Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||
|
||
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
|
||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
|
||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. |
||
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
|
||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
|
Nama Tender | : | Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi - Koordinator Program Manager |
Unit | : | LPSE Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional |
Satuan Kerja | : | PERWAKILAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL PROVINSI JAWA TENGAH |
PAGU | : | Rp. 251.520.000,00 (252,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Jl. Pemuda No. 79 Semarang - Semarang (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 02-Desember-2022 s/d 09-Desember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Dua File - Harga Terendah Ambang Batas |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37921948 | Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi - Koordinator Program Manager | APBN |
Jl. Pemuda No. 79 Semarang - Semarang (Kota)
Informasi dan data tentang Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi - Koordinator Program Manager yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.