Kabupaten Manggarai Timur adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten Manggarai Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Manggarai, tepatnya pada tanggal 17 Juli 2007. Luas Wilayahnya 2.643,41 km2 memiliki 9 kecamatan, 17 kelurahan dan 159 desa. Jumlah penduduk Kabupaten Manggarai Timur pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 297.967 jiwa. Pusat pemerintahan atau ibukota kabupaten berada di kecamatan Borong.
Pada tahun 2000, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai (DPRD Kabupaten Manggarai) mengusulkan pemekaran Kabupaten Manggarai menjadi tiga kabupaten. Usula ini didukung dalam pernyataan Nomor 1/Perny.DPRD/2000 tanggal 29 Mei 2000. Dukungan tersebut ditindaklanjuti melalui keputusan politik lembaga DPRD Kabupaten Manggarai Nomor 06/DPRD/2002 tanggal 10 Agustus 2002.
Pada tahun 2006, usulan ini diajukan melalui beberapa persuratan. Persuratan ini meliputi surat usulan Bupati Manggarai Nomor Pem. 135/22/I/2006, Keputusan DPRD Kabupaten Manggarai Nomor 03/DPRD/2006 tanggal 4 Februari 2006, Keputusan Nomor 04/DPRD/2006 tanggal tanggal 15 Februari 2006 dan Keputusan Nomor 05/ DPRD/2006, tanggal 17 Februari 2006. Usulan Gubernur NTT Nomor Pem. 135/04/2006 tanggal 27 Januari 2006 dan Keputusan DPRD Provinsi NTT Nomor 4/PIMP.DPRD/2006 tanggal 1 Februari 2006.
Kabupaten Manggarai akhirnya dibentuk melalui Undang Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Undang-undang ini disahkan pada tanggal 17 Juli 2007.
Secara Geografis Kabupaten Manggarai Timur terletak antara 08°.14’ LS - 09°.00 LS dan 120°.20’ BT - 120°.55’° BT.Pola topografi ini sedikit banyak mempengaruhi bentuk tata guna lahan yang ada. Daerah Timur Sepanjang jalan Lintas Flores yang relatif kemiringan lahannya agak rendah dipergunakan sebagai kawasan pemukiman.selain itu dilokasi ini juga dimanfaatkan warga untuk daerah persawahan dan peternakan. Lahan dengan tingkat lekukan tinggi rendah yang berada di Utara,dan sebagian selatan merupakan daerah hutan lindung dan perkebunan milik rakyat yang ditanami kopi,kemiri,kakao/coklat,dan vanili.
Sesuai dengan letak geografis, iklim di Kabupaten Manggarai Timur merupakan iklim muson tropis (Am), dalam setahun hanya ada 2 musim yaitu musim kemarau antara bulan Mei sampai bulan Oktober dan musim penghujan antara bulan November sampai bulan April. Suhu udara rata-rata adalah ±22 °C dengan suhu perbulan minimum 19 °C dan maksimim 27 °C, sehingga Manggarai Timur secara umum bersuhu udara sejuk hingga hangat. Kecepatan angin berkisar 4 knot dengan kelembaban udara antara 70%-80% sedangkan rata-rata curah hujan sebanyak 1.400 hingga 1.900 mm dengan hari hujan sebanyak ±140 hari.
Kabupaten Manggarai Timur pada awal dibentuk terdiri dari 6 Kecamatan, tetapi kemudian dilakukan pemekaran wilayah dan melahirkan 3 kecamatan baru yaitu Kecamatan Elar Selatan, Kecamatan Poco Ranaka Timur dan Kecamatan Rana Mese sehingga sekarang Kabupaten Manggarai Timur memiliki 9 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 159 Desa.
Kabupaten Manggarai Timur terdiri dari 9 Kecamatan, 17 Kelurahan, dan 159 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 262.606 jiwa dengan luas wilayah 2.642,93 km² dan sebaran penduduk 99 jiwa/km².
Sebagian besar penduduk Kabupaten Manggarai Timur beragama Kristen sebesar 92,91% dimana mayoritas adalah Katolik 92,49% dan Kristen Protestan 0,42%. Selebihnya adalah menganut agama Islam 7,07%, dan Hindu 0,02%.
Kabupaten Manggarai Timur memiliki 111 objek wisata mapun potensi objek wisata yang sudah didata berupa pantai, gunung, air terjun, budaya, danau dan lainnya. Berikut ini beberapa objek wisata di Kabupaten Manggarai:
Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Peta KAB. MANGGARAI TIMUR, NUSA TENGGARA TIMUR