| Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
|
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||||
|
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||||
|
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) KBLI 2015 atau subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
|
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk di dalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan pendidikan seperti sekolah, universitas, perpustakaan dan museum termasuk juga laboratorium penelitian [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
|
||||||
|
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
|
||||||
|
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
|
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||||
|
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki NPWP dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
|
||||||
|
Persyaratan Kualifikasi Lain Persyaratan Kualifikasi lainnya sesuai dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan
|
| Nama Tender | : | Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 6 |
| Unit | : | LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
| Satuan Kerja | : | PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT |
| PAGU | : | Rp. 58.856.433.000,00 (59,0 M) |
| Lokasi Pekerjaan | : | SDN 15 GANDIS HULU - Sintang (Kab.) SDN 13 TEMPUNAK - Sintang (Kab.) SDN 26 SUNGAI RAYA - Sintang (Kab.) SDN 26 BARAS - Sintang (Kab.) SDN 31 PEDADANG HULU - Sintang (Kab.) SDN 33 TERUSAN II - Sintang (Kab.) SDN 36 SEPAN KEMANTAN - Sintang (Kab.) SDN 16 SUNGAI DERAS - Sintang (Kab.) SDN 13 SUNGAI MANAN - Sintang (Kab.) SDN 01 NANGA KETUNGAU - Sintang (Kab.) SDN 07 SUNGAI LAIS - Sintang (Kab.) SDN 24 SP BF KELANSAM - Sintang (Kab.) |
| Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
| Tanggal | : | 06-April-2023 s/d 13-April-2023 |
| Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
| Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
|---|---|---|
| 42556668 | Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 6 | APBN |
SDN 15 GANDIS HULU - Sintang (Kab.) SDN 13 TEMPUNAK - Sintang (Kab.) SDN 26 SUNGAI RAYA - Sintang (Kab.) SDN 26 BARAS - Sintang (Kab.) SDN 31 PEDADANG HULU - Sintang (Kab.) SDN 33 TERUSAN II - Sintang (Kab.) SDN 36 SEPAN KEMANTAN - Sintang (Kab.) SDN 16 SUNGAI DERAS - Sintang (Kab.) SDN 13 SUNGAI MANAN - Sintang (Kab.) SDN 01 NANGA KETUNGAU - Sintang (Kab.) SDN 07 SUNGAI LAIS - Sintang (Kab.) SDN 24 SP BF KELANSAM - Sintang (Kab.)
Tanggal disusun dari teks rencana umum dan jadwal pada halaman tender. Tahap yang ditandai aktif mengacu pada keterangan “Tahap saat ini” pada paket ini.
Perkiraan otomatis dari syarat + rentang nilai pekerjaan; bukan pengganti verifikasi LPSE/LPJK.
| Grade | Status | Penjelasan |
|---|---|---|
| K1 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| K2 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| K3 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| M1 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| M2 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| M3 | ✗ | Di bawah grade minimum yang tampak dari syarat tender, atau tidak memenuhi kombinasi nilai. |
| B1 | ⚠ | Grade memenuhi syarat minimum, namun rentang nilai pekerjaan untuk grade ini tampak di luar HPS paket—cek SBU lain atau KSO. |
| B2 | ✓ | Memenuhi plafon nilai pekerjaan LPJK (referensi) dan tidak di bawah grade minimum tender. |
| B3 | ✓ | Memenuhi plafon nilai pekerjaan LPJK (referensi) dan tidak di bawah grade minimum tender. |
Profil publish dengan SBU + grade yang cocok; opsional filter nama provinsi pada lokasi tender.
Nilai HPS pada segmen besar biasanya menarik lebih banyak peserta nasional. Pantau tahap LPSE dan pastikan dokumen administrasi lengkap sebelum deadline.
Koordinasikan survei lokasi dan akses logistik; data lokasi pada ringkasan ini bersumber dari teks LPSE dan bisa berbeda dari tapak nyata.
Profil pengadaan: selaraskan penawaran dengan lingkup Pekerjaan Konstruksi dan dokumen RKS/LDP yang diunggah di LPSE.
Acuan umum: UU Pengadaan Barang/Jasa, Perpres/Perka LKPP terkait, serta peraturan LPJK untuk SBU dan grade. Validasi final pada dokumen lelang resmi.
Tautan LPSE resmi, ringkasan analitik, dan tender serupa yang masih buka ditampilkan di blok ringkasan tepat di bawah peta lokasi.
Sumber agregator tambahanInformasi dan data tentang Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 6 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.