Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Sesuai dengan Dokumen Pemilihan [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
7. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:<br/> a. untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah Sesuai dengan Dokumen Pemilihan [berdasarkan subklasifikasi] atau<br/> b. untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis adalah Sesuai dengan Dokumen Pemilihan [berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan] dengan ketentuan:<br/> i. Nilai ambang batas total minimal sebesar Sesuai dengan Dokumen Pemilihan <br/> ii. Pengalaman pada pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, dengan bobot Sesuai dengan Dokumen Pemilihan % (diisi 25-40)<br/> iii. Kesesuaian besaran nilai pekerjaan sejenis tertinggi yang pernah diselesaikan dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan nilai pekerjaan yang dikompetisikan dengan bobot Sesuai dengan Dokumen Pemilihan % (diisi 35-45)<br/> iv. Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir,pada lokasi yang sama pada tingkat Provinsi dengan bobot Sesuai dengan Dokumen Pemilihan % (diisi 20-30)<br/> v. Domisili Perusahaan di Sesuai dengan Dokumen Pemilihan (tingkatProvinsi/Kabupaten/Kota) sama dengan lokasi pekerjaan dengan bobot 5%<br/> vi. Total jumlah b+c+d+e = 100%.<br/>
|
||||
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan. |
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai Nomor 9001 dengan status keterangan Wajib Pjak hasil konfirmasi Status Wajib Pjak KSWP
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Sesuai dengan Persyaratan di Dokumen Pemilihan
|
Nama Tender | : | Konsultan Bantuan Teknis Keberfungsian dan Keberlanjutan IBM Sanitasi Seleksi Ulang |
Unit | : | LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Satuan Kerja | : | DIREKTORAT SANITASI |
PAGU | : | Rp. 2.800.000.000,00 (3,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | DKI JAKARTA - Jakarta Selatan (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 06-April-2023 s/d 16-Mei-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38245825 | Konsultan Bantuan Teknis Keberfungsian dan Keberlanjutan IBM Sanitasi | APBN |
DKI JAKARTA - Jakarta Selatan (Kota)
Informasi dan data tentang Konsultan Bantuan Teknis Keberfungsian dan Keberlanjutan IBM Sanitasi Seleksi Ulang yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.