Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) KBLI 2015 atau subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk di dalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan pendidikan seperti sekolah, universitas, perpustakaan dan museum termasuk juga laboratorium penelitian. [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
||||||
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
|
||||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki 9001 dengan keterangan status Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Persyaratan Kualifikasi Lainnya sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi
|
Nama Tender | : | Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 5 |
Unit | : | LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Satuan Kerja | : | PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT |
PAGU | : | Rp. 51.767.219.000,00 (52,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | SDN 13 NANGA RAHAN - Melawi (Kab.) SDN 01 TELUK SINDUR - Kapuas Hulu (Kab.) SDN 17 NUSA PORING - Melawi (Kab.) SDN 08 LANDAU RANTAU - Kapuas Hulu (Kab.) SDN 15 GEDABANG - Kapuas Hulu (Kab.) SDN 03 NANGA DUA - Kapuas Hulu (Kab.) SDN 19 BENIT - Kapuas Hulu (Kab.) SDN 01 NANGA PONOH - Melawi (Kab.) SDN 02 NANGA LIBAS - Melawi (Kab.) SDN 04 NANGA PONOH - Melawi (Kab.) SDN 08 KENINJAL - Melawi (Kab.) SDN 13 NANGA PINOH - Melawi (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 06-April-2023 s/d 13-April-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
42556667 | Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 5 | APBN |
SDN 13 NANGA RAHAN - Melawi (Kab.) SDN 01 TELUK SINDUR - Kapuas Hulu (Kab.) SDN 17 NUSA PORING - Melawi (Kab.) SDN 08 LANDAU RANTAU - Kapuas Hulu (Kab.) SDN 15 GEDABANG - Kapuas Hulu (Kab.) SDN 03 NANGA DUA - Kapuas Hulu (Kab.) SDN 19 BENIT - Kapuas Hulu (Kab.) SDN 01 NANGA PONOH - Melawi (Kab.) SDN 02 NANGA LIBAS - Melawi (Kab.) SDN 04 NANGA PONOH - Melawi (Kab.) SDN 08 KENINJAL - Melawi (Kab.) SDN 13 NANGA PINOH - Melawi (Kab.)
Informasi dan data tentang Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 5 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.