Konsultan Perencana Renovasi Gedung A dan B Galeri Nasional Indonesia

GALERI NASIONAL INDONESIA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Ijin Usaha Jasa Konstruksi bidang usaha Jasa Konsultansi AR 102 layanan jasa desain arsitektural atau AR001 subklasifikasi Jasa Arsaitektural Bangunan Hunian dan Non Hunian dengan KBLI 71101
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan AR102 Jasa desain Arsitektural atau AR001 subklasifikasi Jasa Arsaitektural Bangunan Hunian dan Non Hunian dengan KBLI 71101 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
9. Dalam hal peserta melakukan KSO, maka:
a. evaluasi persyaratan pada angka 1, 3, 4, 5, 6 dilakukan untuk setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO
b. evaluasi pada angka 2, dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan
c. evaluasi pada angka 7, dilakukan secara gabungan dan
d. evaluasi pada angka 8, dilakukan dengan menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus menyampaikan laporan keuangan.

Konsultan Perencana Renovasi Gedung A dan B Galeri Nasional Indonesia

Nama Tender : Konsultan Perencana Renovasi Gedung A dan B Galeri Nasional Indonesia
Unit : LPSE Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Satuan Kerja : GALERI NASIONAL INDONESIA
PAGU : Rp. 1.100.000.000,00 (1,0 M)
Lokasi Pekerjaan : JALAN MEDAN MERDEKA TIMUR NO. 14 JAKARTA PUSAT - Jakarta Pusat (Kota)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Prakualifikasi [...]
Tanggal : 30-Desember-2022 s/d 23-Januari-2023
Metode : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Rencana Umum Pengadaan Tender Konsultan Perencana Renovasi Gedung A dan B Galeri Nasional Indonesia

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
37161486 Belanja Jasa Konsultan Perencana Renovasi Gedung A dan B GNI APBN

Lokasi Pekerjaan Konsultan Perencana Renovasi Gedung A dan B Galeri Nasional Indonesia

JALAN MEDAN MERDEKA TIMUR NO. 14 JAKARTA PUSAT - Jakarta Pusat (Kota)

Perhatian


Informasi dan data tentang Konsultan Perencana Renovasi Gedung A dan B Galeri Nasional Indonesia yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.