Kualifikasi Badan Usaha

Kualifikasi Badan Usaha adalah penetapan penggolongan kemampuan dan kompetensi badan usaha jasa konstruksi berdasarkan kriteria yang meliputi kemampuan keuangan (modal disetor), ketersediaan tenaga ahli/terampil, rekam jejak pengalaman, dan persyaratan administratif lainnya. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 6 Tahun 2021, kualifikasi badan usaha dibagi menjadi tiga tingkatan: Kecil, Menengah, dan Besar — masing-masing dengan batasan nilai pekerjaan yang dapat dikontrakkan dan persyaratan kelayakan yang berbeda.

Kualifikasi ini bukan sekadar label administratif — ia menentukan segmen pasar yang dapat dimasuki badan usaha. Badan usaha berkualifikasi Kecil umumnya hanya dapat mengerjakan pekerjaan dengan nilai kontrak hingga batas tertentu (yang ditetapkan per revisi peraturan) dan bersumber dari pengadaan yang khusus diperuntukkan bagi usaha kecil. Badan usaha berkualifikasi Menengah dapat mengerjakan pekerjaan yang lebih besar nilai kontraknya, sementara kualifikasi Besar memiliki akses ke seluruh jenis pekerjaan termasuk proyek skala nasional dan internasional.

Peningkatan kualifikasi memerlukan pemenuhan persyaratan yang lebih tinggi pada semua aspek: modal disetor harus memenuhi ambang minimum yang lebih besar, PJT harus memiliki jenjang SKK yang lebih tinggi, dan rekam jejak pengalaman harus menunjukkan kemampuan menyelesaikan pekerjaan dengan nilai dan kompleksitas yang sepadan dengan kualifikasi yang dituju. Bagi badan usaha yang bertumbuh, perencanaan kenaikan kualifikasi perlu dilakukan secara strategis jauh sebelum batas kemampuan kualifikasi lama tercapai.

Rujukan: Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR, Lampiran I Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 tentang Klasifikasi dan Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi, PP No. 22 Tahun 2020, Pasal 20–29.

Istilah lain

Paket LPSE yang masih berpeluang terbuka atau jadwal relevan — ringkas, mudah dipindai, untuk kontraktor yang memantau peluang pengadaan.

Rehab Gedung Kantor

Pagu Rp. 365.000.000,00 (365,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023

Belanja Pembangunan Bank sampah

Pagu Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023