Penyediaan Antivenom dan Anticholinesterase Tahun 2023

SEKRETARIAT DITJEN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN Kementerian Kesehatan



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Surat Izin Izin usaha Industri Farmasi atau Sertifikat Produksi Farmasi atau Pedagang Besar Farmasi atau Sertifikat Distribusi Farmasi
KBLI Bidang Pekerjaan bidang usaha KBLI 21012 Industri Produk Farmasi Untuk Manusia atau 46441 Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia
Memiliki 9001
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya)
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) KTP.
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; dan
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
35 352 Produk farmasi KBKI 2015
61 612 Jasa perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak KBKI 2015

Penyediaan Antivenom dan Anticholinesterase Tahun 2023

Nama Tender : Penyediaan Antivenom dan Anticholinesterase Tahun 2023
Unit : LPSE Kementerian Kesehatan
Satuan Kerja : SEKRETARIAT DITJEN KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
PAGU : Rp. 7.804.564.238,00 (8,0 M)
Lokasi Pekerjaan : Kementerian Kesehatan RI - Jakarta Selatan (Kota)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Tanggal : 03-Maret-2023 s/d 14-Maret-2023
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender Penyediaan Antivenom dan Anticholinesterase Tahun 2023

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
42065255 Penyediaan Antivenom dan Anticholinesterase Tahun 2023 APBN

Lokasi Pekerjaan Penyediaan Antivenom dan Anticholinesterase Tahun 2023

Kementerian Kesehatan RI - Jakarta Selatan (Kota)

Perhatian


Informasi dan data tentang Penyediaan Antivenom dan Anticholinesterase Tahun 2023 yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.