Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (RE202) KBLI 2015 atau subklasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 satu miliar rupiah.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor 9001 dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis a untuk pekerjaan Usaha Menengah, pekerjaan sejenis adalah berdasarkan sub bidang klasifikasi layanan berdasarkan subklasifikasi atau b untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis adalah berdasarkan lingkup pekerjaan pengawasan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memenuhi persyaratan sesuai dengan Dokumen Kualifikasi
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Apabila alokasi dalam dokumen anggaran DIPA yang disahkan tidak tersedia danatau tidak mencukupi, maka Pengadaan BarangJasa dibatalkan dan Penyedia BarangJasa tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun. - Apabila persetujuan Kontrak tahun jamak tidak disetujui oleh Pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundangan maka tenderseleksi dibatalkan dan peserta tenderseleksi tidak mendapat ganti rugi dalam bentuk apapun.
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memenuhi persyaratan sesuai dengan Dokumen Kualifikasi |
Nama Tender | : | PW. Pembangunan Jalan Akses dan Jembatan ke Kawasan Suci Pura Agung Besakih |
Unit | : | LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
Satuan Kerja | : | PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN NASIONAL PROVINSI BALI |
PAGU | : | Rp. 1.748.444.000,00 (2,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | KAB. KARANGASEM - Karang Asem (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Kirim Persyaratan Kualifikasi |
Tanggal | : | 06-Oktober-2022 s/d 18-Nopember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36779804 | PW. Pembangunan Jalan Akses dan Jembatan ke Kawasan Suci Pura Agung Besakih | APBN |
KAB. KARANGASEM - Karang Asem (Kab.)
Informasi dan data tentang PW. Pembangunan Jalan Akses dan Jembatan ke Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.