Klasifikasi SKA

SKA adalah Sertifikat keahlian Kerja yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah yang bernama Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Serifikat SKA diberikan kepada pekerja konstruksi yang telah memenuhi syarat sertifikasi berdasarkan bidang, keahlian dan disiplin ilmu.

SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) dapat menjadi bukti kemampuan dan kompetensi bagi seseorang dalam menjalani profesi sebagai tenaga ahli, baik yang bergerak di bidang Jasa Konsultan maupun Kontraktor. SKA dibagi menjadi tiga (3) tingkatan kualifikasi sebagai berikut :
1. Ahli Utama
2. Ahli Madya
3. Ahli Muda

Seseorang yang baru mengajukan SKA di suatu bidang keahlian tertentu biasanya pertama-tama akan mendapatkan SKA Muda. SKA ini banyak dimiliki oleh tenaga ahli muda yang baru lulus kuliah dengan pengalaman hanya beberapa tahun. SKA Madya dan Utama adalah kelanjutan atau upgrade dari SKA Muda.
 
SKA

Perbedaan SKA Muda, Madya dan Utama biasanya terdapat pada jangkauan pekerjaan yang dapat diambil. Semakin kecil kualifikasinya biasanya lingkup pekerjaan yang diambil juga terbatas. Aturan ini disesuaikan dengan masing-masing bidang dan keahlian.

Syarat utama bagi suatu badan usaha jasa untuk dapat memperoleh sertifikasi dan registrasi dalam bidang jasa konstruksi adalah dengan memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Bidang (PJB).

Misalnya sebuah Konsultan Arsitek yang ingin mengambil pekerjaan pembuatan masterplan hendaknya dalam struktur organisasinya terdapat PJT seorang tenaga ahli yang bersertifikat SKA Tata Ruang.

SKA biasanya dapat dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Asosiasi profesi tersebut misalnya seperti IAI, Inkindo, Astekindo, dll.
 
No. KLASIFIKASI / SUBKLASIFIKASI (SKA) NO KODE
  ARSITEKTUR  
1 Arsitek 101
2 Ahli Desain Interior 102
3 Ahli Arsitektur Lansekap 103
4 Teknik Iluminasi 104
     
  SIPIL  
1 Ahli Teknik Bangunan Gedung 201
2 Ahli Teknik Jalan 202
3 Ahli Teknik Jembatan 203
4 Ahli Keselamatan Jalan 204
5 Ahli Teknik Terowongan 205
6 Ahli Teknik Landasan Terbang 206
7 Ahli Teknik Jalan Rel 207
8 Ahli Teknik Dermaga 208
9 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai 209
10 Ahli Teknik Bendungan Besar 210
11 Ahli Teknik Sumber Daya Air 211
12 Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan 212
13 Ahli Teknik Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan 213
14 Ahli Teknik Geoteknik 214
15 Ahli Teknik Geodesi 215
     
  MEKANIKAL  
1 Ahli Teknik Mekanikal 301
2 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi 302
3 Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik 303
4 Ahli Teknik Proteksi Kebakaran 304
5 Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung 305
     
  ELEKTRIKAL  
1 Ahli Teknik Tenaga Listrik 401
2 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung 402
3 Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api 403
     
  TATA LINGKUNGAN  
1 Ahli Teknik Lingkungan 501
2 Ahli Perencana Wilayah dan Kota 502
3 Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah 502
4 Ahli Teknik Air Minum 504
     
  MANAJEMEN PELAKSANAAN  
1 Ahli Manajemen Konstruksi 601
2 Ahli Manajemen Proyek 602
3 Ahli K3 Konstruksi 603
4 Ahli Sistem Manajemen Mutu 604

Pentingnya SKA 

Fungsi dan manfaat bila memiliki SKA adalah diakuinya seseorang sebagai tenaga yang berkompeten di bidangnya. Selengkapnya akan dijelaskan sebagai berikut :

  • Memiliki sertifikat keahlian SKA adalah untuk memenuhi syarat Undang-Undang yang berlaku di Indonesia
  • Memiliki sertifikat keahlian SKA adalah sebagai bukti pertanggung jawaban kepada masyarakat dalam mengerjakan suatu proyek
  • Sertifikat SKA dapat menjadi acuan industri konstruksi khususnya di Indonesia untuk mengetahui tingkat keahlian dan keterampilan di suatu bidang
  • Sebagai syarat untuk dapat mengambil atau ikut tender pada suatu proyek tertentu. Biasanya proyek pemerintah dan BUMN maupun proyek swasta sering mencantumkan syarat SKA untuk mereka yang mengajukan tender
  • Sebagai syarat bagi badan usaha jasa konstruksi untuk mendapatkan sertifikat dan registrasi  sehingga bisa ikut dalam suatu tender.

Untuk konsultasi lebih lanjut tentang sertifikasi SKA, Silakan Hubungi Tim Konsultan Indokontraktor