Apa Itu Curtain Wall ?

Desain fasad bangunan saat ini semakin bervariasi. Salah satunya adalah penggunaan curtain wall atau tembok tirai. Seperti namanya, desain fasad ini memiliki fungsi seperti gorden, hanya saja bedanya terletak pada bahannya yang terbuat dari kaca.
Curtain wall bekerja seperti halnya tembok bangunan, yaitu sebagai penutup agar bangunan terlindung dari angin maupun gangguan lain dari luar. Bedanya, curtain wall merupakan dinding konstruksi non-struktural. Sebagai bahan material konstruksi, tentunya pemasangan bahan yang satu ini memerlukan perhatian yang lebih.
Keunggulan dan Kekurangan Curtain Wall
Pemilihan curtain wall sebagai dinding kaca sebuah bangunan sedang marak digunakan. Hal ini dikarenakan curtain wall memiliki lebih banyak keuntungan dibandingkan dengan model dinding batu bata pada umumnya. Kelebihan itu antara lain :
1. Memberi Efek Lega
Seperti yang kita tahu, pemasangan cermin dan kaca pada rumah akan memberikan kesan ruangan yang lega. Hal ini dikarenakan refleksi pada kaca yang membuat efek seakan ada dua ruangan yang menjadi satu.
2. Memberi Pandangan Luas
Penempatan curtain wall akan membuat pandangan orang yang ada di dalam gedung tidak terhalang apapun. Dengan demikian area pandangannya pun bisa lebih luas.
3. Menekan Biaya
Dengan membuat fasad bangunan curtain wall maka tidak diperlukan lebih banyak material dalam pembuatan dinding. Hal ini tentunya membuat anggaran menjadi lebih ramping. Selain itu, pemasangannya juga cukup mudah sehingga menghemat tenaga bangunan yang dibutuhkan.
4. Mempercepat Pendirian Bangunan
Ketika menggunakan dinding dari batu bata, maka dibutuhkan waktu untuk menyusun satu per satu, belum lagi ketika harus mengaduk semen dan juga material lainnya. Hal ini tidak terjadi ketika menggunakan dinding dari kaca yang umumnya sudah jadi dalam satuan meter.
5. Elegan
Bangunan, terlebih gedung pencakar langit, selama ini terkesan elegan karena terdapat dinding kaca yang menghiasinya. Seperti yang kita tahu, curtain wall dapat membiaskan pelangi, juga bersinar ketika terkena cahaya. Hal ini mengingatkan kita kepada perhiasan yang dihiasi permata.
Namun, meskipun curtain wall memiliki banyak kelebihan, pemakaian fasad bangunan seperti ini juga pasti memiliki kekurangan, antara lain :
1. Bahan Rentan
Walaupun terbuat dari kaca yang tebal, tetapi ketika terjadi gempa maupun musibah lainnya, kaca lebih mudah pecah daripada material batu bata. Terlebih lagi ketika pondasi bangunan tidak presisi, maka kaca yang terpasang memiliki kemungkinan pecah yang lebih besar.
2. Penyalur Kalor
Curtain wall merupakan material tembus pandang dan juga tembus terhadap panas matahari. Dengan demikian, area yang berada di belakang dinding bisa terasa panas. Solusinya tentu dengan memasang tirai.
3. Meningkatkan Kebutuhan AC
Masih ada kaitannya dengan penyalur kalor, jika kondisi ruangan yang menjadi lebih panas karena terpaan sinar matahari, maka dibutuhkan mesin pendingin udara yang lebih intens. Hal ini juga artinya harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kebutuhan daya listrik.
klasifikasi untuk Pemasangan curtain wall dalam SBU ? Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.
Klasifikasi : Pelaksanaan Keterampilan
Kode : KT011
Sub Bidang : Pemasangan curtain wall
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan konstruksi khusus untuk menutup sisi-sisi bagian luar gedung bertingkat. Bahan penutup bangunan merupakan bahan non struktural dan ringan, yang berfungsi sebagai pemisah antara bagian dalam dan luar gedung. Pemasangan curtain wall padaumumnya terdiri dari rangka allumunium dan bahan penutup berupa kaca, panel metal atau GRC (Glassfibre Reinforce Concrete).
Status SBU (perkiraan):
š“
Perkiraan di luar jendela 3 tahun dari cetak pertama; verifikasi di kanal resmi
Perkiraan batas berlaku: 01 October 2021
(tanggal cetak pertama + 3 tahun).
| Nomor Kode |
KT011 |
| Kualifikasi |
P |
| Kemampuan Dasar |
Tahun: 0 | Nilai: Rp. 0 |
| Asosiasi |
LPJK
|
| Tanggal Permohonan |
28 September 2018 |
| Tanggal Cetak Pertama |
01 October 2018 |
| Perkiraan batas berlaku SBU |
01 October 2021
Dihitung: tanggal cetak pertama + 3 tahun. Bukan pengganti sertifikat resmi pemerintah.
|
| Data di Indokontraktor terakhir diperbarui |
17 February 2021, 14:28 WIB
(sesuai pembaruan terakhir di profil)
|