kota Serang Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kab. Bojonegoro Kota Batam Kota Jakarta Barat Kota Adm. Jakarta Utara Kota Banjarmasin Kab. Karawang Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Manado Kab. Banyuwangi Kota Ambon Kab. Jember Kota Jakarta Pusat Kota Mataram Kab. Subang Kota Cilegon Kota. Batam Kota Malang Kota Ternate Kab. Bengkalis Kab. Tuban Kota Dumai Kab. Malang Kab. Pandeglang Kab. Sukabumi Kota Bengkulu Kota Denpasar Kab. Gresik Kota Bontang Kab. Cirebon Kota Jakarta Utara Kab. Kubu Raya Kab. Sleman Kab. Merauke Kab. Ketapang Kab. Banyumas Kab. Indramayu Kab. Mimika Kab. Gowa Kota Bogor Kab. Brebes Kab. Tegal Kota Pangkal Pinang Kab. Lombok Tengah Kab. Cianjur Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Deli Serdang Kab. Blitar Kab. Aceh Besar Kab. Ciamis Kota Tarakan Kab. Sorong Kab. Mamuju Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Bondowoso Kab. Majalengka Kab. Lombok Timur Kab. Serang Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Sumedang Kab. Pamekasan Kab. Jepara Kab. Berau Kab. Kotawaringin Barat Kab. Banggai Kota Palangkaraya Kab. Morowali Kota Lhokseumawe Kota Sorong Kab. Grobogan Kab. Demak Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Jayapura Kab. Nganjuk Kota Cirebon Kab. Muara Enim Kab. Sintang Kota Gorontalo Kab. Pati Kab. Jayawijaya

Filter Data