Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
|
||||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Klasifikasi Usaha Menengah, 1) Bidang Bangunan Sipil atau Bidang Bangunan Gedung, sub bidang klasifikasi/layanan : â–ª Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM, dan Prasarana Sumberdaya Air lainnya (SI001)/Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan (BS012) Kode KBLI 42913/Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan (BS011) Kode KBLI 42912; atau â–ª Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial (BG004)/ Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002) Kode KBLI 41012/ Konstruksi Gedung Perbelanjaan (BG004) Kode KBLI 41014/ Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009) Kode KBLI 41019; atau â–ª Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gudang dan Industri (BG003)/ Konstruksi Gedung Industri (BG003) Kode KBLI 41013. dan 2) Bidang Instalasi Mekanikal dan Elektrikal â–ª Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas, dan Ventilasi (MK001)/Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara (IN008) Kode KBLI 43224 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP dengan Perhitungan SKP 6- P untuk usaha non kecil Menangah dan Besar, nilai Kemampuan Paket KP ditentukan sebanyak 6 enam atau 1,2 satu koma dua N.
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir a untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasilayanan SBU yang disyaratkan
|
Nama Tender | : | Paket Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Tiakur SKPT Moa Tahun anggaran 2022-2023 Tender Gagal |
Unit | : | LPSE Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Satuan Kerja | : | BIRO UMUM dan PBJ SETJEN KKP |
PAGU | : | Rp. 48.559.112.000,00 (49,0 M) |
Lokasi Pekerjaan | : | Moa - Maluku Barat Daya (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 08-Nopember-2022 s/d 15-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
37319994 | Paket Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Tiakur SKPT Moa Tahun anggaran 2022-2023 | LAINNYA |
Moa - Maluku Barat Daya (Kab.)
Informasi dan data tentang Paket Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Prasarana dan Sarana Pelabuhan Perikanan Tiakur SKPT Moa Tahun anggaran 2022-2023 Tender Gagal yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.