Pengawasan Teknik Ruas Jalan Provinsi Sp. Penelokan - Bts. Buleleng (DAK)

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Provinsi Bali



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Izin Usaha Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (RE202) (KBLI 2017) (Kecil) atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) (KBLI 2020) (Kecil) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
Persyaratan Kualifikasi Lain
3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Persyaratan Kualifikasi Lain
6. Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan. Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Jasa Konstruksi di Bali, Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi luar Provinsi Bali wajib melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali.
Persyaratan Kualifikasi Lain
7. Dalam hal peserta melakukan KSO, setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO harus memenuhi persyaratan kualifikasi sebagaimana dimaksud pada Dokumen Kualifikasi bagian LDK Hal E. Persyaratan Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
8. Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
9. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis, untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
10. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
11. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 8, 9 dan 10 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 satu miliar rupiah.

Pengawasan Teknik Ruas Jalan Provinsi Sp. Penelokan - Bts. Buleleng (DAK)

Nama Tender : Pengawasan Teknik Ruas Jalan Provinsi Sp. Penelokan - Bts. Buleleng (DAK)
Unit : LPSE Provinsi Bali
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman
PAGU : Rp. 549.149.190,00 (549,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Ruas Jalan Provinsi - Bangli (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Prakualifikasi [...]
Tanggal : 27-Pebruari-2023 s/d 31-Maret-2023
Metode : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Rencana Umum Pengadaan Tender Pengawasan Teknik Ruas Jalan Provinsi Sp. Penelokan - Bts. Buleleng (DAK)

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
41358014 Pengawasan Teknik Ruas Jalan Provinsi Sp. Penelokan - Bts. Buleleng (DAK) APBD

Lokasi Pekerjaan Pengawasan Teknik Ruas Jalan Provinsi Sp. Penelokan - Bts. Buleleng (DAK)

Ruas Jalan Provinsi - Bangli (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang Pengawasan Teknik Ruas Jalan Provinsi Sp. Penelokan - Bts. Buleleng (DAK) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.