Rehabilitasi Sarana Prasarana Kantor dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Tuban

DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban



Syarat Kualifikasi Tender

Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Perijinan berbasis resiko NIB Skala Usaha Kecil KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG009-Konstruksi Gedung Lainnya atau Jasa Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Gedung lainnya (BG009) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
6. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP)dengan perhitungan:SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki 9001 valid dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak valid dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 menyampaikan tangkapan layar atau screenshot SPT Tahunan dan status KSWP valid dari DJP online atau surat keterangan dari kantor pajak setempat melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE
Persyaratan Kualifikasi Lain
menyampaikan daftar perhitungan Sisa Kemampuan Paket SKP pada fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE
Persyaratan Kualifikasi Lain
Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa dibuktilan dengan surat keterangan domisili usaha dari desa kelurahan yang disampaikan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE

Rehabilitasi Sarana Prasarana Kantor dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Tuban

Nama Tender : Rehabilitasi Sarana Prasarana Kantor dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Tuban
Unit : LPSE Kabupaten Tuban
Satuan Kerja : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
PAGU : Rp. 417.657.200,00 (418,0 Jt)
Lokasi Pekerjaan : Kab. Tuban - Tuban (Kab.)
Tahap Saat Ini : Pengumuman Pascakualifikasi [...]
Tanggal : 01-Nopember-2022 s/d 07-Nopember-2022
Metode : Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur

Rencana Umum Pengadaan Tender Rehabilitasi Sarana Prasarana Kantor dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Tuban

Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
36452980 Gedung Negara Sederhana - Rehabilitasi Sarana Prasarana Kantor dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Tuban APBDP

Lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Sarana Prasarana Kantor dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Tuban

Kab. Tuban - Tuban (Kab.)

Perhatian


Informasi dan data tentang Rehabilitasi Sarana Prasarana Kantor dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Tuban yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.