Jasa Pelaksana Untuk konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya - Jasa Pelaksana Konstruksi adalah Bidang Usaha untuk Badan Usaha Jasa Konstruksi yang Melakukan Pekerjaan di bidang Pelaksanaan Langsung (Kontraktor). Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan, pembongkaran dan penghancuran, pembangunan termasuk perbaikan dan pemeliharaan, fabrikasi dan instalasi serta penyewaan alat berat konstruksi untuk proyek perumahan, proyek Bangunan Gedung, industri dan manufaktur, jalan dan jembatan, mekanikal dan elektrikal serta pekerjaan konstruksi lainnya.
Bangunan Hotel sebuah bangunan yang dikelola secara komersial dengan memberikan fasilitas penginapan untuk umum dengan fasilitas pelayanan makan dan minum, pelayanan kamar, dll.
Restoran adalah istilah umum untuk menyebut usaha gastronomi yang menyajikan hidangan kepada masyarakat dan menyediakan tempat untuk menikmati hidangan tersebut serta menetapkan tarif tertentu untuk makanan dan pelayanannya. dan Bangunan Serupa Lainnya mencakup beberapa bangunan yang ada seperti Toko ,Supermarket dll .
Dalam mengadakan pekerjaan bangunan, tentu tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Dalam hal ini, ada standarisai khusus yang harus dipenuhi tiap pekerja yang terlibat untuk melaksanakan proyek tersebut. Standarisasi tersebut dilakukan untuk memenuhi persepsi yang sama mengenai tata cara, perhitungan, dan hasil dari suatu pekerjaan.
Lalu bagaimana klasifikasi untuk Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.
Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kode : BG006
Sub Bidang : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya
Lingkup Pekerjaan : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya
Kode SBU BG006 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BG006 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang BG006 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya di:
Kota Medan
Kota Jakarta Selatan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Jakarta Timur
Kab. Manokwari
Kota Palembang
Kota Bandung
Kota Pekan Baru
Kota Semarang
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Barat
Kota Bandar Lampung
Kota Jayapura
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jakarta Pusat
Kota Pontianak
Kota. Batam
Kota Padang
Kab. Tangerang
Kab. Bekasi
Kota Jakarta Utara
Kota Balikpapan
Kota Jambi
Kab. Sidoarjo
Kota Tangerang Selatan
Kota Kendari
Kota Tangerang
Kota Depok
Kab. Cilacap
Kab. Bogor
Kab. Garut
Kab. Bandung
Kota Kupang
Kota Serang
Kota Banjarmasin
Kota Manado
Kab. Kutai Timur
Kab. Karawang
Kota Palu
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Mataram
Kota Dumai
Kota Ambon
Kab. Bojonegoro
Kab. Subang
Kota Palangka Raya
Kab. Banyuwangi
Kab. Bengkalis
Kota Ternate
Kota Cilegon
Kab. Jember
Kota Bengkulu
Kab. Pandeglang
Kota. Tanjung Pinang
Kota Bontang
Kota Denpasar
Kab. Sukabumi
Kota Malang
Kab. Tuban
Kab. Aceh Besar
Kab. Ketapang
Kab. Gresik
Kab. Kubu Raya
Kab. Cirebon
Kab. Malang
Kab. Indramayu
Kab. Merauke
Kab. Banyumas
Kab. Mimika
Kab. Sleman
Kab. Gowa
Kota Pangkal Pinang
Kota Lhokseumawe
Kab. Lombok Tengah
Kab. Sorong
Kota Bogor
Kab. Sumenep
Kab. Tegal
Kab. Cianjur
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Brebes
Kab. Fak-Fak
Kab. Ciamis
Kab. Deli Serdang
Kab. Mamuju
Kota Tarakan
Kab. Aceh Utara
Kab. Blitar
Kab. Bondowoso
Kab. Serang
Kab. Lombok Timur
Kab. Majalengka
Kab. Sumedang
Kab. Jepara
Kab. Sampang
Kab. Tulungagung
Kab. Morowali
Kab. Jombang
Kota Cirebon
Kab. Bantul
Kab. Kolaka
Kab. Kotawaringin Barat
Kab. Pamekasan
Kab. Banggai
Kab. Berau
Kota Sorong
Kab. Jayapura
Kab. Muara Enim
Kab. Sintang
Kab. Kudus
Kota Gorontalo
Kota Banjar Baru
Kab. Lombok Barat
Kab. Sumbawa
Kab. Pati
Kab. Bireuen
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Aceh Barat
Kab. Lamongan
Kab. Nganjuk
Kab. Grobogan
Kota Langsa
Kab. Sanggau
Kab. Jayawijaya
Kab. Trenggalek
Kab. Wonosobo
Kab. Sarmi
Kota Tasikmalaya
Kab. Bandung Barat
Kab. Kebumen
Kab. Rokan Hilir
Kab. Demak
Kab. Pesisir Selatan
Kab. Pasaman Barat
Kab. Kampar
Kab. Situbondo