Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki Ijin Rekomendasi Pengangkutan Limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki Ijin Transportasi dari Kementerian Perhubungan Darat secara Nasional
|
||||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki Ijin Pengolahan Limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Surat Kerjasama Pengangkutan dan Pengolahan Limbah B3
|
Memiliki SDM Tenaga Teknis
|
||||||||||||||||
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
|
||||||||||||||||
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran. |
||||||||||||||||
|
Nama Tender | : | Pengiriman Limbah B3 |
Unit | : | LPSE Kabupaten Natuna |
Satuan Kerja | : | DINAS KESEHATAN |
PAGU | : | Rp. 1.381.000.000,00 (1,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NATUNA - Natuna (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Download Dokumen Pemilihan [...] |
Tanggal | : | 06-April-2023 s/d 13-April-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
40166901 | Pengiriman Limbah B3 | APBD |
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NATUNA - Natuna (Kab.)
Informasi dan data tentang Pengiriman Limbah B3 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.