Perusahaan Jasa Konstruksi KAB. PASER : Kontraktor & Konsultan di KAB. PASER

FILTER BY

Tour Type

Duration

CV. LAUT FASIFIK
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
CV. NATIONAL PARALYMPIC PASER
Kualifikasi K1
Certified By : ASPEKINDO
CV. ROTTERDAM CONSULTANT
Kualifikasi K
Certified By : PERKONINDO KONSULTAN KONSTRUKSI MANDIRI
CV. JEJAK DUNIA
Kualifikasi K1
Certified By : ASKONAS
CV. SUMBER AULIA
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
CV. ETAM PERDANA
Kualifikasi K2
Certified By : GAPENSI
CV. NURMILAH RIA
Kualifikasi K1
Certified By : HIPSINDO
CV. TERATAI JAYA
Kualifikasi K1
Certified By : ASPEKINDO
CV. BENUO PASER
Kualifikasi K1
Certified By : ASKONAS
CV. SATRIO JAYA ABADI
Kualifikasi K1
Certified By : GAPEKSINDO
CV. BUNGO NYARO RUO
Kualifikasi K
Certified By : LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
CV. DILLA INDRA PRATAMA
Kualifikasi K
Certified By : PT SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI (PERKINDO)
CV. SAMBOJA BERLIAN JAYA
Kualifikasi K1
Certified By : GAKLIMDO
CV. ALFA BERJAYA
Kualifikasi K1
Certified By : HIPSINDO
CV. WAFFA BERSAUDARA
Kualifikasi K1
Certified By : GABPEKSI
CV. MIRA JASA TEKNIK
Kualifikasi K1
Certified By : INKINDO
CV. YASA TEKNIKAL
Kualifikasi K
Certified By : PT SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI (PERKINDO)
PT. BENUO INDRA JAYA GIRI
Kualifikasi M1
Certified By : HIPSINDO
PT. GUNUNG RAYA
Kualifikasi M
Certified By : LSBU GAPEKNAS INFRASTRUKTUR (GAPEKNAS)
CV. HARI BANGKIT BERSAMA
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
CV. DUALAPAN DESIGN CONSULTANT
Kualifikasi K
Certified By : PT SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI (PERKINDO)
CV. PILAR MUDA BERJAYA
Kualifikasi K1
Certified By : ASKONAS
CV. IHSAN PUTRA PIHANIN
Kualifikasi K1
Certified By : ASKONAS
CV. BERKAH PERSADA
Kualifikasi K
Certified By : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
PT. BERKAH INDONESIA BARU
Kualifikasi M1
Certified By : ASPEKINDO
CV. ASIA FALSABIL
Kualifikasi K1
Certified By : ASPEKINDO
CV. BORNEO TAKA
Kualifikasi K1
Certified By : HIPSINDO
CV. PUTRA BORNEO BERJAYA
Kualifikasi K1
Certified By : ASPEKNAS
CV. BORNEO ABADI
Kualifikasi K1
Certified By : PERKOPINDO
CV. PUTPA INDAH
Kualifikasi K1
Certified By : AKLI
Showing 211 - 240 of 377

Tentang KAB. PASER

logo KAB. PASER

Kabupaten Paser adalah sebuah kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini adalah Tana Paser (sebelumnya disebut Tanah Grogot). Penduduk kabupaten Paser pada akhir tahun 2024 berjumlah 309.667 jiwa.

Kabupaten Paser awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat II Pasir.

Sebelum UU 27 Tahun 1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14.

Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan, H. Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur, A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.

Melalui perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit waktu itu, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.

Paser dahulu pernah dijuluki sebagai "kota ungu" pada masa jabatan H.M. Ridwan Suwidi karena banyaknya bangunan yang dicat ungu. Sayangnya, kecuali di beberapa bangunan tertentu, warna tersebut dihilangkan setelah masa jabatannya selesai pada 2015.

Sementara Tanah Grogot yang menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Kabupaten Paser sejak tahun 1959, dalam perkembangannya terdapat aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan nama dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.

Akhirnya, tahun 2013 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2013, nama ibu kota Kabupaten Paser provinsi Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser.

Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan. Lokasi Kabupaten Paser berada pada posisi 0º48'29,44"–2º 37'24,21" Lintang Selatan dan 115º76'0,77" -118º1'19,82" Bujur Timur. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0-500 meter di atas permukaan laut.

Luas wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km², terdiri dari 10 kecamatan dengan 125 buah desa/kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Jumlah penduduk pada tahun 2010 mencapai 231.593 jiwa atau memiliki kepadatan penduduk 8 jiwa/km². Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, Paser, dengan luas wilayah 2.385,39 km², termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, hanya seluas 33,58 km² atau 2,89 persen.

Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Provinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 km ke arah utara ibu kota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang dari 145 km dari Balikpapan atau 260 km dari Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda.

Struktur geologi Kabupaten Paser berumur antara metozoik, tertiar dan kuartair. Penyeberangannya adalah sebagai berikut:

Keadaan iklim di Kabupaten Paser banyak dipengaruhi oleh lintang dan topografi wilayahnya. Suhu rata-rata tahunan adalah 25 derajat Celcius, sedangkan rata-rata curah hujan di kawasan ini adalah 222,9 milimeter.

Bupati yang menjabat di kabupaten Paser ialah Fahmi Fadli, didampingi wakil bupati, Syarifah Masitah Assegaf. Mereka adalah pemenang pada Pemilihan umum Bupati Paser 2020, untuk masa jabatan 2021-2024. Fadli dan Syafirah dilantik oleh gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, pada 26 Februari 2021.

Kabupaten Paser terdiri dari 10 kecamatan, 5 kelurahan, dan 139 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 254.503 jiwa dengan luas wilayah 7.730,88 km² dan sebaran penduduk 33 jiwa/km².

Potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Paser cukup layak untuk dikembangkan sebagai penopang perekonomian daerah. Bahkan, baik objek wisata alam maupun objek wisata sejarah. Beberapa objek wisata di Kabupaten Paser antara lain:

Peta KAB. PASER, KALIMANTAN TIMUR