Berikut daftar nama kontraktor bidang EL008 - Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

Ditemukan 60 perusahaan dengan bidang EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon dari berbagai kualifikasi di Kota Tangerang Selatan.
PT. SANUBARI UNTUK NEGERI
Grade: K1
Asosiasi : AKLINDO
Kota Tangerang Selatan
Pelaksanaan
PT. AGIVA INDONESIA
Grade: Spesialis
Asosiasi : ASPEKNAS KONSTRUKSI MANDIRI (ASPEKNAS)
Kota Tangerang Selatan
Pelaksanaan
PT. FREYJA TELEMA KONSTRUKSINDO
Grade: M1
Asosiasi : GAPENSI
Kota Tangerang Selatan
Pelaksanaan
PT. JELMA RANGGA GADING
Grade: K1
Asosiasi : APAKSINDO
Kota Tangerang Selatan
Pelaksanaan
PT. BISMACINDO PUTRA MANDIRI
Grade: K1
Asosiasi : ASKOPINDO
Kota Tangerang Selatan
Pelaksanaan
PT. TELAGA PITU INTERNATIONAL
Grade: K1
Asosiasi : ASKOPINDO
Kota Tangerang Selatan
Pelaksanaan
PT. AKSATA REKA JAYA
Grade: M1
Asosiasi : GABPEKNAS
Kota Tangerang Selatan
Pelaksanaan
PT. PEMUDA ANUGRAH BANGSA
Grade: K1
Asosiasi : AKLINDO
Kota Tangerang Selatan
Pelaksanaan
PT. ARJATEL BAROKAH INFRASARANA
Grade: M1
Asosiasi : GABPEKNAS
Kota Tangerang Selatan
Pelaksanaan
Showing 19 - 27 of 60

Tender dengan syarat sub bidang SBU EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

PAGU: Rp. 1.100.000.000,00 (1,0 M)
Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Daerah Kota Bitung
Ruang Lingkup EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

1. Jasa pelaksana instalasi dan perawatan jaringan distribusi telekomunikasi dan/ atau telepon termasuk jasa pelaksana untuk menara distribusi telekomunikasi; 2. Jasa Pelaksana instalasi dan perawatan stasiun telekomunikasi dan antena untuk distribusi telekomunikasi; dan Jasa Pelaksana instalasi dan perawatan untuk jalur kabel televise untuk dibawah permukaan tanah.

Syarat Pembuatan SBU EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

Kode SBU EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data