Apa itu Jasa Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri?
Bangunan Gudang dan Industri bisa disebut juga dengan Jasa Pelaksana Konstruksi. Jenis Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi disini adalah disebut KONTRAKTOR, yaitu perusahaan yang melakukan pekerjaan konstruksi seperti konstruksi bangunan gedung; bangunan sipil; instalasi mekanikal dan elektrikal; dan jasa pelaksana lainnya. Sebaiknya persiapkan dahulu seluruh izin usaha anda sebelum mengikuti tender. Melalui jasa kami, kami siap membantu anda memberikan konsultasi dan arahan proses persyaratan Izin Usaha Jasa Konstruksi, mulai dari pemenuhan tenaga ahli bersertifikat, masuk keanggotaan asosiasi dan verifikasi persyaratan legal perusahaan & administrasi sampai terbit SBU & IUJK.
Kegiatan konstruksi adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana yang meliputi pembangunan gedung (building construction), pembangunan prasarana sipil (Civil Engineer), dan instalasi mekanikal dan elektrikal. Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai suatu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan suatu kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda yang tujuan akhirnya adalah satu unit bangunan, itulah sebabnya ada bidang/sub bidang yang dikenal sebagai klasifikasi.
Kegiatan konstruksi dimulai dari perencanaan yang dilakukan oleh konsultan perencana (team Leader) dan kemudian dilaksanakan oleh kontraktor konstruksi yang merupakan manajer proyek/kepala proyek. Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi. Pembagian pekerjaan atau pemindahan pekerjaan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Lapangan. Dalam pelaksanaan bangunan ini, juga diawasi oleh konsultan pengawas (Supervision Engineer).
Penggolongan Bentuk Fisik Jasa Konstruksi
Maksud dari penggolongan bentuk fisik disini adalah jenis bangunan yang menempel/melekat dengan tanah. Apa saja jenisnya? Berikut diantaranya:
klasifikasi untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri Dibawah ini adalah informasi lengkapnya, sebagai berikut.
Klasifikasi : Bangunan Gedung
Kode : BG003
Sub Bidang : Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk didalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan gudang dan bangunan Industri.
Kode SBU BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri adalah sebagai berikut :
Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta).
Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.
Cari perusahaan dengan sub bidang BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri di:
Kota Tangerang
Kota Medan
Kota Surabaya
Kota Makassar
Kota Palembang
Kab. Manokwari
Kota Bandung
Kota Semarang
Kota Banda Aceh
Kota Jakarta Selatan
Kota Jakarta Timur
Kota Bandar Lampung
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Bekasi
Kota Samarinda
Kota Jayapura
Kota Pontianak
Kab. Tangerang
Kota Padang
Kota Pekan Baru
Kab. Bekasi
Kota Balikpapan
Kota Jakarta Barat
Kota Adm. Jakarta Timur
Kota Jambi
Kab. Sidoarjo
Kota Tangerang Selatan
Kab. Bogor
Kota Kendari
Kota Depok
Kab. Cilacap
Kab. Garut
Kota Adm. Jakarta Barat
Kota Jakarta Pusat
Kota. Batam
Kab. Bandung
Kota Serang
Kab. Kutai Timur
Kota Kupang
Kota Banjarmasin
Kota Pekanbaru
Kab. Bojonegoro
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kab. Karawang
Kota Jakarta Utara
Kota Manado
Kab. Kutai Kartanegara
Kota Palu
Kota Ambon
Kab. Jember
Kab. Banyuwangi
Kota Mataram
Kota Cilegon
Kab. Subang
Kota Dumai
Kota Ternate
Kota Adm. Jakarta Utara
Kab. Bengkalis
Kota Bengkulu
Kota Malang
Kab. Pandeglang
Kab. Tuban
Kota Denpasar
Kab. Malang
Kota Batam
Kab. Sukabumi
Kota Bontang
Kab. Cirebon
Kab. Kubu Raya
Kab. Gresik
Kab. Ketapang
Kab. Banyumas
Kab. Merauke
Kab. Indramayu
Kab. Sleman
Kab. Mimika
Kab. Gowa
Kota Pangkal Pinang
Kota Bogor
Kab. Lombok Tengah
Kab. Aceh Besar
Kab. Brebes
Kab. Sumenep
Kab. Tegal
Kab. Cianjur
Kab. Teluk Bintuni
Kota Palangka Raya
Kab. Deli Serdang
Kab. Sorong
Kab. Blitar
Kab. Mamuju
Kota Tarakan
Kab. Ciamis
Kab. Tulungagung
Kab. Jombang
Kab. Serang
Kab. Majalengka
Kota Lhokseumawe
Kab. Bondowoso
Kab. Lombok Timur