Pengadaan Mebel Tender Ulang

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Surat Izin Usaha Sebagaimana yang dipersyaratkan dalam LDK Dokumen Pemilihan
KBLI Sebagaimana yang dipersyaratkan dalam LDK Dokumen Pemilihan
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Dokumen lain sebagaimana persyaratan dalam LDK dokumen pemilihan.

Pengadaan Mebel Tender Ulang

Nama Tender : Pengadaan Mebel Tender Ulang
Unit : LPSE Provinsi Kalimantan Timur
Satuan Kerja : Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
PAGU : Rp. 727.352.000,00 (727,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Samarinda - Samarinda (Kota)
Tahap Saat Ini : Download Dokumen Pemilihan [...]
Tanggal : 09-Nopember-2022 s/d 15-Nopember-2022
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender Pengadaan Mebel Tender Ulang

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
36900628 Pengadaan Mebel APBD

Lokasi Pekerjaan Pengadaan Mebel Tender Ulang

Samarinda - Samarinda (Kota)

Perhatian


Informasi dan data tentang Pengadaan Mebel Tender Ulang yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.