Perusahaan Jasa Konstruksi KAB. WAY KANAN : Kontraktor & Konsultan di KAB. WAY KANAN

FILTER BY

Tour Type

Duration

Kab. Way Kanan
FADLAN BERSAUDARA
Grade: K1
Asosiasi : GAPEKNAS
Kab. Way Kanan
ECHA BERSAUDARA
Grade: K
Asosiasi : LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)
Kab. Way Kanan
TIGA SAUDARA
Grade: K
Asosiasi : LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)
Kab. Way Kanan
MAKMUR BERSAUDARA
Grade: K1
Asosiasi : GABPEKNAS
Kab. Way Kanan
DUA SAUDARA
Grade: K
Asosiasi : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Kab. Way Kanan
CAHAYA BINTANG
Grade: K
Asosiasi : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Kab. Way Kanan
GUNUNG BATU
Grade: K1
Asosiasi : GAPENSI
Kab. Way Kanan
PANGERAN BATANG ARE
Grade: K
Asosiasi : LSBU KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)
Kab. Way Kanan
WAY KANAN BAHTERA ALFAZZA
Grade: K
Asosiasi : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
Kab. Way Kanan
GUNUNG BATU
Grade: K1
Asosiasi : GAPENSI
Kab. Way Kanan
TIGA SEKAWAN
Grade: K
Asosiasi : ANDALAN SERTIFIKASI KONTRAKTOR NASIONAL (ASKONAS)
Kab. Way Kanan
PERDANA & CO
Grade: K1
Asosiasi : ASKONAS
Kab. Way Kanan
LINGKAR ABADI
Grade: K1
Asosiasi : GABPEKNAS
Kab. Way Kanan
PUTRA SANJAYA
Grade: K1
Asosiasi : GABPEKNAS
Kab. Way Kanan
WAY KANAN EMPAT BERSAUDARA
Grade: K
Asosiasi : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
Kab. Way Kanan
CV. KALINGGA PUTRA
Grade:
Asosiasi :
Kab. Way Kanan
CV. USAHA KITA
Grade:
Asosiasi :
Kab. Way Kanan
CV. ECHA BERSAUDARA
Grade:
Asosiasi :
indokontraktor.com loader
Showing 19 - 36 of 156

Tentang KAB. WAY KANAN

logo KAB. WAY KANAN

Kabupaten Way Kanan adalah kabupaten di provinsi Lampung, Indonesia yang merupakan salah satu pemekaran dari Lampung Utara. Ibu kotanya adalah Blambangan Umpu. Kabupaten Way Kanan berbatasan langsung dengan tiga kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Diawali pada tahun 1957, dengan dipimpin oleh Wedana Way Kanan, Ratu Pengadilan, diadakanlah pertemuan yang pertama kali guna membahas rencana Pemerintah Pusat yang memerlukan 100.000 hektar tanah untuk keperluan transmigrasi. Pada saat itu tiga kewedanaan yang ada, yaitu Kewedanaan Kotabumi, Kewedanaan Krui, dan Kewedanaan Menggala menolak rencana Pemerintah Pusat.

Namun Kewedanaan Way Kanan menerima tawaran itu dengan pertimbangan agar kelak Way Kanan dapat cepat ramai penduduknya. Pada saat itulah muncul gagasan awal yang dikemukakan oleh Hi. Ridwan Basyah selaku notulis dalam pertemuan tersebut, untuk menjadikan Way Kanan sebagai kabupaten yang berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Lampung Utara.

Pada tahun 1971, keinginan untuk menjadikan Way Kanan menjadi kabupaten yang berdiri sendiri muncul kembali. Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para ilmuwan diselenggarakan di kediaman Hi. Ridwan Basyah di Tanjung Agung, Bandar Lampung.

Selanjutnya pada tahun 1975, Bapak Nasrunsyah Gelar Sutan Mangkubumi, di Bumi Agung, Bahuga melaksanakan acara adat Bugawi dengan mengundang tokoh-tokoh adat (penyimbang) sewilayah Way Kanan. Pada kesempatan itu diadakan musyawarah khusus yang dipimpin oleh Hi. Ridwan Basyah membahas kembali gagasan untuk menjadikan Way Kanan sebagai Kabupaten yang berdiri sendiri, sekaligus mengajukan usul kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.

Kemudian pada tahun 1986, Pemerintah Pusat membentuk Pembantu Bupati Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 821.26-502 Tanggal 8 Juni 1985, dengan Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Utara Wilayah Blambangan Umpu terdiri dari 6 (enam) kecamatan, yaitu:

Berdasarkan Surat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tingkat I Lampung, Nomor: 660/1990/II/1991 Tanggal 18 Februari 1991 yang ditujukan kepada Pembantu Bupati Wilayah Blambangan Umpu, maka Hi. Ridwan Basyah yang pada waktu itu menjabat sebagai Pembantu Bupati menyelenggarakan Musyawarah besar (Mubes) di Gedung Sesat Puranti Gawi Blambangan Umpu pada tanggal 4 Mei 1991, dengan maksud untuk mengadakan persiapan Kabupaten Way Kanan menjadi Kabupaten. Adapun Way Kanan baru resmi menjadi kabupaten tersendiri 8 tahun kemudian.

Kabupaten Waykanan di bentuk berdasarkan Undang-undang No.12 tahun 1999 tanggal 20 April 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Metro. Peresmian Kabupaten Way Kanan dilakukan pada tanggal 27 April 1999 ditandai dengan pelantikan Pejabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Berkaitan dengan itu, maka pada Tanggal 27 April ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Way Kanan. Waykanan merupakan salah satu kabupaten di wilayah Lampung. Kabupaten Way Kanan ini ibu kotanya adalah Blambangan Umpu. Pemilihan Blambangan Umpu sebagai ibu kota Kabupaten Way Kanan memang tepat. Beberapa alasan memperkuat pernyataan ini adalah:

Kabupaten Way Kanan terdiri dari 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 221 kampung. Pada tahun 2023, jumlah penduduknya mencapai 4.792.615 jiwa dengan luas wilayah 3.921,63 km² dan sebaran penduduk 125 jiwa/km².

Peta KAB. WAY KANAN