Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003/KLBI 42101/42112/42113) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama dan Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai KAK dan yang ditetapkan dalam LDP |
Nama Tender | : | Peningkatan jalan Lingkungan Penghubung Gg.Simp LP I Ke Jl. Simpang LP III Kel.Lanjas |
Unit | : | LPSE Kabupaten Barito Utara |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG |
PAGU | : | Rp. 273.000.000,00 (273,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Dalam Kota Muara Teweh - Barito Utara (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 06-April-2023 s/d 14-April-2023 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
42188118 | Peningkatan jalan Lingkungan Penghubung Gg.Simp LP I Ke Jl. Simpang LP III Kel.Lanjas | APBD |
Dalam Kota Muara Teweh - Barito Utara (Kab.)
Informasi dan data tentang Peningkatan jalan Lingkungan Penghubung Gg.Simp LP I Ke Jl. Simpang LP III Kel.Lanjas yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.