Apa itu Jasa Desain Interior?
Fungsi dari desain interior adalah untuk membantu memberikan gambar secara menyeluruh untuk interior ruangan yang baik di dalam rumah, apartemen, kantor, maupun tempat lainnya. Dengan begitu akan menampakkan material seperti apa nantinya yang akan dipakai, penampakan sirkulasi antara ruangan, denah ruangan seperti layout dan floor plan, penempatan atau tata letak perabotan, motif lantai, ukuran ruangan, aksesoris atau item tambahan ruangan, dan lain sebagainya untuk setiap ruangan seperti ruang tamu, kamar mandi, kamar tidur, ruang kerja, ruang keluarga, dapur dan lain sebagainya.
Dalam membuat desain rumah menjadi lebih indah dan menarik, ada beberapa yang bisa anda lakukan untuk membuat desain rumah baik interior dan eksterior menjadi lebih menarik.
Setelah itu jasa desain interior rumah atau apartemen tersebut akan membuatkan desain interiornya, berikut dengan perincian budget yang dibutuhkan serta daftar material yang akan digunakan. Setelah proses tersebut deal dan sesuai dengan apa yang anda inginkan, mereka akan segera bekerja untuk membuat interior rumah anda menjadi lebih indah dan menarik serta pastinya sesuai dengan apa yang anda inginkan.
Tentunya bila dilihat dari kedua cara tersebut, cara kedua lah yang sangat simple untuk dilakukan. Namun, banyak orang masih merasa khawatir sehingga mereka masih ragu dalam menggunakan jasa desain rumah maupun jasa desain interior rumah.
Klasifikasi : Perencanaan Arsitektur
Kode : AR104
Sub Bidang : Jasa Desain Interior
Lingkup Pekerjaan : 1. Jasa desain interior seperti perencanaan dan perancangan ruangan interior untuk kebutuhan fisik, estetik dan fungsi; 2. Penggambaran desain untuk dekorasi interior; dan 3. Dekorasi interior termasuk penyempurnaan jendela dan gudang.
Kode SBU AR104 Jasa Desain Interior – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU AR104 Jasa Desain Interior adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang AR104 Jasa Desain Interior di:
Kota Medan
Kota Jakarta Selatan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Jakarta Timur
Kab. Manokwari
Kota Palembang
Kota Bandung
Kota Pekan Baru
Kota Semarang
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Barat
Kota Bandar Lampung
Kota Jayapura
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jakarta Pusat
Kota Pontianak
Kota. Batam
Kota Padang
Kab. Tangerang
Kab. Bekasi
Kota Jakarta Utara
Kota Balikpapan
Kota Jambi
Kota Tangerang Selatan
Kab. Sidoarjo
Kota Kendari
Kota Tangerang
Kota Depok
Kab. Cilacap
Kab. Bogor
Kab. Garut
Kab. Bandung
Kota Kupang
Kota Serang
Kota Banjarmasin
Kota Manado
Kab. Kutai Timur
Kab. Karawang
Kota Palu
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Mataram
Kota Dumai
Kota Ambon
Kab. Bojonegoro
Kab. Subang
Kota Palangka Raya
Kab. Banyuwangi
Kab. Bengkalis
Kota Ternate
Kota Cilegon
Kab. Jember
Kota Bengkulu
Kab. Pandeglang
Kota. Tanjung Pinang
Kota Bontang
Kota Denpasar
Kab. Sukabumi
Kota Malang
Kab. Tuban
Kab. Aceh Besar
Kab. Ketapang
Kab. Gresik
Kab. Kubu Raya
Kab. Cirebon
Kab. Malang
Kab. Indramayu
Kab. Merauke
Kab. Banyumas
Kab. Mimika
Kab. Sleman
Kab. Gowa
Kota Pangkal Pinang
Kota Lhokseumawe
Kab. Lombok Tengah
Kab. Sorong
Kota Bogor
Kab. Sumenep
Kab. Tegal
Kab. Cianjur
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Fak-Fak
Kab. Brebes
Kab. Ciamis
Kab. Deli Serdang
Kab. Mamuju
Kota Tarakan
Kab. Aceh Utara
Kab. Blitar
Kab. Bondowoso
Kab. Serang
Kab. Majalengka
Kab. Lombok Timur
Kab. Sumedang
Kab. Jepara
Kab. Tulungagung
Kab. Sampang
Kab. Morowali
Kab. Jombang
Kota Cirebon
Kab. Bantul
Kab. Kotawaringin Barat
Kab. Kolaka
Kab. Pamekasan
Kab. Banggai
Kab. Berau
Kota Sorong
Kab. Muara Enim
Kab. Jayapura
Kab. Sintang
Kab. Kudus
Kota Gorontalo
Kota Banjar Baru
Kab. Lombok Barat
Kab. Sumbawa
Kab. Bireuen
Kab. Pati
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Aceh Barat
Kab. Lamongan
Kab. Nganjuk
Kab. Grobogan
Kab. Jayawijaya
Kab. Sanggau
Kota Langsa
Kab. Wonosobo
Kab. Trenggalek
Kota Tasikmalaya
Kab. Sarmi
Kab. Bandung Barat
Kab. Kebumen
Kab. Rokan Hilir
Kab. Demak
Kab. Pesisir Selatan
Kab. Pasaman Barat
Kab. Kampar
Kab. Situbondo
Kab. Sumbawa Barat
Kota Lubuk Linggau
Kab. Pidie
Kab. Ponorogo
Kab. Musi Banyu Asin
Kab. Sikka
Kab. Kuningan
Kab. Lebak
Kab. Blora
Kab. Sorong Selatan
Kab. Semarang
Kab. Gorontalo
Kab. Pacitan
Kota Metro
Kab. Paser
Kab. Sukoharjo
Kota Baubau
Kota Yogyakarta
Kab. Pinrang
Kab. Tanah Laut
Kab. Klaten
Kab. Melawi
Kab. Manggarai
Kab. Pasuruan