Muara Enim (Surat Ulu: ꤸꥈꥀꥍꤽꥍ ꥆꥉꤵꥇꤸ꥓ Jawi: موارا آنيم) adalah kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Muara Enim, Muara Enim. Salah satu perusahan tambang batu bara PT Bukit Asam berada di kabupaten ini, tepatnya di Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul. Jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim sebanyak 612.900 jiwa.
Secara geografis posisi Kabupaten Muara Enim terletak antara 4° sampai 6° Lintang Selatan dan 104° sampai 106° Bujur Timur. Kabupaten Muara Enim merupakan daerah agraris dengan luas wilayah 7.483,06 km², terdiri atas 22 kecamatan, 246 desa, dan 10 kelurahan. Bumi Serasan Sekundang memiliki batas wilayah:
Kondisi topografi daerah cukup beragam, daerah dataran tinggi di bagian barat daya, merupakan bagian dari rangkaian pegunungan Bukit Barisan, meliputi Kecamatan Semende Darat Laut, Semende Darat Ulu, Semende darat Tengah dan Kecamatan Tanjung Agung. Daerah dataran rendah, berada di bagian tengah (Muara Enim, Ujan Mas, Benakat, Gunung Megang, Rambang Dangku, Rambang, Lubai) terus ke utara–timur laut, terdapat daerah rawa yang berhadapan langsung dengan daerah aliran Sungai Musi, meliputi Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, dan Muara Belida.
Pada awal terbentuknya, Kabupaten Muara Enim bernama Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT). Terbentuknya Kabupaten Muara Enim berawal dari panitia Sembilan sebagai realisasi surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 20 November 1946, hasil karya panitia tersebut disimpulkan dalam bentuk laporan yang terdiri dari 10 bab, dangan judul Naskah Hari Jadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah dan telah dikukuhkan dengan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 14 Juni 1972 No. 47/Deshuk/1972. Tanggal 20 November tersebut kemudian menjadi dasar hari jadi Kabupaten Muara Enim. Namun, dasar hukum pembentukan Kabupaten Muara Enim juga tertuang dalam Undang-undang nomor 28 tahun 1959, tanggal 26 Juni 1959.
Kabupaten Muara Enim sebelumnya terdiri dari 22 kecamatan kemudian pada tahun 2012 bertambah tiga kecamatan, yaitu Belimbing, Belida Darat, dan Lubai Ulu, sehingga menjadi 25 kecamatan, dan menjadi 20 kecamatan sejak keluarnya UU Nomor 7 Tahun 2013, di mana lima kecamatan dalam kabupaten ini, yaitu Talang Ubi, Penukal Utara, Penukal, Abab, dan Tanah Abang, bergabung membentuk kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, serta terakhir menjadi 22 kecamatan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2018.
Kabupaten Muara Enim memiliki 20 kecamatan, 10 kelurahan dan 245 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 567.450 jiwa dengan luas wilayahnya 7.383,90 km² dan sebaran penduduk 77 jiwa/km².
Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 716.676 jiwa. Kemudian pada Sensus Penduduk Indonesia 2020, penduduk Muara Enim menjadi 6152.900 jiwa, dengan kepadatan 82 jiwa/km. Jumlah penduduk terbanyak berada di kecamatan Muara Enim (73.550 jiwa) dan Lawang Kidul (72.120 jiwa), sementara penduduk lebih sedikit berada di kecamatan Muara Belida (7.940 jiwa).
Kepadatan penduduk tertingi ada di Kecamatan Muara Enim yaitu 308 penduduk per kilometer persegi, dikuti Kecamatan Lawang Kidul sebanyak 169 penduduk dan Kecamatan Sungai Rotan sebanyak 103 penduduk. Namun sebaran penduduk menurut kecamatan di wilayah Kabupaten Muara Enim tidak merata. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Lawang Kidul (64.180) dan Muara Enim (62.851). Sementara kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Muara Belida (7.750) dan Kelekar (9.574 persen).
Mayoritas penduduk Kabupaten Muara Enim, memeluk agama Islam, yang umumnya dianut oleh penduduk asli setempat, seperti Suku Melayu Lematang, Melayu Rambang, Lubai, Melayu Enim, Melayu Semende, Belide kemudian Jawa, Sunda dan lainnya Serta Mayoritas Penduduk Kabupaten Muara Enim memeluk agama Kristen (Protestan dan Katolik) dianut Suku Batak (Batak Angkola dan Batak Toba) Sebagian Suku Jawa dan beragama Hindu dan Budha dianut Suku Bali (Khusus beragama Hindu) dan Suku Tionghoa (Khusus beragama Buddha). Adapun besaran penduduk Kabupaten Muara Enim menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 96,34%. Kemudian Kekristenan sebanyak 1,71%, dengan rincian Protestan sebanyak 1,20% dan Katolik sebanyak 0,51%. Sebagian lagi menganut agama Buddha sebanyak 1,63% Hindu sebanyak 0,30% Konghucu dan Kepercayaan sebanyak 0,01%. Sara rumah ibadah, terdapat 812 masjid, 499 mushala, 9 gereja Protestan, 6 gereja Katolik, 6 vihara dan 3 pura.
Data sarana pendidikan pada semua jenjang pendidikan pada tahun 2010 adalah jumlah sekolah TK sebanyak 110 atau bertambah 23,6 persen dibanding tahun 2009. Jumlah sekolah dasar dan MI sebanyak 507 atau meningkat 2,01 persen. Pada tingkat SLTP/MTs terdapat 153 sekolah atau meningkat 12,5 persen. Sedangkan Sekolah SMU/SMK/MA pada tahun ini menjadi 78 atau meningkat 5,4 persen.
Pada tahun 2010 di Kabupaten Muara Enim telah terdapat 3 buah rumah sakit, 24 unit puskesmas dan 107 unit puskesmas pembantu. Sementara untuk jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Muara Enim seluruhnya sebanyak 1.872 orang dengan rincian 101 dokter, 13 Apoteker, 185 Sarjana Kesehatan, 804 tenaga keperawatan, 571 Bidan, dan 198 Non Medis.
Kabupaten Muara Enim mengandalkan pertanian terutama perkebunan dalam mendorong perekonomiannya. Hal ini terlihat dari besarnya luas lahan yang digunakan untuk perkebunan. Lahan yang ada di Kabupaten Muara Enim umumnya merupakan lahan bukan sawah yaitu sekitar 96,19 persen dan sisanya merupakan lahan sawah.
Sektor pertambangan juga berperan cukup besar dalam perekonomian Kabupaten Muara Enim, baik komposisi dengan migas maupun tanpa migas. Dalam komposisi dengan migas, peranan dominan sektor pertambangan dibentuk oleh dominasi produk minyak dan gas bumi, sementara dalam komposisi tanpa migas, sumbangan batubara masih cukup dominan. Jumlah produksi batubara tahun 2010 tercatat sebanyak 11.948.767 ton atau naik 3,54 persen dari tahun lalu yang mencapai 11.540.720 ton. Walaupun produksi briket batubara turun 88,64 persen dibanding tahun sebelumnya.
PLTU Tanjung Enim merupakan pembangkit listrik yang berada di Kabupaten Muara Enim, tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di wilayah Sumatra bagian selatan yang dihubungkan melalui jaringan transmisi interkoneksi Sumatra bagian selatan. Daya terpasang pembangkit listrik PLTU Tanjung Enim mencapai 260.000 kW dengan tenaga listrik yang dibangkitkan mencapai 1.753.805 MWh.
Peta KAB. MUARA ENIM, SUMATERA SELATAN