Jasa Konstruksi
Layanan jasa perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan konstruksi bangunan atau infrastruktur.
14x dilihat
Diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, mencakup badan usaha, tenaga kerja bersertifikat (SKK), dan standar keselamatan (SMKK).