Berikut daftar nama kontraktor bidang MK002 - Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya

Ditemukan 3624 perusahaan dengan bidang MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya dari berbagai kualifikasi di Indonesia.
CV. ANEKA MANDIRI
Grade: K1
Asosiasi : PERKOPINDO
Kota Bandung
Pelaksanaan
PT. SUBUR KARYA SENTOSA
Grade: K1
Asosiasi : AKLI
Kota Jakarta Barat
Pelaksanaan
PT. KARYA NAIN BERKAT ABADI
Grade: M1
Asosiasi : AKLINDO
Kab. Tangerang
Pelaksanaan
CV. SADA CAKRAWALA MULANA
Grade: K1
Asosiasi : HIPSINDO
Kota Medan
Pelaksanaan
PT. KARYA LANGGENG JAYANEGARA SEJAHTERA
Grade: K1
Asosiasi : AKLINDO
Kota Tangerang
Pelaksanaan
CV. CAHYA KURNIA PERKASA
Grade: K1
Asosiasi : GABPEKNAS
Kota Surabaya
Pelaksanaan
PT. LIMA PILAR ANUGERAH
Grade: K1
Asosiasi : PERKOPINDO
Kota Jakarta Barat
Pelaksanaan
PT. ABADI SURYA KONSTRUKSI
Grade: M1
Asosiasi : ASPEKNAS
Kota Jakarta Utara
Pelaksanaan
PT. ANUGRAH SOLUSI BERSAMA
Grade: K1
Asosiasi : ASPEKINDO
Kota Jakarta Selatan
Pelaksanaan
PT. TUNAS DINAMIKA TEHNIK
Grade: K1
Asosiasi : ARKINDO
Kota Tangerang
Pelaksanaan
CV. ADHIKA TEKNIK
Grade: K1
Asosiasi : GABPEKSI
Kab. Jombang
Pelaksanaan
PT. GRHA KONSTRUKSI ANUGERAHWAJA
Grade: M1
Asosiasi : AKLINDO
Kab. Tangerang
Pelaksanaan
Showing 49 - 60 of 3624

Tender dengan syarat sub bidang SBU MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya

PAGU: Rp. 954.490.000,00 (954,0 Jt)
YANMA POLRI Kepolisian Negara Republik Indonesia
PAGU: Rp. 1.107.486.000,00 (1,0 M)
BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT BANDUNG Kementerian Kesehatan
PAGU: Rp. 388.000.000,00 (388,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
PAGU: Rp. 45.000.000.000,00 (45,0 M)
DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro
Ruang Lingkup MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya

Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya- apa itu plumbing? anda mungkin pernah mendengarnya. Anda pasti tahu kalau disekitar kita ada orang yang beroprasi sebagai tukang listrik, tukang ac, tukang batu, tukang pipa, tukang air dan lain-lain.
Sistem plumbing adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangunan gedung, oleh karena itu perencanaan sistem plambing haruslah dilakukan bersamaan dan sesuai dengan tahapan-tahapan perencanaan gedung itu sendiri, dalam rangka penyediaan air bersih baik dari kualitas dan kuantitas serta kontinuitas maupun penyaluran air bekas pakai atau air kotor dari peralatan saniter ke tempat yang ditentukan agar tidak mencemari bagian-bagian lain dalam gedung atau lingkungan sekitarnya. Setiap usaha dan atau kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup yang perlu dianalisis sejak awal perencanaannya, sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat dipersiapkan sedini mungkin. Dan berdasarkan hal tersebut telah ditetapkan peraturan pemerintah tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Plambing adalah seni dan teknologi pemipaan dan peralatan untuk menyediakan air bersih, baik dalam hal kualitas, kuantitas dan kontinuitas yang memenuhi syarat dan pembuang air bekas atau air kotor dari tempat-tempat tertentu tanpa mencemari bagian penting lainnya untuk mencapai kondisi higienis dan kenyamanan yang diinginkan. Perencanaan sistem plambing dalam suatu gedung, guna memenuhi kebutuhan air bersih sesuai jumlah penghuni dan penyaluran air kotor secara efesien dan efektif (drainase), sehingga tidak terjadi kerancuan dan pencemaran yang senantiasa terjadi ketika saluran mengalami gangguan.
 
 
 
Pekerjaan pelaksana pemasangan dan perawatan yang meliputi: 1. sistem perpipaan utama air panas dan dingin, instalasi sprinkler, pipa air kotor, pipa drain; 2. perlengkapan saniter; dan sistem pemadam kebakaran.

Syarat Pembuatan SBU MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya

Kode SBU MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang MK002 Jasa Pelaksana konstruksi Pemasangan Pipa Air (Plumbing) dalam Bangunan dan Salurannya

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Filter Data