Beranda SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Terakreditasi BNSP & LPJK PUPR Jenjang 9

SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

Klasifikasi Manajemen Pelaksanaan (MP) โ€ข Sub Klasifikasi Manajemen Konstruksi/ Menajemen Proyek. Sertifikat Kompetensi Kerja Resmi untuk Tenaga Ahli & Tenaga Terampil SBU Jasa Konstruksi.

Kode Subklasifikasi
MP021008
Masa Berlaku
5 (Lima) Tahun
Penerbit Sertifikat
LSP Terlisensi BNSP

Ringkasan & Dasar Hukum SKK Konstruksi

Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) kini secara resmi bertransformasi menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi sesuai dengan regulasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bagi kontraktor dan konsultan yang mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi baru maupun melakukan perpanjangan IUJK/PB-UMKU, SKK Konstruksi merupakan dokumen mandatory (wajib) yang disyaratkan untuk penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Dasar Hukum Resmi

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 / SE/M/2020 tentang Perubahan atas SE Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020 tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.

Seluruh Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi dan mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Kementerian PUPR.

Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi (Syarat SBU)

Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) wajib memiliki sejumlah Tenaga Kerja Konstruksi bersertifikat SKK sesuai kualifikasi usaha yang dijalankan:

1. Jasa Konsultan Konstruksi

Kualifikasi Persyaratan Tenaga Kerja SKK
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 7 (Ahli Muda)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 6 (Teknisi/Analis) sesuai Subklasifikasi
*PJBU dapat merangkap PJTBU pada kualifikasi Kecil.
Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 8 (Ahli Madya)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 7 (Ahli Muda) sesuai Subklasifikasi
Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama / ASEAN Architect / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 8 (Ahli Madya) sesuai Subklasifikasi
Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama) sesuai Subklasifikasi

2. Jasa Pekerjaan Konstruksi Umum (Kontraktor)

Kualifikasi Persyaratan Tenaga Kerja SKK
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 6 (Teknisi / Analis)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 5 (Teknisi / Analis) sesuai Subklasifikasi
Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 7 (Ahli Muda)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 6 (Teknisi / Analis) sesuai Subklasifikasi
Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 8 (Ahli Madya / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 7 (Ahli Madya) sesuai Subklasifikasi

3. Jasa Konstruksi Terintegrasi

Kualifikasi Persyaratan Tenaga Kerja SKK
Besar / BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 8 atau 9 sesuai Subklasifikasi
Konsultasi Persyaratan SBU

Bingung Menentukan Kualifikasi Tenaga Kerja SKK?

Tim konsultan kami siap memverifikasi kualifikasi ijazah, pengalaman kerja, dan jenjang SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi yang paling pas untuk perusahaan Anda.

Cek Kesiapan Persyaratan Respon Cepat โ€ข Bebas Biaya Konsultasi Awal

Syarat Administrasi & Dokumen Pengajuan

Persyaratan Dokumen SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

1 KTP
2 Pas foto 3x4
3 NPWP

Daftar Dokumen Wajib:

E-KTP Pemohon
NPWP Pribadi
Pas Foto Formal
Scan Ijazah Legalitas
Surat Referensi Kerja
Email Aktif Pemohon
No. Telp / WhatsApp Aktif

Persyaratan Pendidikan Min. SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

Syarat Kualifikasi Pendidikan Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

1 Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau
2 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
3 S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
4 Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau

Daftar Unit Kompetensi SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

Berikut adalah SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) unit kompetensi yang diuji dalam skema Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi:

Matriks Unit Kompetensi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

1 M.7110000.001.01 Merencanakan Strategi Penahapan Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
2 M.7110000.002.01 Menyiapkan Perijinan dan Pembebasan Lahan untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
3 M.7110000.003.01 Melakukan Evaluasi terhadap Kelayakan Proyek untuk Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
4 M.7110000.004.01 Membuat Program Tahapan Disain untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
5 M.7110000.005.01 Melakukan Koordinasi Kebijakan Kebijakan untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
6 M.7110000.006.01 Melaksanakan Evaluasi Disain untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
7 M.7110000.007.01 Membuat Program Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
8 M.7110000.008.01 Melaksanakan Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
9 M.7110000.009.01 Melaksanakan Persiapan Pra Konstruksi Untuk Proyek
10 M.7110000.010.01 Melakukan Pengelolaan Pada Tahapan Pelaksanaan untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
11 M.7110000.011.01 Melakukan Kaji Ulang Program Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
12 M.7110000.012.01 Melakukan Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
13 M.7110000.013.01 Melakukan Pengendalian Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
14 M.7110000.014.01 Menyusun Program Serah Terima Pekerjaan untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
15 M.7110000.015.01 Melakukan Uji Daya/Trima (Testing Commisioning) untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Tinggi (RT)
16 M.7110000.016.01 Melakukan Serah Terima Pekerjaan untuk Proyek
17 M.7110000.017.01 Melakukan Evaluasi Program Kegiatan Desain untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Moderat (RM)
18 M.7110000.018.01 Membuat Program Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Moderat (RM)
19 M.7110000.019.01 Melaksanakan Pengadaan Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Moderat (RM)
20 M.7110000.020.01 Melaksanakan Pengawasan pada Tahapan Pelaksanaan untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Moderat (RM)
21 M.7110000.021.01 Melakukan Evaluasi Program Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Moderat (RM)
22 M.7110000.022.01 Melakukan Pengawasan Program Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Moderat (RM)
23 M.7110000.023.01 Melakukan Pengendalian Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Moderat (RM)
24 M.7110000.024.01 Menyusun Program Serah Terima Pekerjaan untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Moderat (RM)
25 M.7110000.025.01 Melakukan Uji Daya/Terima (Testing Commisioning) untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Moderat (RM)
26 M.7110000.026.01 Melakukan Serah Terima Pekerjaan untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Moderat (RM)
27 M.7110000.027.01 Melaksanakan Pengawasan pada Tahapan Pelaksanaan untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Rendah/Sederhana (RR)
28 M.7110000.028.01 Melakukan Evaluasi Program Pelaksanaan Konsruksi Untuk Proyek ukuran Kompleksitas Risiko Rendah (RR)
29 M.7110000.029.01 Melakukan Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Rendah/Sederhana (RR)
30 M.7110000.030.01 Menyusun Program Serah Terima Pekerjaan Untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Rendah/Sederhana (RR)
31 M.7110000.031.01 Melakukan Uji Daya/Terima (Testing Commisioning) untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Rendah/Sederhana (RR)
32 M.7110000.032.01 Melakukan Serah Terima Akhir Pekerjaan untuk Proyek Ukuran Kompleksitas Risiko Rendah/Sederhana (RR)

Format & Contoh Sertifikat SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi diterbitkan secara digital dengan QR Code verifikasi resmi dari BNSP dan LPJK. Perhatikan perbedaan format resmi terbaru (atas) dan SKA format lama (bawah):

Format Baru (BNSP - LPJK) Contoh SKK Konstruksi Format Baru Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Format Lama (SKA / SKT) Format SKA Lama Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Proses Cepat & Resmi

Siap Mengikuti Uji Kompetensi SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi?

Dapatkan pendampingan pendaftaran asesmen online/offline bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi.

Mulai Pengurusan SKK Respon Cepat โ€ข Bebas Biaya Konsultasi Awal

Uji Kompetensi, Masa Berlaku & Cara Cek Keaslian

Masa Berlaku SKK Konstruksi

SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan. Pemegang sertifikat wajib mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku berakhir agar status keahlian dalam SBU tetap aktif.

Cara Cek Keaslian SKK via Jakontrust

Keaslian SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi dapat diverifikasi secara instan dengan memindai QR Code pada sertifikat menggunakan aplikasi Jakontrust atau melalui portal resmi LPJK Kementerian PUPR.

Kamus & Istilah Penting SKK Jasa Konstruksi

PJTBU โ€” Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha

Tenaga ahli tetap badan usaha jasa konstruksi yang bertanggung jawab atas aspek keteknikan secara keseluruhan sesuai klasifikasi perusahaan.

PJSKBU โ€” Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha

Tenaga ahli yang ditunjuk PJBU untuk bertanggung jawab secara teknis pada satu subklasifikasi spesifik yang dimiliki perusahaan.

PJBU โ€” Penanggung Jawab Badan Usaha

Pimpinan tertinggi (Direktur Utama / Direktur) yang ditetapkan sebagai penanggung jawab legalitas dan operasional badan usaha.

SBU โ€” Sertifikat Badan Usaha

Tanda bukti pengakuan kualifikasi dan sertifikasi kemampuan badan usaha jasa konstruksi yang diterbitkan oleh LSBU PUPR.

Konsultasi Bebas Biaya

Konsultasikan Kebutuhan SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Anda Sekarang

Respon cepat, proses transparan, dan terhubung langsung dengan spesialis sertifikasi konstruksi terpercaya.

Konsultasi WhatsApp Sekarang Respon Cepat โ€ข Bebas Biaya Konsultasi Awal
Ahli Sertifikasi SKK Novitasari - Spesialis SKK Konstruksi

Novitasari

Konsultan Sertifikasi SKK & SBU Konstruksi

Konsultasikan kesesuaian sub-klasifikasi SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi untuk perusahaan Anda.

Verifikasi Keaslian SKK

Unduh Scanner Resmi Jakontrust di Playstore untuk verifikasi dokumen SKK Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi.

Validasi SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Panduan Verifikasi

Ringkasan Skema

Skema: Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi
Kode: MP021008
Jenjang: Jenjang 9
Klasifikasi: Manajemen Pelaksanaan (MP)
Sub Klasifikasi: Manajemen Konstruksi/ Menajemen Proyek