Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk didalamnya pembangunan baru, penambahan serta peningkatan) dari bangunan perumahan bertingkat tinggi yang lebih dari 2 lantai.
Jasa Konstruksi Bangunan Multi atau Banyak Hunian – Bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Fungsi bangunan gedung meliputi fungsi hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya, serta fungsi khusus.
Bangunan Multi adalah bangunan yang mengakomodasi beberapa fungsi sekaligus, umumnya fasilitas komersial yang meliputi mall, perkantoran, perbankan, perhotelan, apartemen, rekreasi, auditorium, cincplex, studio radio/TV, ruang observasi dan restoran, parkir. Kesemua fungsi tadi disusun secara vertikal dalam wujud suatu bangunan tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, menciptakan citra dan identitas spesifik serta integrasi maksimal semua elemen sistem dalam bangunan.
Tujuan utama dari bangunan multi adalah menuju bangunan tinggi sebagai sinergi antar multi fungsi, dimana semua fasilitas yang dirancang sebagai sumber pendapatan harus saling mendukung dan melengkapi dengan menghindari kompetisi antar fasilitas sehingga secara kolaboratif dapat memberikan kontribusi pendapatan yang baik.
Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kode : BG002
Sub Klasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Multi atau Banyak Hunian
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk di dalamnya pembangunan baru, penambahan, serta peningkatan) dari bangunan perumahan bertingkat tinggi yang lebih dari 2 lantai.
Kode SBU BG002 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Multi atau Banyak Hunian – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BG002 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Multi atau Banyak Hunian adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang BG002 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Multi atau Banyak Hunian di:
Kota Tangerang
Kota Medan
Kota Jakarta Selatan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Jakarta Timur
Kota Palembang
Kab. Manokwari
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Pekan Baru
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Barat
Kota Bandar Lampung
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jayapura
Kota Pontianak
Kota Jakarta Pusat
Kota Padang
Kab. Tangerang
Kota. Batam
Kab. Bekasi
Kota Balikpapan
Kota Jakarta Utara
Kota Jambi
Kota Tangerang Selatan
Kab. Sidoarjo
Kota Kendari
Kota Depok
Kab. Bogor
Kab. Cilacap
Kab. Garut
Kab. Bandung
Kota Kupang
Kota Serang
Kab. Kutai Timur
Kota Banjarmasin
Kota Manado
Kab. Karawang
Kab. Bojonegoro
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palu
Kota Mataram
Kota Ambon
Kab. Banyuwangi
Kota Dumai
Kota Cilegon
Kab. Subang
Kab. Jember
Kota Ternate
Kab. Bengkalis
Kota Bengkulu
Kota Palangka Raya
Kab. Pandeglang
Kota Malang
Kota Denpasar
Kota Bontang
Kab. Tuban
Kab. Sukabumi
Kab. Malang
Kab. Gresik
Kab. Kubu Raya
Kab. Cirebon
Kota. Tanjung Pinang
Kab. Ketapang
Kab. Sleman
Kab. Banyumas
Kab. Aceh Besar
Kab. Merauke
Kab. Indramayu
Kab. Mimika
Kab. Gowa
Kota Pangkal Pinang
Kota Bogor
Kab. Lombok Tengah
Kab. Cianjur
Kota Lhokseumawe
Kab. Deli Serdang
Kab. Sorong
Kab. Tegal
Kab. Brebes
Kab. Sumenep
Kab. Teluk Bintuni
Kab. Mamuju
Kab. Ciamis
Kota Tarakan
Kab. Fak-Fak
Kab. Blitar
Kab. Bondowoso
Kab. Serang
Kab. Aceh Utara
Kab. Jombang
Kab. Tulungagung
Kab. Jepara
Kab. Majalengka
Kab. Lombok Timur
Kab. Morowali
Kab. Sumedang
Kab. Banggai
Kab. Sampang
Kab. Bantul
Kab. Kotawaringin Barat
Kota Cirebon
Kab. Pamekasan
Kab. Kolaka
Kab. Sintang
Kab. Berau
Kota Sorong
Kota Gorontalo
Kab. Muara Enim
Kab. Kudus
Kab. Jayapura
Kab. Kapuas Hulu
Kab. Lamongan
Kab. Lombok Barat
Kab. Grobogan
Kab. Pati
Kab. Bireuen
Kab. Nganjuk
Kab. Sumbawa
Kab. Aceh Barat
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Banjar Baru
Kab. Kebumen
Kab. Trenggalek
Kab. Sanggau
Kab. Wonosobo
Kab. Jayawijaya
Kab. Bandung Barat
Kota Langsa
Kab. Demak
Kab. Situbondo
Kota Tasikmalaya
Kab. Kampar
Kab. Rokan Hilir
Kab. Sarmi
Kab. Pesisir Selatan
Kab. Pasaman Barat
Kab. Blora
Kab. Paser
Kota Lubuk Linggau
Kab. Semarang
Kab. Sukoharjo
Kab. Ponorogo
Kab. Sumbawa Barat
Kab. Kuningan
Kab. Klaten
Kab. Sikka
Kab. Gorontalo
Kab. Lebak
Kab. Pidie
Kab. Pacitan
Kota Metro
Kab. Pasuruan
Kab. Musi Banyu Asin
Kab. Tanah Laut
Kab. Sorong Selatan
Kota Yogyakarta
Kab. Tabalong
Kota Surakarta
Kab. Manggarai
Kab. Melawi
Kab. Indragiri Hilir
Kota Bima
Kab. Badung
Kota Baubau
Kab. Bulukumba
Kab. Siak
Kab. Poso
Kab. Pinrang
Kab. Banjarnegara
Kab. Solok
Kab. Tolikara