Beranda SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA
Terakreditasi BNSP & LPJK PUPR Jenjang 6

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA

Klasifikasi Sipil (SI) โ€ข Sub Klasifikasi Gedung. Sertifikat Kompetensi Kerja Resmi untuk Tenaga Ahli & Tenaga Terampil SBU Jasa Konstruksi.

Kode Subklasifikasi
SI012018
Masa Berlaku
5 (Lima) Tahun
Penerbit Sertifikat
LSP Terlisensi BNSP

Ringkasan & Dasar Hukum SKK Konstruksi

Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) kini secara resmi bertransformasi menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi sesuai dengan regulasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bagi kontraktor dan konsultan yang mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi baru maupun melakukan perpanjangan IUJK/PB-UMKU, SKK Konstruksi merupakan dokumen mandatory (wajib) yang disyaratkan untuk penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Dasar Hukum Resmi

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 / SE/M/2020 tentang Perubahan atas SE Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020 tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.

Seluruh Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi dan mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Kementerian PUPR.

Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi (Syarat SBU)

Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) wajib memiliki sejumlah Tenaga Kerja Konstruksi bersertifikat SKK sesuai kualifikasi usaha yang dijalankan:

1. Jasa Konsultan Konstruksi

Kualifikasi Persyaratan Tenaga Kerja SKK
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 7 (Ahli Muda)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 6 (Teknisi/Analis) sesuai Subklasifikasi
*PJBU dapat merangkap PJTBU pada kualifikasi Kecil.
Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 8 (Ahli Madya)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 7 (Ahli Muda) sesuai Subklasifikasi
Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama / ASEAN Architect / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 8 (Ahli Madya) sesuai Subklasifikasi
Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama) sesuai Subklasifikasi

2. Jasa Pekerjaan Konstruksi Umum (Kontraktor)

Kualifikasi Persyaratan Tenaga Kerja SKK
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 6 (Teknisi / Analis)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 5 (Teknisi / Analis) sesuai Subklasifikasi
Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 7 (Ahli Muda)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 6 (Teknisi / Analis) sesuai Subklasifikasi
Besar
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 8 (Ahli Madya / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 7 (Ahli Madya) sesuai Subklasifikasi

3. Jasa Konstruksi Terintegrasi

Kualifikasi Persyaratan Tenaga Kerja SKK
Besar / BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. Jenjang 9 (Ahli Utama / ACPE)
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. Jenjang 8 atau 9 sesuai Subklasifikasi
Konsultasi Persyaratan SBU

Bingung Menentukan Kualifikasi Tenaga Kerja SKK?

Tim konsultan kami siap memverifikasi kualifikasi ijazah, pengalaman kerja, dan jenjang SKK Perencana Struktur Bangunan RISHA yang paling pas untuk perusahaan Anda.

Cek Kesiapan Persyaratan Respon Cepat โ€ข Bebas Biaya Konsultasi Awal

Syarat Administrasi & Dokumen Pengajuan

Persyaratan Dokumen SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA

1 KTP
2 Pas foto 3x4

Daftar Dokumen Wajib:

E-KTP Pemohon
NPWP Pribadi
Pas Foto Formal
Scan Ijazah Legalitas
Surat Referensi Kerja
Email Aktif Pemohon
No. Telp / WhatsApp Aktif

Persyaratan Pendidikan Min. SKK Perencana Struktur Bangunan RISHA

Syarat Kualifikasi Pendidikan Perencana Struktur Bangunan RISHA

1 D1 dan pengalaman Minimal 12 tahun ; atau
2 D2 dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau
3 D3 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau
4 S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau

Daftar Unit Kompetensi SKK Perencana Struktur Bangunan RISHA

Berikut adalah SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) unit kompetensi yang diuji dalam skema Perencana Struktur Bangunan RISHA:

Matriks Unit Kompetensi Perencana Struktur Bangunan RISHA

1 F.41GED01.001.1 Mengobservasi Sumber Daya dan Material di Sekitar Lokasi
2 F.41GED01.003.1 Membuat Konsep Perencanaan Perakitan Bangunan RISHA
3 F.41GED01.002.1 Menghitung Kebutuhan Panel RISHA
4 F.41GED01.004.1 Membuat Gambar Kerja Perakitan Bangunan RISHA

Format & Contoh Sertifikat SKK Perencana Struktur Bangunan RISHA

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi diterbitkan secara digital dengan QR Code verifikasi resmi dari BNSP dan LPJK. Perhatikan perbedaan format resmi terbaru (atas) dan SKA format lama (bawah):

Format Baru (BNSP - LPJK) Contoh SKK Konstruksi Format Baru Perencana Struktur Bangunan RISHA
Format Lama (SKA / SKT) Format SKA Lama Perencana Struktur Bangunan RISHA
Proses Cepat & Resmi

Siap Mengikuti Uji Kompetensi SKK Perencana Struktur Bangunan RISHA?

Dapatkan pendampingan pendaftaran asesmen online/offline bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi.

Mulai Pengurusan SKK Respon Cepat โ€ข Bebas Biaya Konsultasi Awal

Uji Kompetensi, Masa Berlaku & Cara Cek Keaslian

Masa Berlaku SKK Konstruksi

SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan. Pemegang sertifikat wajib mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku berakhir agar status keahlian dalam SBU tetap aktif.

Cara Cek Keaslian SKK via Jakontrust

Keaslian SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA dapat diverifikasi secara instan dengan memindai QR Code pada sertifikat menggunakan aplikasi Jakontrust atau melalui portal resmi LPJK Kementerian PUPR.

Kamus & Istilah Penting SKK Jasa Konstruksi

PJTBU โ€” Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha

Tenaga ahli tetap badan usaha jasa konstruksi yang bertanggung jawab atas aspek keteknikan secara keseluruhan sesuai klasifikasi perusahaan.

PJSKBU โ€” Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha

Tenaga ahli yang ditunjuk PJBU untuk bertanggung jawab secara teknis pada satu subklasifikasi spesifik yang dimiliki perusahaan.

PJBU โ€” Penanggung Jawab Badan Usaha

Pimpinan tertinggi (Direktur Utama / Direktur) yang ditetapkan sebagai penanggung jawab legalitas dan operasional badan usaha.

SBU โ€” Sertifikat Badan Usaha

Tanda bukti pengakuan kualifikasi dan sertifikasi kemampuan badan usaha jasa konstruksi yang diterbitkan oleh LSBU PUPR.

Konsultasi Bebas Biaya

Konsultasikan Kebutuhan SKK Perencana Struktur Bangunan RISHA Anda Sekarang

Respon cepat, proses transparan, dan terhubung langsung dengan spesialis sertifikasi konstruksi terpercaya.

Konsultasi WhatsApp Sekarang Respon Cepat โ€ข Bebas Biaya Konsultasi Awal
Ahli Sertifikasi SKK Novitasari - Spesialis SKK Konstruksi

Novitasari

Konsultan Sertifikasi SKK & SBU Konstruksi

Konsultasikan kesesuaian sub-klasifikasi SKK Perencana Struktur Bangunan RISHA untuk perusahaan Anda.

Verifikasi Keaslian SKK

Unduh Scanner Resmi Jakontrust di Playstore untuk verifikasi dokumen SKK Perencana Struktur Bangunan RISHA.

Validasi SKK Konstruksi Perencana Struktur Bangunan RISHA
Panduan Verifikasi

Ringkasan Skema

Skema: Perencana Struktur Bangunan RISHA
Kode: SI012018
Jenjang: Jenjang 6
Klasifikasi: Sipil (SI)
Sub Klasifikasi: Gedung