SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
Kecil |
Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
Menengah | |
Besar | |
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
---|---|
Kecil |
Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
Menengah | |
Besar | |
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
---|---|
Besar | |
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
Syarat Pendidikan SKK KonstruksiAhli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air |
|
---|---|
1 | Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau |
2 | S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau |
3 | S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau |
4 | Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau |
Daftar Unit Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air |
||
---|---|---|
1 | F.422110.001.01 | Menerapkan Ketentuan dan Peraturan dalam Perencanaan Awal Sumber Daya Air |
2 | F.422110.002.01 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
3 | F.422110.003.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Awal Sumber Daya Air |
4 | F.422110.004.01 | Melakukan Analisis Water Balance, Design Flood dan Gelombang Rencana |
5 | F.422110.005.01 | Mendisain Lay Out Jaringan, Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
6 | F.422110.006.01 | Mengkaji Hasil Perencanaan Pendahuluan |
7 | F.422110.007.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Sumber Daya Air |
8 | F.422110.008.01 | Melaksanakan Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
9 | F.422110.009.01 | Mengkaji Hasil Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
10 | F.422110.010.01 | Membuat Gambar Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
11 | F.422110.011.01 | Membuat Desain Final Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
12 | F.422110.012.01 | Mengkaji Gambar Perencanaan Detail dan Pembuatan Desain Final Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
13 | F.422110.013.01 | Membuat Laporan Pekerjaan |
14 | F.422110.014.01 | Melaksanakan Manajemen Pendukung Pekerjaan Bidang K3, Lingkungan dan Sistem Mutu |
15 | F.422110.015.01 | Mengkaji Dokumen Kontrak |
16 | F.422110.016.01 | Membuat Program Kerja |
17 | F.422110.017.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Sumber Daya Air |
18 | F.422110.018.01 | Mengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia |
19 | F.422110.019.01 | Mengelola Administrasi Teknik |
20 | F.422110.020.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Irigasi |
21 | F.422110.021.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Sungai |
22 | F.422110.022.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Rawa |
23 | F.422110.023.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pantai |
24 | F.422110.024.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Konservasi |
25 | F.422110.025.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Air Baku |
26 | F.422110.026.01 | Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu |
27 | F.422110.027.01 | Melakukan Proses Serah Terima Pekerjaan |
28 | F.422110.028.01 | Memeriksa Kesiapan Kontraktor untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan |
29 | F.422110.029.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Irigasi |
30 | F.422110.030.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Sungai |
31 | F.422110.031.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Rawa |
32 | F.422110.032.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pantai |
33 | F.422110.033.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Konservasi |
34 | F.422110.034.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Air Baku |
35 | F.422110.035.01 | Melakukan Pengawasan Mutu, Kuantitas dan Waktu |
36 | F.422110.036.01 | Mengevaluasi Kinerja Kontraktor |
37 | F.422110.037.01 | Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran |
38 | F.422110.038.01 | Membuat Laporan Pekerjaan Supervisi |
39 | F.422110.039.01 | Melakukan Supervisi Proses Serah Terima Pekerjaan |
Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK dibutuhkan untuk bukti untuk tenaga shli sebagai:
Format baru (atas) Sertifikat SKK Konstruksi berbeda dengan format lama (bawah)
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Wajib perpanjang SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air sebelum habis masa berlakunya
Untuk dapat mengecek keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air yang anda miliki sangat mudah sekali, cukup Download Aplikasinya di PlayStore
bisa menggunakan aplikasi Scanner LPJK atau menggunakan aplikasi Jakontrust
Penanggung jawab pada badan usaha yang meliputi jasa perencanaan, jasa pelaksanaan dan jasa pengawasan yang memiliki sertifikat keterampilan dan/atau keahlian sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja konstruksi.
Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha yang selanjutnya disebut PJSKBU adalah tenaga ahli tetap yang ditunjuk PJBU untuk bertanggung jawab terhadap aspek keteknikan satu subklasifikasi tertentu yang dimiliki badan usaha sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
Penanggung Jawab Sadan Usaha yang selanjutnya disebut PJBU adalah pimpinan tertinggi badan usaha yang ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Badan Usaha
Sertifikat Badan Usaha yang kemudian disingkat SBU adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing.
Tag: SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air,SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air, SKK SI101006, SKK Jenjang 9, SKK Klasifikasi Sipil (SI),SKK Sub Klasifikasi Air Tanah Dan Air Baku,kode SKK SI101006
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air
Iklan
Konsultasikan proses SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air dengan Ahlinya.
Jangan sampai salah dengan sub bidang SBU yang akan diambil
Novitasari
0877-7730-6009
Iklan
Validasi SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air dengan mudah. Download Scanner di Playstore
Download Scanner di Playstore