Berikut daftar nama kontraktor bidang AR102 - Jasa Desain Arsitektural

Ditemukan 90 perusahaan dengan bidang AR102 Jasa Desain Arsitektural dari berbagai kualifikasi di Kota Samarinda.
TIGA BINTANG
Kualifikasi K1
Certified By : INKINDO
ANINDITA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
RIMA CIPTA CONSULTANT
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
ARCHIE TEKNIK INDONESIA
Kualifikasi K1
Certified By : INKINDO
CV. AMBANA KARYA GROUP
Kualifikasi K1
Certified By : INKINDO
CV. BARR ARCHITECTURE
Kualifikasi K1
Certified By : ASKONI
CV. RISMA NUGRAHA
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. PATOYA INDAH
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CV. KURNIA TAMA KONSULTAN
Kualifikasi K1
Certified By : ASKONI
Showing 1 - 9 of 90

Tender dengan syarat sub bidang SBU AR102 Jasa Desain Arsitektural

PAGU: Rp. 439.201.000,00 (439,0 Jt)
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
PAGU: Rp. 210.786.000,00 (211,0 Jt)
DINAS KESEHATAN Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo
PAGU: Rp. 126.136.363,00 (126,0 Jt)
DINAS PUPR CIPTA KARYA Pemerintah Daerah Kota Kendari
PAGU: Rp. 500.000.000,00 (500,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN PROVINSI RIAU Pemerintah Daerah Provinsi Riau
PAGU: Rp. 206.547.000,00 (207,0 Jt)
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
PAGU: Rp. 150.000.000,00 (150,0 Jt)
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENELITIAN PENGENBANGAN DAERAH KAB HALMAHERA SELATAN Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
PAGU: Rp. 521.982.000,00 (522,0 Jt)
BADAN PUSAT STATISTIK KAB AGAM Badan Pusat Statistik
PAGU: Rp. 275.000.000,00 (275,0 Jt)
Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate Kementerian Ketenagakerjaan
PAGU: Rp. 3.000.000.000,00 (3,0 M)
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo
PAGU: Rp. 314.248.000,00 (314,0 Jt)
KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP KALIMANTAN TENGAH 418767 Kementerian Agama
PAGU: Rp. 738.092.614,00 (738,0 Jt)
DINAS KESEHATAN Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta
PAGU: Rp. 193.494.000,00 (193,0 Jt)
DINAS ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
PAGU: Rp. 2.532.112.000,00 (3,0 M)
IAIN FATTAHUL MULUK PAPUA 663911 Kementerian Agama
PAGU: Rp. 730.000.000,00 (730,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM Pemerintah Daerah Provinsi Maluku
PAGU: Rp. 983.979.000.000,00 (984,0 M)
PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ruang Lingkup AR102 Jasa Desain Arsitektural

AR102- Arsitektur merupakan solusi dalam hal desain, interior dan ruangan. Arsitek begitu bermanfaat bagi kehidupan sehari hari. Salah satunya dapat menjadi sebagai jalan untuk menghasilkan nafkah, hanya dengan mendalami ilmu desain anda dapat menjual jasa desain interior dan sebagainya. Banyak sekali perusahaan yang menawarkan jasa desain ini. Itu pertanda bahwa jasa desain sangat diminati oleh banyak klien. Bagi pribadi, Arsitektur desan juga dapat dimanfaatkan sebagai pegangan dalam mendesain atau tata ruang rumah hunian kita sendiri. Belajar dari hal hal yang paling kecil, mendesain dan menata ruang kamar pribadi kita. Buat perubahan pada interior kamar, warna cat dinding dan lain lain. Banyak sekali yang dapat anda gali dari karya arsitektur desainer.

Saat anda hendak membangun Bangunan impian untuk , maka ada banyak hal yang perlu anda pertimbangkan dengan baik. Dari mulai menyiapkan budget, mendesain bangunan, siapa yang mengawasi, struktur bangunan, dan sebagainya. Masalah-masalah seperti ini seringkali muncul ketika membangun sebuah bangunan. Untuk itu, tidak ada salahnya jika anda menggunakan jasa arsitek. Tentunya ada berbagai alasan menggunakan jasa arsitek begitu penting. Diantaranya adalah sebagai berikut.

Ahli di bidangnya

Sesuai dengan namanya bahwa jasa arsitek merupakan orang yang sudah ahli dalam bidang merancang bangunan. Dapat dibayangkan jika mengerjakan desain rumah, saat memilih bahan, hingga menentukan anggaran merupakan makanan sehari-hari seorang arsitek. Bahkan, bisa dibayangkan seorang arsitek agar bisa menjalani profesinya ini harus lulus ujian sertifikasi, terdiri dari 13 poin kompetensi berikut ini.

Perancangan arsitektur

Memiliki kemampuan dalam membuat rancangan arsitektur yang indah, sekaligus memenuhi persyaratan teknis, hingga bertujuan dalam melestarikan lingkungan.

Pengetahuan arsitektur

Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sejarah hingga teori arsitektur yang terdiri dari teknologi, ilmu-ilmu pengetahuan manusia, dan seni.

Pengetahuan seni
Memiliki pengetahuan mengenai seni rupa serta pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur.

Hubungan antara manusia, lingkungan, dan bangunan
Memahami hubungan antara manusia, bangunan gedung, dan lingkungannya. Tidak hanya itu, tetapi juga memahami pentingnya dalam mengaitkan ruang-ruang, bangunan, serta lingkungan tersebut untuk kebutuhan manusia.

Perencanaan dan perancangan kota
Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai perancangan tata kota dan terampil serta mengetahui seperti apa prosesnya.

Pengetahuan daya dukung lingkungan
Diharuskan juga untuk menguasai pengetahuan yang memadai mengenai cara menghasilkan perancangan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Persiapan pekerjaan perancangan
Memahami seperti apa metode penelusuran serta persiapan program rancangan untuk sebuah proyek perancangan.

Peran arsitek di masyarakat
Memahami mengenai keprofesian di bidang arsitektur serta perannya di masyarakat.

Pengertian masalah antar-disiplin
Memahami seperti apa permasalahan struktur, kontruksi, hingga rekayasa yang berhubungan dengan perancangan bangunan.

Pengetahuan fisik serta fisika bangunan
Mengetahui pengetahuan mengenai ilmu fisika, fungsi bangunan dan teknologi supaya bisa memahami kondisi internal dan memberi kenyamanan hingga perlindungan terhadap iklim yang ada di sekitar gedung.

Pengetahuan industri kontruksi dalam melakukan perencanaan
Bisa menguasai pengetahuan yang memadai mengenai industri, peraturan, organisasi, hingga tata cara yang berhubungan dengan proses penerjemahan konsep perancangan agar menjadi bangunan dan proses mempadukan penataan denahnya agar menjadi perencanaan yang menyeluruh.

Penetapan batasan anggaran serta peraturan bangunan
Dapat menguasai keterampilan yang dibutuhkan dalam memenuhi persyaratan pembangunan gedung dalam rentang biaya serta peraturan yang berlaku.

Pengetahuan manajemen proyek
Memahami pengetahuan tentang pendanaan proyek, pengendalian biaya pembangunan, dan manajemen proyek.

Dengan begitu tidak diragukan lagi bahwa seorang arsitek memang memiliki banyak ilmu mengenai bagaimana membuat sebuah bangunan, misalnya saja membuat desain rumah minimalis sederhana yang perlu memperhatikan seni, estetika, peraturan, lingkungan, hingga tata kota.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR102
Sub Bidang : Jasa Desain Arsitektural
Lingkup Pekerjaan : Jasa desain arsitektural untuk bangunan dan struktur lainnya, dapat meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan sebagai berikut:
1. Jasa desain skematik yang meliputi penentuan (bersama dengan klien) batasan anggaran dan penjadwalan waktu; serta menyiapkan sketsa yang meliputi floor plans, site plans, dan exterior views.
2. Jasa desain pembangunan yang meliputi ilustrasi presisi dari konsep desain dalam hal siting plan, bentuk dan material yang akan digunakan, struktur, sistem mekanikal dan elektrikal, dan kemungkinan biaya konstruksi; dan Jasa desain akhir yang meliputi spesifikasi tertulis dan gambar yang cocokuntuk digunakan sebagai detail dari pelaksanaan tender dan konstruksi, dan juga nasihat ahli kepada klien pada saat evaluasi tender. 

Syarat Pembuatan SBU AR102 Jasa Desain Arsitektural

Kode SBU AR102 Jasa Desain Arsitektural – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR102 Jasa Desain Arsitektural adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU AR102 Jasa Desain Arsitektural 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang AR102 Jasa Desain Arsitektural

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang AR102 Jasa Desain Arsitektural di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Selatan Kota Bandar Lampung Kota Jakarta Timur Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jayapura Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Pontianak Kab. Tangerang Kota Padang Kota Pekan Baru Kab. Bekasi Kota Balikpapan Kota Jakarta Barat Kab. Sidoarjo Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kab. Bogor Kota Depok Kota Kendari Kota Adm. Jakarta Timur Kab. Cilacap Kota. Batam Kab. Garut Kab. Bandung Kota Jakarta Pusat Kota Adm. Jakarta Barat Kota Serang Kota Kupang Kab. Kutai Timur Kota Banjarmasin Kab. Bojonegoro Kota Manado Kab. Karawang Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Jakarta Utara Kota Adm. Jakarta Pusat Kota Ambon Kab. Banyuwangi Kota Pekanbaru Kota Mataram Kab. Jember Kota Cilegon Kab. Subang Kota Dumai Kota Ternate Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Denpasar Kota Malang Kab. Pandeglang Kota Adm. Jakarta Utara Kab. Malang Kab. Tuban Kab. Sukabumi Kota Bontang Kab. Cirebon Kab. Gresik Kab. Kubu Raya Kab. Banyumas Kab. Indramayu Kab. Sleman Kab. Ketapang Kab. Merauke Kab. Mimika Kota Batam Kab. Gowa Kota Bogor Kota Pangkal Pinang Kab. Lombok Tengah Kab. Aceh Besar Kab. Tegal Kab. Sumenep Kab. Cianjur Kab. Brebes Kab. Deli Serdang Kota Palangka Raya Kab. Teluk Bintuni Kab. Sorong Kab. Mamuju Kab. Blitar Kota Tarakan Kab. Ciamis Kab. Serang Kota Lhokseumawe Kab. Tulungagung Kab. Bondowoso Kab. Jombang Kota. Tanjung Pinang Kab. Jepara Kab. Lombok Timur Kab. Majalengka Kab. Banggai Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat

Filter Data