Jasa Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel – Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Fungsi bangunan gedung meliputi fungsi hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya, serta fungsi khusus.
Penjelasan tentang bangunan hunian tunggal adalah rumah tinggal yang hanya di bangun khusus satu bangunan dan miliki oleh perseorangan. Contoh dari rumah tunggal misalnya mansion, cottage, vila, maupun bungalow. Biasanya rumah-rumah tersebut berada di daerah pegunungan, pedesaan maupun pantai baik milik pribadi maupun miliki perseorangan untuk dijadikan penginapan.
Sedangkan, rumah kopel adalah satu bangunan yang terdiri dari dua rumah sekaligus. Jika dilihat secara utuh, rumah kopel memiliki satu konsep desain. Kedua rumah yang ada di dalam bangunan tersebut hanya dipisahkan oleh satu dinding. Bagian atap pun hanya menggunakan satu atap. Keuntungan membangun rumah kopel adalah lahan yang dibutuhkan tidak terlalu luas karena hanya ada satu bangunan. Sedangkan kelemahannya adalah saat ingin melakukan perubahan desain. Masalah besar akan muncul saat kedua pemilik rumah kopel tidak memiliki selera atau pandangan yang sama mengenai desain yang baru. Contoh rumah koppel di indonesia adalah rumah peninggalan belanda.
Lalu bagaimana klasifikasi untuk bangunan hunian tunggal dan koppel dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.
Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kode : BG001
Sub Bidang : Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk di dalamnya pembangunan baru, penambahan, serta peningkatan) dari bangunan perumahan yang terdiri dari satu atau dua tempat tinggal maksimum 2 lantai.
Konsultasikan ijin usaha BG001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270
Kode SBU BG001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BG001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel adalah sebagai berikut :
Konsultasikan ijin usaha BG001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Konsultasikan ijin usaha BG001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270
Cari perusahaan dengan sub bidang BG001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel di:
Kota Jakarta Selatan
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Jakarta Timur
Kab. Manokwari
Kota Palembang
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Pekan Baru
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Barat
Kota Jayapura
Kota Bandar Lampung
Kota Bekasi
Kota Jakarta Pusat
Kota Samarinda
Kota Padang
Kota Pontianak
Kota. Batam
Kab. Tangerang
Kab. Bekasi
Kota Jakarta Utara
Kota Balikpapan
Kota Jambi
Kota Kendari
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kab. Sidoarjo
Kota Depok
Kab. Garut
Kab. Bogor
Kab. Cilacap
Kab. Bandung
Kota Kupang
Kota Serang
Kota Banjarmasin
Kota Manado
Kota Mataram
Kota Palu
Kab. Kutai Timur
Kab. Karawang
Kota Ambon
Kota Dumai
Kab. Bojonegoro
Kab. Subang
Kab. Banyuwangi
Kota Ternate
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palangka Raya
Kab. Jember
Kab. Bengkalis
Kota Cilegon
Kota Bengkulu
Kota Denpasar
Kota. Tanjung Pinang
Kab. Pandeglang
Kota Malang
Kab. Aceh Besar
Kab. Sukabumi
Kota Bontang
Kab. Kubu Raya
Kab. Ketapang
Kab. Gresik
Kab. Banyumas
Kab. Mimika
Kab. Tuban
Kab. Sleman
Kab. Indramayu
Kab. Malang
Kab. Cirebon
Kab. Merauke
Kota Lhokseumawe
Kab. Gowa
Kota Pangkal Pinang
Kab. Lombok Tengah
Kab. Sorong
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Cianjur
Kab. Tegal
Kota Bogor
Kab. Sumenep
Kab. Brebes
Kab. Fak-Fak
Kab. Deli Serdang
Kab. Ciamis
Kab. Aceh Utara
Kab. Bondowoso
Kab. Lombok Timur
Kab. Bantul
Kab. Majalengka
Kab. Blitar
Kab. Mamuju
Kab. Serang
Kab. Sumedang
Kab. Morowali
Kab. Tulungagung
Kab. Jepara
Kab. Jombang
Kab. Jayapura
Kab. Kotawaringin Barat
Kab. Sampang
Kota Sorong
Kab. Pamekasan
Kab. Sintang
Kota Tarakan
Kab. Lombok Barat
Kab. Muara Enim
Kab. Bireuen
Kota Cirebon
Kab. Berau
Kota Banjar Baru
Kab. Banggai
Kab. Jayawijaya
Kab. Pati
Kab. Kolaka
Kota Gorontalo
Kab. Sarmi
Kab. Aceh Barat
Kab. Sumbawa
Kab. Kudus
Kab. Nganjuk
Kab. Grobogan
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Wonosobo
Kota Tasikmalaya
Kab. Trenggalek
Kota Langsa
Kab. Lamongan
Kab. Kebumen
Kab. Situbondo
Kab. Sumbawa Barat
Kab. Demak
Kab. Sorong Selatan
Kab. Pacitan
Kab. Bandung Barat
Kab. Sanggau
Kab. Pesisir Selatan
Kab. Pasaman Barat
Kab. Rokan Hilir
Kab. Pidie
Kab. Paser
Kab. Kampar
Kab. Sikka
Kab. Musi Banyu Asin
Kota Yogyakarta
Kab. Semarang
Kab. Lebak
Konsultasikan ijin usaha BG001 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Koppel dengan Ahlinya
Istiqomah, SE
0813-9354-4270