HASKONING INDONESIA

Diverifikasi
Legacy (33 thn)
(5/5 stars)

HASKONING INDONESIA

GEDUNG VENTURA LANTAI 3, JALAN RADEN AJENG KARTINI NOMOR 26,

Didirikan: 14 October 1992 (33 thn)

NIB: 8120*****2021

NPWP: 0107*******8000

Email: PT.H**************************COM

Haskoning Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan terdaftar sebagai anggota Asosiasi . Perusahaan didirikan pada 14 October 1992 dan berkantor pusat di GEDUNG VENTURA LANTAI 3, JALAN RADEN AJENG KARTINI NOMOR 26, , Kota Adm. Jakarta Selatan, Indonesia.

Berdasarkan data registrasi, Haskoning Indonesia terdaftar sebagai anggota asosiasi , yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memenuhi standar profesionalisme dan kualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang tersedia, Haskoning Indonesia tercatat sebagai perusahaan dengan jenis badan usaha . Menurut registrasi resmi, beberapa layanan konstruksi yang terdaftar untuk Haskoning Indonesia meliputi: Jasa Konstruksi AR001: Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian Jasa Konstruksi AR002: Jasa Arsitektural Lainnya Jasa Konstruksi AR101: Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural Jasa Konstruksi KL401: Jasa Konsultansi Lingkungan dan juga 7 layanan lainnya.

Sebagai bagian dari peningkatan standar mutu dan keamanan Haskoning Indonesia terus-menerus mengikuti perkembangan regulasi dan sertifikasi internasional. Beberapa referensi standar ISO yang menjadi acuan Haskoning Indonesia antara lain: SMK3 PP 50/2012 ISO 9001:Quality Management Systems ISO 14001:Sistem Manajemen Lingkungan ISO 45001:Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) ISO 22000:Sistem manajemen keamanan pangan (FSMS) ISO 27001:Information security management systems (ISMS) ISO 37001:Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

Informasi dan data tentang Haskoning Indonesia yang disediakan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai perusahaan ini, disarankan untuk menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka.

Tentang Haskoning Indonesia Kota Adm. Jakarta Selatan

Haskoning Indonesia adalah perusahaan konstruksi yang berlokasi di Kota Adm. Jakarta Selatan , Indonesia . Telah eksis di market dalam periode yang lama, Haskoning Indonesia kini dikenal sebagai pelopor utama di bidang konstruksi dengan keahlian khusus dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan komersial berkapasitas besar.

Berpengalaman
Melebihi 33 tahun
Proyek Selesai
Mencapai 100 pekerjaan
Tim Berpengalaman
Diatas 20 pegawai
Informasi Haskoning Indonesia

Data yang ditampilkan di halaman ini merupakan informasi yang dikumpulkan dari sumber resmi dan publik. Informasi ini disediakan sebagai referensi dan dapat berubah sesuai dengan pembaruan data terbaru dari sumber resmi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan proyek-proyek Haskoning Indonesia, silakan menghubungi perusahaan secara langsung melalui kontak resmi mereka untuk diskusi lebih lanjut tentang kebutuhan konstruksi Anda.

Service Haskoning Indonesia

Berdasarkan data registrasi, Haskoning Indonesia terdaftar untuk menyediakan jasa konstruksi di berbagai sektor proyek.

Informasi layanan yang ditampilkan di bawah ini berdasarkan data registrasi resmi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.

AR001 Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

Haskoning Indonesia memiliki ijin kegiatan Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang disertifikasi LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
AR002 Jasa Arsitektural Lainnya

Haskoning Indonesia memiliki ijin kegiatan Jasa Arsitektural Lainnya dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71101 yang mendapat lisensi dari LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
AR101 Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural

Berdasarkan data registrasi, Haskoning Indonesia terdaftar untuk layanan Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail
KL401 Jasa Konsultansi Lingkungan

Berdasarkan data registrasi, Haskoning Indonesia terdaftar untuk layanan Jasa Konsultansi Lingkungan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

View Details
KL403 Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan

Berdasarkan data registrasi, Haskoning Indonesia terdaftar untuk layanan Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
KL405 Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan

Berdasarkan data registrasi, Haskoning Indonesia terdaftar untuk layanan Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
RE102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan

Berdasarkan data registrasi, Haskoning Indonesia terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RE103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air

Berdasarkan data registrasi, Haskoning Indonesia terdaftar untuk layanan Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air, yang terdaftar di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Selengkapnya
RK001 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian

Haskoning Indonesia memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non hunian dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang diakui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

More Info
RK002 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air

Haskoning Indonesia memiliki ijin kegiatan Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air dengan kualifikasi Umum sesuai dengan KBLI 71102 yang diakui LPJK Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Lihat Detail

Informasi Haskoning Indonesia

Catatan Penting: Informasi yang ditampilkan di halaman ini dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Data disediakan sebagai pedoman dan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.

Jasa Konsultasi Haskoning Indonesia

Sebagai perusahaan jasa konsultansi yang berpengalaman, Haskoning Indonesia menyediakan berbagai layanan konsultansi untuk menunjang kesuksesan project pembangunan Anda.

Perancangan & Design

Layanan perencanaan dan desain konstruksi, mulai dari studi kelayakan hingga detailed engineering design (DED).

Manajemen Konstruksi

Pelayanan monitoring yang ketat dan profesional untuk menggaransi quality dan jadwal tepat penyelesaian konstruksi}.

Study & Evaluation

Melakukan studi kelayakan, analisis dampak lingkungan (AMDAL/EIA), dan berbagai kajian teknis yang diperlukan.

Manajemen Proyek

Layanan manajemen proyek untuk mengoptimalkan biaya, waktu, dan kualitas.

Catatan Penting: Sebagai perusahaan konsultan, Haskoning Indonesia fokus pada perencanaan, desain, dan pengawasan proyek konstruksi. Perusahaan konsultan umumnya tidak melakukan pekerjaan fisik konstruksi secara langsung.

Lokasi Haskoning Indonesia

GEDUNG VENTURA LANTAI 3, JALAN RADEN AJENG KARTINI NOMOR 26, , Kota Adm. Jakarta Selatan

Layanan & Kualifikasi Haskoning Indonesia

Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian

Nomor Kode AR001
Kualifikasi Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
Asosiasi PT SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI (PERKINDO)
Tanggal Permohonan 08 June 2023
Tanggal Cetak Pertama 08 June 2023

Jasa Arsitektural Lainnya

Nomor Kode AR002
Kualifikasi Jasa Arsitektural Lainnya
Asosiasi Lembaga Sertifikasi INKINDO

AR101 - Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural - Jasa asistensi, nasehat, dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isu-isu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Layanan Utama Jasa Arsitek dalam pekerjaan perencanaan dan perancangan Arsitektur akan dilaksanakan dalam tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Pekerjaan Tahap ke 1        : Tahap Konsep Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 2        : Tahap Pra Rancangan / Skematik Desain
Pekerjaan Tahap ke 3        : Tahap Pengembangan Rancangan 
Pekerjaan Tahap ke 4        : Tahap Pembuatan Gambar Kerja
Pekerjaan Tahap ke 5        : Tahap Proses Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi
Pekerjaan Tahap ke 6        : Tahap Pengawasan Berkala.

Pelaksanaan tahapan-tahapan pekerjaan Perancangan dilaksanakan sebagai berikut:
Setiap tahapan pekerjaan perancangan dapat dilaksanakan jika tahap pekerjaan sebelumnya telah mendapat persetujuan penguna jasa.

Tahap 1 : Tahap Konsep Rancangan 

(1) Sebelum kegiatan perancangan dimulai, perlu ada kejelasan mengenai semua data dan informasi dari pengguna jasa  yang terkait tentang kebutuhan dan persyaratan pembangunan agar supaya maksud dan tujuan pembangunan dapat terpenuhi dengan sempurna.

(2) Pada tahap ini arsitek melakukan persiapan perancangan yang meliputi pemeriksaan seluruh data serta informasi yang diterima, membuat analisis dan pengolahan data yang menghasilkan:

a. Program Rancangan yang disusun arsitek berdasarkan pengolahan data primer maupun sekunder serta informasi lain untuk mencapai batasan tujuan proyek serta kendala persyaratan/ketentuan pembangunan yang berlaku.

Setelah program rancangan diperiksa dan mendapat persetujuan pengguna jasa, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk konsep rancangan.

b. Konsep Rancangan yang merupakan dasar pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan semua bidang terkait (baik struktur, mekanikal, elektrikal, dan atau bidang keahlian lain bila diperlukan) yang melandasi perwujudan gagasan rancangan yang menampung semua aspek, kebutuhan, tujuan, biaya, dan kendala proyek.

Setelah mendapatkan persetujuan dari pengguna jasa konsep ini merupakan dasar perancangan tahap selanjutnya. 

Tahap 2 : Tahap Prarancangan / Skematik Desain
(1) Prarancangan 
Pada tahap ini berdasarkan Konsep Rancangan yang paling sesuai dan dapat memenuhi persyaratan program perancangan, arsitek menyusun pola dan gubahan bentuk arsitektur yang diwujudkan dalam  gambar-gambar. Sedangkan nilai fungsional dalam bentuk diagram-diagram. Aspek kualitatif lainnya serta aspek kuantitatif seperti perkiraan luas lantai, informasi penggunaan bahan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pelaksanaan pembangunan disajikan dalam bentuk laporan tertulis maupun gambar-gambar.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, arsitek akan melakukan kegiatan tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah untuk:
a. Membantu pengguna jasa dalam memperoleh pengertian yang tepat atas program dan konsep rancangan yang telah dirumuskan  arsitek.
b. Mendapatkan pola dan gubahan bentuk rancangan yang tepat, waktu pembangunan yang paling singkat, serta biaya yang paling ekonomis.
c. Memperoleh kesesuaian pengertian yang lebih tepat atas konsep rancangan serta pengaruhnya terhadap kelayakan lingkungan.
d. Menunjukkan keselarasan dan keterpaduan konsep rancangan terhadap ketentuan Rencana Tata Kota dalam rangka perizinan.

Tahap 3 : Tahap Pengembangan Rancangan
(1) Pada tahap Pengembangan Rancangan, arsitek bekerja atas dasar prarancangan yang telah disetujui oleh pengguna jasa untuk menentukan: 

a. Sistem konstruksi dan struktur bangunan, sistem mekanikal-elektrikal, serta disiplin terkait lainnya dengan mempertimbangkan kelayakan dan kelaikannya baik terpisah maupun secara terpadu.

b. Bahan bangunan akan dijelaskan secara garis besar dengan mempertimbangkan nilai manfaat, ketersediaan bahan, konstruksi, dan nilai ekonomi.

c. Perkiraan biaya konstruksi akan disusun berdasarkan sistem bangunan, kesemuanya disajikan dalam bentuk gambar-gambar, diagram-diagram sistem, dan laporan tertulis.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, hasil pengembangan rancangan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan digunakan oleh arsitek sebagai dasar untuk memulai tahap selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:

a. Untuk memastikan dan menguraikan ukuran serta wujud karakter bangunan secara menyeluruh, pasti, dan terpadu.
b. Untuk mematangkan konsep rancangan secara keseluruhan, terutama ditinjau dari keselarasan sistem-sistem yang terkandung di dalamnya baik dari segi kelayakan dan fungsi, estetika, waktu, dan ekonomi bangunan.

Tahap 4 : Tahap Pembuatan Gambar Kerja

(1) Pada tahap Pembuatan Gambar Kerja, berdasarkan hasil Pengembangan Rancangan yang telah disetujui pengguna jasa, Arsitek menerjemahkan konsep rancangan yang terkandung dalam Pengembangan Rancangan tersebut ke dalam gambar-gambar dan uraian-uraian teknis yang terinci sehingga secara tersendiri maupun secara keseluruhan dapat menjelaskan proses pelaksanaan dan pengawasan konstruksi.

Arsitek menyajikan dokumen pelaksanaan dalam bentuk gambar-gambar kerja dan tulisan spesifikasi dan syarat-syarat teknik pembangunan yang jelas, lengkap dan teratur, serta perhitungan kuantitas pekerjaan dan perkiraan biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas, tepat, dan terinci.

Setelah diperiksa dan mendapat persetujuan dari pengguna jasa, Gambar Kerja yang dihasilkan ini dianggap sebagai rancangan akhir dan siap digunakan untuk proses selanjutnya.

(2) Sasaran tahap ini adalah:


a. Untuk memperoleh kejelasan teknik pelaksanaan konstruksi, agar supaya konsep rancangan  yang tergambar dan dimaksud dalam Pengembangan Rancangan dapat diwujudkan secara fisik dengan mutu yang baik.

b.Untuk memperoleh kejelasan kuantitatif, agar supaya biaya dan waktu pelaksanaan pembangunan dapat dihitung dengan seksama dan dapat dipertanggungjawabkan.

c. Untuk melengkapi kejelasan teknis dalam bidang administrasi pelaksanaan pembangunan dan memenuhi persyaratan yuridis yang terkandung dalam dokumen pelelangan dan dokumen perjanjian/kontrak kerja konstruksi.

Tahap 5 : Tahap Proses Pengadaan Pelaksana Konstruksi


(1) Penyiapan Dokumen Pengadaan Pelaksana Konstruksi

Pada tahap ini, arsitek mengolah hasil pembuatan Gambar Kerja ke dalam bentuk format Dokumen Pelelangan yang dilengkapi dengan tulisan Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat teknis pelaksanaan pekerjaan-(RKS) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ). 

Sehingga secara tersendiri maupun keseluruhan dapat mendukung proses:

a. Pemilihan pelaksana konstruksi
b. Penugasan pelaksana konstruksi
c. Pengawasan pelaksanaan konstruksi
d. Perhitungan besaran luas dan volume serta biaya pelaksanaan pembangunan yang jelas.

(2) Pada Tahap Pelelangan arsitek membantu pengguna jasa secara menyeluruh atau secara sebagian dalam:

a. Mempersiapkan Dokumen Pelelangan;
b. Melakukan prakualifikasi seleksi pelaksana konstruksi;
c. Membagikan Dokumen Pelelangan kepada peserta/lelang;
d. Memberikan penjelasan teknis dan lingkup pekerjaan;
e. Menerima penawaran biaya dari pelaksana konstruksi;
f. Melakukan penilaian atas penawaran tersebut;
g. Memberikan nasihat dan rekomendasi pemilihan Pelaksanaan Konstruksi kepada pengguna jasa
h. Menyusun Perjanjian Kerja Konstruksi antara Pengguna Jasa dan Pelaksana Konstruksi

(3) Sasaran tahap ini adalah:

Untuk memperoleh penawaran biaya dan waktu konstruksi yang wajar dan memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga Konstruksi dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Tahap 6 : Tahap Pengawasan Berkala

(1) Dalam tahap ini:
a. Arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan dan mengadakan pertemuan secara teratur dengan pengguna jasa dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh pengguna jasa. 
b. Dalam hal ini, arsitek tidak terlibat dalam kegiatan pengawasan harian atau menerus.
c. Penanganan pekerjaan pengawasan berkala dilakukan paling banyak 1 (satu) kali dalam 2 (dua) minggu atau sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan.

(2) Apabila lokasi pembangunan berada di luar kota tempat kediaman arsitek, maka biaya-biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan perjalanan arsitek ke lokasi pembangunan, wajib diganti oleh pengguna jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau yang ditetapkan dan disepakati bersama sebelumnya.

(3) Sasaran tahap ini adalah:
a. Untuk membantu pengguna jasa dalam merumuskan kebijaksanaan dan memberikan pertimbangan-pertimbangan untuk mendapatkan keputusan tindakan pada waktu pelaksanaan konstruksi, khususnya masalah-masalah yang erat hubungannya dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
b. Untuk membantu Pengawas Terpadu atau MK khususnya dalam menanggulangi masalah-masalah konstruksi yang berhubungan dengan rancangan yang dibuat oleh arsitek.
c. Untuk turut memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan mutu yang terkandung dalam rancangan yang dibuat oleh arsitek.

Hak Milik dan Hak Kekayaan Intelektual
(1) Hak Milik

a. Hak kepemilikan atas setiap dokumen perancangan yang telah dibuat oleh Arsitek, dalam setiap kondisi akan tetap berada pada Arsitek, termasuk setelah penyelesaian proyek atau setelah pemutusan hubungan kerja, ataupun bila rancangan yang telah diselesaikan tersebut tidak direalisasikan.

b. Dokumen Perancangan tersebut baik sebagian maupun keseluruhan tidak diperkenankan digunakan oleh pengguna jasa untuk proyek lain ataupun ditambahkan pada proyek yang  bersangkutan kecuali atas seizin dari arsitek dengan suatu persetujuan tertulis, dan dengan kesepakatan penambahan imbalan jasa atas penggunaan dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan imbalan jasa.

(2) Hak Perwujudan Rancangan

a. Hak perwujudan adalah hak untuk merealisasikan atau mewujudkan suatu rancangan arsitektur menjadi suatu wujud karya arsitektur yang nyata.

b. Pengguna Jasa mendapatkan hak perwujudan rancangan sebanyak 1 (satu) kali setelah memenuhi kewajiban membayar imbalan jasa atas penugasan untuk pembuatan rancangan arsitektur dan segala sesuatu yang menyangkut penugasan tersebut kepada arsitek.

c. Perwujudan ulang berdasarkan rancangan arsitektur dengan atau tanpa perubahan apapun, wajib memberitahukan dan dengan persetujuan tertulis dari arsitek dan dengan imbalan jasa sesuai ketentuan imbalan jasa perwujudan ulang rancangan arsitektur yang berlaku.

(3) Tanda Nama 

Arsitek berhak untuk membubuhkan tanda nama arsitek pada gambar arsitektur

(4) Hak Dokumentasi dan Hak Penggandaan

a. Arsitek memiliki hak dokumentasi termasuk membuat gambar-gambar atau foto-foto maupun rekaman dalam bentuk lainnya baik keadaan di dalam maupun di luar bangunan hasil rancangannya.

b. Hanya arsitek yang memiliki hak penggandaan atas gambar-gambar rancangan arsitektur yang dibuatnya.

(5) Hak Kekayaan Intelektual meliputi hak-hak di atas diatur sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain:

a.    Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;
b.    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
c.    Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek;
d.    Undang-Undang Nomor 31 tahun 2000 tentang Desain Industri; dan
e.    Peraturan Perundang-undangan yang mengatur Hak Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Nomor Kode AR101
Kualifikasi Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural
Kemampuan Dasar Tahun: 2013 | Nilai: Rp. 15.569
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 11 January 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 26 August 2020

Jasa konsultansi yang mencakup kegiatan pengolahan air bersih, penyehatan lingkungan permukiman, serta nasihat pengelolaan persampahan.

Nomor Kode KL401
Kualifikasi Jasa Konsultansi Lingkungan
Kemampuan Dasar Tahun: 2015 | Nilai: Rp. 16.726
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 11 January 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 11 February 2021

Apa itu Menajemen proyek Terkait Kontruksi Bangunan ?

Jasa Menajemen Proyek Terkait Kontruksi Bangunan - Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.

Dalam bidang konstruksi, management proyek konstruksi merupakan hal yang cukup penting dan sangat berpengaruh terhadap proses berjalannya pembangunan. Manajemen proyek dalam bidang konstruksi ini dapat diartikan sebagai sebuah metode terkait pengelolaan yang dikembangkansejak pertengahan abad ke-20 secara ilmiah serta intensif dalam rangka menghadapi kegiatan yang selalu berkaitan dengan pembangunan proyek. Selain itu, hal tersebut juga bentuk usaha supaya kegiatan pembangunan dapat terlaksana  secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu, keberadaan manajemen proyek kontruksi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Tanpa adanya management yang baik, proyek konstruksi akan sulit berjalan seperti yang telah direncanakan sebalumnya.

Terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam melakukan management proyek konstruksi, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pendefinisian Proyek (Project Definition) => mendefinisikan atau mengartikan tujuan proyek beserta berbagagi faktor yang mesti dipertimbangkan.
  • Inisialisasi Proyek (Project Inisialtitation) => melakukan perencanaan awal berkaitan dengan sumber daya yang akan digunakan sebelum suatu proyek.
  • Perencanaan Proyek (Project Planning) => memberikan penjelasan tentangbagaimana sebuah proyek harus dijalankan.
  • Pelaksanaan Proyek (Project Execution ) => melaksanakan pekerjaan supaya proyek konstruksi bisa berhasil dilakukan.
  • Pengendalian dan Pemantauan Proyek (Mentoring and Controling Project) => memantau setiap pekerjaan yang harus dilakukan.
  • Penutupan Proyek (Closing Project) => menerima hasil akhir dari proyek.

Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan mencangkup Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil bangunan gedung antara lain bangunan hunian, dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, pertanian dan komersial dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Lalu bagaimana klasifikasi untuk Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.

Klasifikasi : Kunsultansi lainnya
Kode : KL403
Sub Bidang : Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan
Lingkup Pekerjaan : Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil bangunan gedung antara lain bangunan hunian, dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, pertanian dan komersial dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Nomor Kode KL403
Kualifikasi Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan
Kemampuan Dasar Tahun: 2013 | Nilai: Rp. 28.469
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 11 January 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 11 February 2021

Apa itu Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan ?

Jasa Menajemen Proyek Terkait Kontruksi Bangunan - Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.

Dalam bidang konstruksi, management proyek konstruksi merupakan hal yang cukup penting dan sangat berpengaruh terhadap proses berjalannya pembangunan. Manajemen proyek dalam bidang konstruksi ini dapat diartikan sebagai sebuah metode terkait pengelolaan yang dikembangkansejak pertengahan abad ke-20 secara ilmiah serta intensif dalam rangka menghadapi kegiatan yang selalu berkaitan dengan pembangunan proyek. Selain itu, hal tersebut juga bentuk usaha supaya kegiatan pembangunan dapat terlaksana  secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu, keberadaan manajemen proyek kontruksi merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan. Tanpa adanya management yang baik, proyek konstruksi akan sulit berjalan seperti yang telah direncanakan sebalumnya.

Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan - Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil keairan antara lain pelabuhan, saluran air, bendungan, irigasi dan pekerjaan air lainnya dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Nomor Kode KL405
Kualifikasi Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan
Kemampuan Dasar Tahun: 2020 | Nilai: Rp. 7.500
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 08 December 2020
Tanggal Cetak Pertama 11 January 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 11 February 2021

Jasa desain rekayasa struktur untuk load bearing framework dari bangunan perumahan dan komersial, bangunan institusi dan industrial. Jasa desain ini meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan berikut:

  1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep desain teknik;
  2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja, spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan spesifikasi yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klient pada saat evaluasi dan penerimaan tender; dan
  3. Jasa yang diberikan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE102
Kualifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan
Kemampuan Dasar Tahun: 2013 | Nilai: Rp. 9.343
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 14 December 2018
Tanggal Cetak Pertama 11 January 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 11 February 2021

Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut: perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis; perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender; layanan pada saat fase konstruksi.

Nomor Kode RE103
Kualifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air
Kemampuan Dasar Tahun: 2019 | Nilai: Rp. 10.854
Asosiasi INKINDO
Tanggal Permohonan 08 December 2020
Tanggal Cetak Pertama 11 January 2019
Tanggal Perubahan Terakhir 11 February 2021

Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian & Non Hunian

Nomor Kode RK001
Kualifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
Asosiasi PT SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI (PERKINDO)
Tanggal Permohonan 13 February 2023
Tanggal Cetak Pertama 13 February 2023

Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air

Nomor Kode RK002
Kualifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air
Asosiasi PT SERTIFIKASI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI (PERKINDO)
Tanggal Permohonan 18 August 2023
Tanggal Cetak Pertama 18 August 2023

Ulasan Haskoning Indonesia

Temukan pengalaman nyata dari pelanggan kami tentang layanan Haskoning Indonesia. Ulasan ini bisa menjadi referensi berharga bagi Anda.

0/5
Not Rate
Based on 0 reviews
Excellent
0
Very Good
0
Average
0
Poor
0
Terrible
0
No Review
Write a review
Review title is required
Review content has at least 10 character

Perhatian


Informasi dan data tentang Haskoning Indonesia yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi perusahaan dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.