SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga Jenjang 8

Klasifikasi Sipil (SI), Sub Klasifikasi Bangunan Pelabuhan

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. 

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi 

 

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.

Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi

JASA KONSULTAN

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi
Besar 
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI UMUM

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar 
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

1 KTP
2 Pas foto 3x4
3 NPWP

Syarat lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

  • E- KTP
  • NPWP
  • Pas Foto
  • Scan Ijazah
  • Referensi Kerja
  • Email Pemohon
  • Nomor Telpon Aktif

Syarat Pendidikan SKK KonstruksiAhli Madya Teknik Dermaga

1 Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 5 tahun ; atau
2 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 6 tahun ; atau
3 Magister/ Magister Terapan/ S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau

Daftar Unit Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

1 F.429120.001.01 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
2 F.429120.002.01 Menyiapkan Data Sekunder yang Terkait dengan Perencanaan Dermaga
3 F.429120.004.01 Mendesain Lay Out Dermaga
4 F.429120.005.01 Melaksanakan Survei Penyelidikan Tanah
5 F.429120.007.01 Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Dermaga
6 F.429120.008.01 Melakukan Perhitungan Detail Desain Struktur Dermaga
7 F.429120.009.01 Mengkaji Hasil Perhitungan Struktur Dermaga
8 F.429120.010.01 Membuat Gambar Rencana Dermaga
9 F.429120.011.01 Membuat Desain Final Dermaga
10 F.429120.012.01 Mengkaji Gambar Detail dan Pembuatan Desain Final Konstruksi Dermaga
11 F.429120.013.01 Membuat Laporan dan Dokumentasi Pekerjaan
12 F.429120.014.01 Melaksanakan Pekerjaan K3LM (K3, Lingkungan dan Sistem Manajemen Mutu)
13 F.429120.016.01 Membuat Program Kerja dan Metode Kerja
14 F.429120.017.01 Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Dermaga
15 F.429120.018.01 Mengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia
16 F.429120.019.01 Mengelola Administrasi Teknik
17 F.429120.020.01 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Tanah
18 F.429120.021.01 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Beton
19 F.429120.022.01 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pemancangan
20 F.429120.023.01 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Asesoris Dermaga
21 F.429120.024.01 Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu
22 F.429120.025.01 Melakukan Proses Serah Terima Pekerjaan
23 F.429120.026.01 Memeriksa Kesiapan Kontraktor untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan
24 F.429120.027.01 Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Tanah pada Konstruksi Dermaga
25 F.429120.028.01 Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Beton pada Konstruksi Dermaga
26 F.429120.029.01 Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pemancangan pada Konstruksi Dermaga
27 F.429120.030.01 Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Asesoris Dermaga
28 F.429120.031.01 Melakukan Pengawasan Mutu, Kuantitas dan Waktu
29 F.429120.032.01 Mengevaluasi Kinerja Kontraktor
30 F.429120.033.01 Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran
31 F.429120.034.01 Membuat Laporan Pekerjaan Supervisi

Tujuan dan Manfaat SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK dibutuhkan untuk bukti untuk tenaga shli sebagai:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Contoh SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

Format baru (atas) Sertifikat SKK Konstruksi berbeda dengan format lama (bawah)

Contoh SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

Format Lama Sertifikat Keahlian (SKA)

format Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Madya Teknik Dermaga lama

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP


Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan


Masa Perpanjang SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

Wajib perpanjang SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga sebelum habis masa berlakunya

 


Cara cepat cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga dengan aplikasi Jakontrust

Untuk dapat mengecek keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga yang anda miliki sangat mudah sekali, cukup Download Aplikasinya di PlayStore

bisa menggunakan aplikasi Scanner LPJK  atau menggunakan aplikasi Jakontrust

Jasa Pengurusan SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga



Kamus

Penanggung Jawab Teknik (PJT) Badan Usaha

Penanggung jawab pada badan usaha yang meliputi jasa perencanaan, jasa pelaksanaan dan jasa pengawasan yang memiliki sertifikat keterampilan dan/atau keahlian sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi tenaga kerja konstruksi.

Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha yang selanjutnya disebut PJSKBU adalah tenaga ahli tetap yang ditunjuk PJBU untuk bertanggung jawab terhadap aspek keteknikan satu subklasifikasi tertentu yang dimiliki badan usaha sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Penanggung Badan Usaha (PJBU)

Penanggung Jawab Sadan Usaha yang selanjutnya disebut PJBU adalah pimpinan tertinggi badan usaha yang ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Badan Usaha

Sertifikat Badan Usaha - SBU

Sertifikat Badan Usaha yang kemudian disingkat SBU adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing.

Tag: SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga,SKK Ahli Madya Teknik Dermaga, SKK SI191003, SKK Jenjang 8, SKK Klasifikasi Sipil (SI),SKK Sub Klasifikasi Bangunan Pelabuhan,kode SKK SI191003

SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

Iklan

Konsultasikan proses SKK Ahli Madya Teknik Dermaga dengan Ahlinya.
Jangan sampai salah dengan sub bidang SBU yang akan diambil
Konsultasi tentang SKK Ahli Madya Teknik Dermaga
Novitasari
0877-7730-6009
Konsultasi via Whatsapp tentang SKK Ahli Madya Teknik Dermaga

Iklan

Validasi SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga

Validasi SKK Konstruksi Ahli Madya Teknik Dermaga dengan mudah. Download Scanner di Playstore

Download Scanner di Playstore