Rehabilitasi Berkala Jalan Cikolek-Kawal Kec. Toapaya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB Kualifikasi Kecil
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi SI 003 Jasa Pelaksana Kontruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang, Jalan Rel Kreta Api, dan Landasan Pacu Bandara) konversi perizinan berbasis resiko No KBLI 42101, subkualifikasi BS 001 Kontruksi Bangunan Sipil dan Jalan [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
Nomor 9001 Peserta, dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak valid

Rehabilitasi Berkala Jalan Cikolek-Kawal Kec. Toapaya

Nama Tender : Rehabilitasi Berkala Jalan Cikolek-Kawal Kec. Toapaya
Unit : LPSE Kabupaten Bintan
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
PAGU : Rp. 6.106.844.970,00 (6,0 M)
Lokasi Pekerjaan : Kec. Toapaya - Bintan (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Tanggal : 03-Maret-2023 s/d 09-Maret-2023
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender Rehabilitasi Berkala Jalan Cikolek-Kawal Kec. Toapaya

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
39952870 Rehabilitasi Berkala Jalan Cikolek-Kawal Kec. Toapaya APBD

Lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Berkala Jalan Cikolek-Kawal Kec. Toapaya

Kec. Toapaya - Bintan (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang Rehabilitasi Berkala Jalan Cikolek-Kawal Kec. Toapaya yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.