Beranda SKK Konstruksi Manajer pengelolaan Bangunan Gedung
Terakreditasi BNSP & LPJK PUPR Jenjang 7

SKK Konstruksi Manajer pengelolaan Bangunan Gedung

Klasifikasi Sipil (SI) โ€ข Sub Klasifikasi Gedung. Sertifikat Kompetensi Kerja Resmi untuk Tenaga Ahli & Tenaga Terampil SBU Jasa Konstruksi.

Kode Subklasifikasi
SI011013
Masa Berlaku
5 (Lima) Tahun
Penerbit Sertifikat
LSP Terlisensi BNSP

Ringkasan & Dasar Hukum SKK Konstruksi

Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) kini secara resmi bertransformasi menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi sesuai dengan regulasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bagi kontraktor dan konsultan yang mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi baru maupun melakukan perpanjangan IUJK/PB-UMKU, SKK Konstruksi merupakan dokumen mandatory (wajib) yang disyaratkan untuk penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Dasar Hukum Resmi

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 / SE/M/2020 tentang Perubahan atas SE Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020 tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.

Seluruh Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi dan mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Kementerian PUPR.

Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi (Syarat SBU)

Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) wajib memiliki sejumlah Tenaga Kerja Konstruksi bersertifikat SKK sesuai kualifikasi usaha yang dijalankan:

1. Jasa Konsultan Konstruksi

Kualifikasi Persyaratan Tenaga Kerja SKK
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 7 (Ahli Muda)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 6 (Teknisi/Analis) sesuai Subklasifikasi
*PJBU dapat merangkap PJTBU pada kualifikasi Kecil.
Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 8 (Ahli Madya)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 7 (Ahli Muda) sesuai Subklasifikasi
Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama / ASEAN Architect / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 8 (Ahli Madya) sesuai Subklasifikasi
Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama) sesuai Subklasifikasi

2. Jasa Pekerjaan Konstruksi Umum (Kontraktor)

Kualifikasi Persyaratan Tenaga Kerja SKK
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 6 (Teknisi / Analis)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 5 (Teknisi / Analis) sesuai Subklasifikasi
Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 7 (Ahli Muda)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 6 (Teknisi / Analis) sesuai Subklasifikasi
Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 8 (Ahli Madya / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 7 (Ahli Madya) sesuai Subklasifikasi

3. Jasa Konstruksi Terintegrasi

Kualifikasi Persyaratan Tenaga Kerja SKK
Besar / BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 8 atau 9 sesuai Subklasifikasi
Konsultasi Persyaratan SBU

Bingung Menentukan Kualifikasi Tenaga Kerja SKK?

Tim konsultan kami siap memverifikasi kualifikasi ijazah, pengalaman kerja, dan jenjang SKK Manajer pengelolaan Bangunan Gedung yang paling pas untuk perusahaan Anda.

Cek Kesiapan Persyaratan Respon Cepat โ€ข Bebas Biaya Konsultasi Awal

Syarat Administrasi & Dokumen Pengajuan

Persyaratan Dokumen SKK Konstruksi Manajer pengelolaan Bangunan Gedung

1 KTP
2 Pas foto 3x4
3 NPWP

Daftar Dokumen Wajib:

E-KTP Pemohon
NPWP Pribadi
Pas Foto Formal
Scan Ijazah Legalitas
Surat Referensi Kerja
Email Aktif Pemohon
No. Telp / WhatsApp Aktif

Persyaratan Pendidikan Min. SKK Manajer pengelolaan Bangunan Gedung

Syarat Kualifikasi Pendidikan Manajer pengelolaan Bangunan Gedung

1 Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau
2 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 2 tahun.

Daftar Unit Kompetensi SKK Manajer pengelolaan Bangunan Gedung

Berikut adalah SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) unit kompetensi yang diuji dalam skema Manajer pengelolaan Bangunan Gedung:

Matriks Unit Kompetensi Manajer pengelolaan Bangunan Gedung

1 F.410100.001.02 Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (SMK3-LH)
2 F.410100.002.02 Menentukan Target Keuntungan
3 F.410100.003.02 Melaksanakan Pengelolaan Sumber Daya Manusia
4 F.410100.004.02 Melaksanakan Pengelolaan Urusan Umum
5 F.410100.005.02 Melaksanakan Pengelolaan Keuangan
6 F.410100.006.02 Melaksanakan Pengelolaan Pemasaran
7 F.410100.007.02 Melaksanakan Pengelolaan Keamanan
8 F.410100.008.02 Melaksanakan Pengelolaan Pengoperasian
9 F.410100.009.02 Melaksanakan Pengelolaan Pemeliharaan
10 F.410100.010.02 Melaksanakan Pengelolaan Perawatan
11 F.410100.011.02 Membuat Laporan Pengelolaan Bangunan Gedung

Format & Contoh Sertifikat SKK Manajer pengelolaan Bangunan Gedung

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi diterbitkan secara digital dengan QR Code verifikasi resmi dari BNSP dan LPJK. Perhatikan perbedaan format resmi terbaru (atas) dan SKA format lama (bawah):

Format Baru (BNSP - LPJK) Contoh SKK Konstruksi Format Baru Manajer pengelolaan Bangunan Gedung
Format Lama (SKA / SKT) Format SKA Lama Manajer pengelolaan Bangunan Gedung
Proses Cepat & Resmi

Siap Mengikuti Uji Kompetensi SKK Manajer pengelolaan Bangunan Gedung?

Dapatkan pendampingan pendaftaran asesmen online/offline bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi.

Mulai Pengurusan SKK Respon Cepat โ€ข Bebas Biaya Konsultasi Awal

Uji Kompetensi, Masa Berlaku & Cara Cek Keaslian

Masa Berlaku SKK Konstruksi

SKK Konstruksi Manajer pengelolaan Bangunan Gedung berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan. Pemegang sertifikat wajib mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku berakhir agar status keahlian dalam SBU tetap aktif.

Cara Cek Keaslian SKK via Jakontrust

Keaslian SKK Konstruksi Manajer pengelolaan Bangunan Gedung dapat diverifikasi secara instan dengan memindai QR Code pada sertifikat menggunakan aplikasi Jakontrust atau melalui portal resmi LPJK Kementerian PUPR.

Kamus & Istilah Penting SKK Jasa Konstruksi

PJTBU โ€” Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha

Tenaga ahli tetap badan usaha jasa konstruksi yang bertanggung jawab atas aspek keteknikan secara keseluruhan sesuai klasifikasi perusahaan.

PJSKBU โ€” Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha

Tenaga ahli yang ditunjuk PJBU untuk bertanggung jawab secara teknis pada satu subklasifikasi spesifik yang dimiliki perusahaan.

PJBU โ€” Penanggung Jawab Badan Usaha

Pimpinan tertinggi (Direktur Utama / Direktur) yang ditetapkan sebagai penanggung jawab legalitas dan operasional badan usaha.

SBU โ€” Sertifikat Badan Usaha

Tanda bukti pengakuan kualifikasi dan sertifikasi kemampuan badan usaha jasa konstruksi yang diterbitkan oleh LSBU PUPR.

Konsultasi Bebas Biaya

Konsultasikan Kebutuhan SKK Manajer pengelolaan Bangunan Gedung Anda Sekarang

Respon cepat, proses transparan, dan terhubung langsung dengan spesialis sertifikasi konstruksi terpercaya.

Konsultasi WhatsApp Sekarang Respon Cepat โ€ข Bebas Biaya Konsultasi Awal
Ahli Sertifikasi SKK Novitasari - Spesialis SKK Konstruksi

Novitasari

Konsultan Sertifikasi SKK & SBU Konstruksi

Konsultasikan kesesuaian sub-klasifikasi SKK Manajer pengelolaan Bangunan Gedung untuk perusahaan Anda.

Verifikasi Keaslian SKK

Unduh Scanner Resmi Jakontrust di Playstore untuk verifikasi dokumen SKK Manajer pengelolaan Bangunan Gedung.

Validasi SKK Konstruksi Manajer pengelolaan Bangunan Gedung
Panduan Verifikasi

Ringkasan Skema

Skema: Manajer pengelolaan Bangunan Gedung
Kode: SI011013
Jenjang: Jenjang 7
Klasifikasi: Sipil (SI)
Sub Klasifikasi: Gedung