Kontrak & Pengadaan

Contract Change Order

Singkatan: CCO

Dokumen resmi yang mengubah lingkup, nilai, atau jadwal kontrak konstruksi setelah kontrak berjalan.

29x dilihat

Contract Change Order (CCO) adalah dokumen perubahan kontrak yang diterbitkan ketika terjadi perubahan lingkup pekerjaan, volume, spesifikasi, harga, atau waktu pelaksanaan setelah kontrak konstruksi ditandatangani. CCO mengikat secara hukum kedua belah pihak (pemilik proyek dan kontraktor) dan menjadi dasar penyesuaian nilai kontrak serta Time Schedule (Kurva-S).

CCO biasanya dipicu oleh: perubahan desain dari pemilik proyek, kondisi lapangan yang berbeda dari perkiraan awal (unforeseen condition), instruksi tambahan pekerjaan (Site Instruction), atau force majeure.


Contoh Penerapan

Contoh: pemilik proyek meminta penambahan lantai pada gedung yang sedang dibangun setelah pondasi selesai — kontraktor mengajukan CCO berisi perhitungan tambahan biaya (mengacu AHSP) dan perpanjangan waktu pelaksanaan, yang harus disetujui sebelum pekerjaan tambahan dimulai.

Pertanyaan Umum

CCO adalah salah satu jenis adendum kontrak yang secara spesifik mengatur perubahan lingkup/biaya/waktu pekerjaan; adendum sendiri adalah istilah umum untuk semua perubahan dokumen kontrak.
Pihak pemilik proyek (owner) atau konsultan pengawas yang diberi kewenangan, setelah verifikasi teknis dan anggaran.

Istilah lain

Referensi

Referensi: Peraturan LKPP tentang Perubahan Kontrak; SE Menteri PUPR terkait adendum kontrak konstruksi.

Paket LPSE yang masih berpeluang terbuka atau jadwal relevan — ringkas, mudah dipindai, untuk kontraktor yang memantau peluang pengadaan.

Rehab Gedung Kantor

Pagu Rp. 365.000.000,00 (365,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023

Belanja Pembangunan Bank sampah

Pagu Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt)
  • SBU (dari syarat)
  • Grade / kualifikasi
  • Kontraktor eligible (direktori)
Jadwal 05-Oktober-2023 s/d 12-Oktober-2023