Daftar Kontraktor Bidang AL004 - Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Ditemukan 701 perusahaan dengan bidang AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
BINA KARYA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
Showing 127 - 135 of 701

Tender dengan syarat sub bidang SBU AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
PAGU: Rp. 975.000.000,00 (975,0 Jt)
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENELITIAN PENGENBANGAN DAERAH KAB HALMAHERA SELATAN Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
PAGU: Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan
PAGU: Rp. 455.000.000,00 (455,0 Jt)
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo
PAGU: Rp. 130.426.000,00 (130,0 Jt)
POLITEKNIK KESEHATAN KENDARI Kementerian Kesehatan
PAGU: Rp. 2.400.000.000,00 (2,0 M)
DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Kota Depok
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI MALUKU UTARA Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
PAGU: Rp. 300.000.000,00 (300,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM TATA RUANG PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN Pemerintah Daerah Kabupaten Siak
Ruang Lingkup AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Syarat Pembuatan SBU AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Kode SBU AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang AL004 Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan Lanskap

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data