Pengiriman Limbah B3

DINAS KESEHATAN Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
SIUP Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya Kode KBLI 38220 dan Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus Kode KBLI 49432 Kualifikasi usaha kecil
NIB atau TDP yang dikeluarkan oleh instansi berwenang dan masih berlaku
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Ijin Rekomendasi Pengangkutan Limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Ijin Transportasi dari Kementerian Perhubungan Darat secara Nasional
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki Ijin Pengolahan Limbah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Surat Kerjasama Pengangkutan dan Pengolahan Limbah B3
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki SDM Tenaga Teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Petugas K3 Umum Bersertifikasi K3 1 Tahun Pendidikan SLTA Sederajat, Jumlah 1 Orang
Tenaga Teknis Pengelolaan Limbah B3 Bersertifikasi pengolahan limbah B3 1 Tahun Pendidikan SLTA Sederajat, Jumlah 1 Orang
Supir angkutan limbah B3 Bersertifikasi supir angkutan limbah B3 1 Tahun Pendidikan SLTA Sederajat, Jumlah 2 Orang
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan
Nama Spesifikasi
Gudang pengumpulan Limbah B3 Kapasitas 20 x 60 Meter, Jumlah 1 Unit
Fasilitas Transportasi (Truck) Kapasitas 8,5 Ton , Jumlah 2 Unit
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
94 943 Jasa pengolahan dan pembuangan sampah/limbah KBKI 2015
65 651 Jasa angkutan barang melalui darat KBKI 2015

Pengiriman Limbah B3

Nama Tender : Pengiriman Limbah B3
Unit : LPSE Kabupaten Natuna
Satuan Kerja : DINAS KESEHATAN
PAGU : Rp. 1.381.000.000,00 (1,0 M)
Lokasi Pekerjaan : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NATUNA - Natuna (Kab.)
Tahap Saat Ini : Download Dokumen Pemilihan [...]
Tanggal : 06-April-2023 s/d 13-April-2023
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender Pengiriman Limbah B3

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
40166901 Pengiriman Limbah B3 APBD

Lokasi Pekerjaan Pengiriman Limbah B3

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NATUNA - Natuna (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang Pengiriman Limbah B3 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.