4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan) |
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara |
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun |
Persyaratan Kualifikasi Lain peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi |
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan RE 201 Jasa Pengawas Konstruksi Bangunan Gedung berdasarkan Permen PU 19PRTM2014 atau RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian berdasarkan Peraturan Menteri PUPR no 6 tahun 2021. |
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor 9001 dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid. |
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan. |
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi a.Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, danatau nepotisme b.Akan melaporkan kepada PAKPAAPIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c.Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d.Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata danatau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. |
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyetujui surat pernyataan peserta yang berisi a.yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b.badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c.yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain d.keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e.yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f.pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian LembagaPerangkat Daerah atau sebagai pegawai KementerianLembaga Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g.pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi h.data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa datadokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utamapimpinan perusahaanpimpinan koperasi, atau kepala cabang, dan seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, danatau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Persyaratan Kualifikasi Lain memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis. Pekerjaan sejenis adalah pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Bangunan Gedung. |
Persyaratan Kualifikasi Lain memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir. Pekerjaan sejenis adalah pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Bangunan Gedung |
Persyaratan Kualifikasi Lain dalam hal peserta melakukan KSO, maka 1.setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO harus memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi legalitas sebagaimana dimaksud pada poin A. Persyaratan memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU sebagaimana dimaksud poin A angka 1 huruf b dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan. |
Persyaratan Kualifikasi Lain Nilai ambang batas total kualifikasi teknis 70 |
Nama Tender | : | Pengawasan Pembangunan Kantor KPP Pratama Natar |
Unit | : | LPSE Kementerian Keuangan |
Satuan Kerja | : | KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA NATAR |
PAGU | : | Rp. 1.203.961.000,00 (1,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | JL Raya Trans Sumatera Ds.Haduyang Kec.Natar Kab.Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 26-Desember-2022 s/d 30-Januari-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
38134953 | Pengawasan Pembangunan Kantor KPP Pratama Natar | APBN |
JL Raya Trans Sumatera Ds.Haduyang Kec.Natar Kab.Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Informasi dan data tentang Pengawasan Pembangunan Kantor KPP Pratama Natar yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.