Berikut daftar nama kontraktor bidang RE101 - Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Ditemukan 0 perusahaan dengan bidang RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik dari berbagai kualifikasi di Kab Sumenep.
Tour not found

Tender dengan syarat sub bidang SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

PAGU: Rp. 2.500.000.000,00 (3,0 M)
BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL KALIMANTAN TIMUR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 550.000.000,00 (550,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
PAGU: Rp. 700.000.000,00 (700,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
PAGU: Rp. 661.520.000,00 (662,0 Jt)
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PAGU: Rp. 550.000.000,00 (550,0 Jt)
DINAS PERHUBUNGAN Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
PAGU: Rp. 4.500.000.000,00 (5,0 M)
290155 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PAGU: Rp. 200.000.000,00 (200,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato
PAGU: Rp. 800.000.000,00 (800,0 Jt)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI MALUKU UTARA Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara
PAGU: Rp. 1.550.000.000,00 (2,0 M)
DIREKTORAT PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ruang Lingkup RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Pekerjaaan yang dihandle oleh RE101 meliputi rekomendasi, nasihat dan asistensi mengenai rekayasa teknik, termasuk didalamnya melaksanakan studi kelayakan dan dampak dari proyek contohnya antara lain:

  1. Studi dampak topografi dan geologi dalam desain, konstruksi dan biaya dari jalan, saluran pipa dan infrastruktur transportasi lainnya;
  2. Studi dari kualitas atau kecocokan material yang akan digunakan dalam proyek konstruksi dan dampaknya dalam desain, serta konstruksi dan biaya jika menggunakan material yang berbeda;
  3. Studi dampak lingkungan dari proyek konstruksi; dan
  4. Studi keuntungan efesiensi produksi sebagai dampak dari penggunaan alternatif proses, teknologi dan layout. Ruang lingkup dari jasa ini tidak selalu terkait dengan proyek konstruksi namun dapat juga meliputi penilaian dari struktur bangunan dan instalasi mekanikal dan elektrikal, testimoni ahli dalam kasus litigation serta memberikan asistensi kepada pemerintah dalam penyusunan peraturan perundangan

Syarat Pembuatan SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Kode SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik – SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota (KTA) dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.


Update Syarat-syarat untuk membuat SBU RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik 2024


Kualifikasi SBU Sub Bidang RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Perusahaan harus memiliki modal atau kekayaan bersih diatas Rp. 50.000.000,- (limapuluh juta) sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta) untuk kualifikasi kecil K1 sedangkan untuk kualifikasi menengah M1 harus memiliki modal atau kekayaan bersih paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta). Keterangan;
Untuk badan usaha berbentuk PT ; Nilai kekayaan bersih tersebut harus sesuai dengan jumlah modal ditempatkan dan disetor didalam Akta Pendirian atau dbuktikan dengan adanya laporan keuangan.

Cari perusahaan dengan sub bidang RE101 Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik di:
Kota Medan Kota Jakarta Selatan Kota Surabaya Kota Makassar Kota Jakarta Timur Kab. Manokwari Kota Palembang Kota Bandung Kota Pekan Baru Kota Semarang Kota Banda Aceh Kota Jakarta Barat Kota Bandar Lampung Kota Jayapura Kota Bekasi Kota Samarinda Kota Jakarta Pusat Kota Pontianak Kota. Batam Kota Padang Kab. Tangerang Kab. Bekasi Kota Jakarta Utara Kota Balikpapan Kota Jambi Kota Tangerang Selatan Kab. Sidoarjo Kota Kendari Kota Tangerang Kota Depok Kab. Cilacap Kab. Bogor Kab. Garut Kab. Bandung Kota Kupang Kota Serang Kota Banjarmasin Kota Manado Kab. Kutai Timur Kab. Karawang Kab. Kutai Kartanegara Kota Palu Kota Mataram Kota Dumai Kota Ambon Kab. Bojonegoro Kota Palangka Raya Kab. Subang Kab. Banyuwangi Kab. Bengkalis Kota Ternate Kota Cilegon Kab. Jember Kota Bengkulu Kab. Pandeglang Kota. Tanjung Pinang Kota Bontang Kota Denpasar Kab. Sukabumi Kota Malang Kab. Tuban Kab. Aceh Besar Kab. Ketapang Kab. Gresik Kab. Kubu Raya Kab. Cirebon Kab. Malang Kab. Indramayu Kab. Merauke Kab. Banyumas Kab. Mimika Kab. Sleman Kab. Gowa Kota Pangkal Pinang Kota Lhokseumawe Kab. Lombok Tengah Kab. Sorong Kota Bogor Kab. Sumenep Kab. Tegal Kab. Cianjur Kab. Teluk Bintuni Kab. Brebes Kab. Fak-Fak Kab. Ciamis Kab. Deli Serdang Kab. Mamuju Kota Tarakan Kab. Aceh Utara Kab. Blitar Kab. Bondowoso Kab. Serang Kab. Majalengka Kab. Lombok Timur Kab. Sumedang Kab. Jepara Kab. Sampang Kab. Tulungagung Kab. Morowali Kab. Jombang Kota Cirebon Kab. Bantul Kab. Kotawaringin Barat Kab. Kolaka Kab. Pamekasan Kab. Banggai Kab. Berau Kota Sorong Kab. Muara Enim Kab. Jayapura Kab. Sintang Kab. Kudus Kota Gorontalo Kota Banjar Baru Kab. Lombok Barat Kab. Sumbawa Kab. Bireuen Kab. Pati Kab. Kapuas Hulu Kab. Aceh Barat Kab. Lamongan Kab. Grobogan Kab. Nganjuk Kota Langsa Kab. Jayawijaya Kab. Sanggau Kab. Wonosobo Kab. Trenggalek Kota Tasikmalaya Kab. Sarmi Kab. Kebumen Kab. Bandung Barat Kab. Rokan Hilir Kab. Demak Kab. Pesisir Selatan Kab. Pasaman Barat Kab. Kampar Kab. Situbondo Kab. Sumbawa Barat Kota Lubuk Linggau Kab. Pidie Kab. Ponorogo Kab. Blora Kab. Musi Banyu Asin Kab. Sikka Kab. Lebak Kota Metro Kab. Kuningan Kab. Gorontalo Kab. Sorong Selatan Kab. Semarang Kab. Pacitan Kab. Paser Kab. Sukoharjo Kota Baubau Kab. Pinrang Kota Yogyakarta Kab. Tanah Laut Kab. Melawi Kab. Klaten Kab. Bulukumba Kab. Manggarai Kab. Pasuruan Kab. Poso Kab. Indragiri Hilir Kab. Tolikara Kab. Tabalong Kota Bima

Filter Data