Perencanaan Perbaikan Gedung Abdul Muis

BADAN PENDAPATAN DAERAH Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Izin Usaha Memiliki SBU AR 102 atau AR 001 atau RK 001
Memiliki TDP atau NIB
Memiliki 9001
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
2 tahun sebelumnya
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya).
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan).
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
d) KTP.
Surat Pernyataan:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam.
c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.
d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi.
f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Persyaratan Teknis yang ada dalam Dokumen kualifikasi Nomor 005.BK-Gud.02.012023 tanggal 13 Januari 2023

Perencanaan Perbaikan Gedung Abdul Muis

Nama Tender : Perencanaan Perbaikan Gedung Abdul Muis
Unit : LPSE Provinsi DKI Jakarta
Satuan Kerja : BADAN PENDAPATAN DAERAH
PAGU : Rp. 617.239.176,00 (617,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Jln. Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Prakualifikasi [...]
Tanggal : 13-Januari-2023 s/d 10-Pebruari-2023
Metode : Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya

Rencana Umum Pengadaan Tender Perencanaan Perbaikan Gedung Abdul Muis

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
38160051 Perencanaan Perbaikan Gedung Abdul Muis APBD

Lokasi Pekerjaan Perencanaan Perbaikan Gedung Abdul Muis

Gedung Dinas Teknis Abdul Muis Jln. Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat - Jakarta Pusat (Kota)

Perhatian


Informasi dan data tentang Perencanaan Perbaikan Gedung Abdul Muis yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.