Berikut daftar nama kontraktor bidang AR104 - Jasa Desain Interior

Ditemukan 114 perusahaan dengan bidang AR104 Jasa Desain Interior dari berbagai kualifikasi di Kota Bandung.
CIPTA BINA SARANA
Kualifikasi M
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
CIPTA BINA SARANA
Kualifikasi M
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
GALUH REKASINDO KONSULTAN
Kualifikasi K
Certified By : Lembaga Sertifikasi INKINDO
CIPTA BINA SARANA
Kualifikasi M
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
PUTRA PERDANA
Kualifikasi B
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
KREASI DANURAYA CONSULTANT
Kualifikasi K2
Certified By : INKINDO
INTERPLAN NUUR INDONESIA
Kualifikasi M1
Certified By : PERKINDO
PUTRA PERDANA
Kualifikasi B
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
CIPTA BINA SARANA
Kualifikasi M
Certified By : Gamana Krida Bhakti (GAPENSI)
Showing 1 - 9 of 114

Tender dengan syarat sub bidang SBU AR104 Jasa Desain Interior

PAGU: Rp. 606.809.000,00 (607,0 Jt)
PUSAT SURVEY GEOLOGI Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Ruang Lingkup AR104 Jasa Desain Interior

Apa itu Jasa Desain Interior?

  1. Jasa desain interior seperti perencanaan dan perancangan ruangan interior untuk kebutuhanfisik,estetik dan fungsi;
  2. Penggambaran desain untuk dekorasi interior; dan
  3. Dekorasi interior termasuk penyempurnaan jendela dan gudang.

Fungsi dari desain interior adalah untuk membantu memberikan gambar secara menyeluruh untuk interior ruangan yang baik di dalam rumah, apartemen, kantor, maupun tempat lainnya. Dengan begitu akan menampakkan material seperti apa nantinya yang akan dipakai, penampakan sirkulasi antara ruangan, denah ruangan seperti layout dan floor plan, penempatan atau tata letak perabotan, motif lantai, ukuran ruangan, aksesoris atau item tambahan ruangan, dan lain sebagainya untuk setiap ruangan seperti ruang tamu, kamar mandi, kamar tidur, ruang kerja, ruang keluarga, dapur dan lain sebagainya.

Dalam membuat desain rumah menjadi lebih indah dan menarik, ada beberapa yang bisa anda lakukan untuk membuat desain rumah baik interior dan eksterior menjadi lebih menarik.

Setelah itu jasa desain interior rumah atau apartemen tersebut akan membuatkan desain interiornya, berikut dengan perincian budget yang dibutuhkan serta daftar material yang akan digunakan. Setelah proses tersebut deal dan sesuai dengan apa yang anda inginkan, mereka akan segera bekerja untuk membuat interior rumah anda menjadi lebih indah dan menarik serta pastinya sesuai dengan apa yang anda inginkan.

Tentunya bila dilihat dari kedua cara tersebut, cara kedua lah yang sangat simple untuk dilakukan. Namun, banyak orang masih merasa khawatir sehingga mereka masih ragu dalam menggunakan jasa desain rumah maupun jasa desain interior rumah.

Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR104
Sub Bidang : Jasa Desain Interior
Lingkup Pekerjaan : 1. Jasa desain interior seperti perencanaan dan perancangan ruangan interior untuk kebutuhan fisik, estetik dan fungsi; 2. Penggambaran desain untuk dekorasi interior; dan 3. Dekorasi interior termasuk penyempurnaan jendela dan gudang.

Syarat Pembuatan SBU AR104 Jasa Desain Interior

Kode SBU AR104 Jasa Desain Interior – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR104 Jasa Desain Interior adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU AR104 Jasa Desain Interior 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang AR104 Jasa Desain Interior

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang AR104 Jasa Desain Interior di:
Kota Tangerang Kota Medan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Palembang Kab. Manokwari Kota Bandung Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Selatan Kota Adm. Jakarta Selatan Kota Bandar Lampung Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jakarta Timur Kota Jayapura Kota Pontianak Kab. Tangerang Kota Padang Kab. Bekasi Kota Pekan Baru Kota Adm. Jakarta Timur Kota Balikpapan Kab. Sidoarjo Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kota Jakarta Barat Kab. Bogor Kota Kendari Kota Depok Kab. Cilacap Kota Adm. Jakarta Barat Kab. Garut Kab. Bandung Kota Jakarta Pusat Kota. Batam Kota Serang Kota Pekanbaru Kab. Kutai Timur Kota Kupang Kab. Bojonegoro Kota Banjarmasin Kota Adm. Jakarta Pusat Kab. Karawang Kota Manado Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Jakarta Utara Kab. Jember Kota Ambon Kab. Banyuwangi Kota Mataram Kota Cilegon Kab. Subang Kota Adm. Jakarta Utara Kota Dumai Kota Ternate Kab. Bengkalis Kota Bengkulu Kota Batam Kota Malang Kab. Tuban Kab. Malang Kab. Pandeglang Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kab. Gresik Kab. Cirebon Kota Bontang Kab. Kubu Raya Kab. Sleman Kab. Banyumas Kab. Ketapang Kab. Merauke Kab. Mimika Kab. Indramayu Kab. Gowa Kota Bogor Kota Pangkal Pinang Kab. Aceh Besar Kab. Brebes Kab. Lombok Tengah Kab. Sumenep Kab. Teluk Bintuni Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Deli Serdang Kab. Blitar Kab. Sorong Kota Palangka Raya Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Ciamis Kab. Tulungagung Kab. Jombang Kab. Majalengka Kab. Bondowoso Kota Lhokseumawe Kab. Serang Kab. Lombok Timur Kab. Sampang Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat Kab. Berau Kab. Sumedang Kab. Jepara Kab. Pamekasan Kab. Banggai Kota Sorong Kab. Morowali Kab. Grobogan Kab. Jayapura Kota Cirebon Kab. Aceh Utara Kota Gorontalo Kab. Jayawijaya Kab. Sintang Kab. Pati Kab. Kudus Kab. Lamongan Kab. Kolaka Kab. Muara Enim Kab. Nganjuk Kota Langsa Kab. Demak Kota Tasikmalaya Kab. Blora Kota. Tanjung Pinang Kab. Trenggalek Kab. Wonosobo Kab. Lombok Barat Kab. Situbondo Kab. Sumbawa

Filter Data