Hak Retensi Kontraktor Atas Hasil Pekerjaan: Dasar Hukum
Hak retensi kontraktor atas hasil pekerjaan mengikat 5% nilai kontrak sampai masa pemeliharaan usai. Pahami dasar hukum dan pemicu sengketanya.
Hak retensi kontraktor atas hasil pekerjaan mengikat 5% nilai kontrak sampai masa pemeliharaan usai. Pahami dasar hukum dan pemicu sengketanya.
BAST yang lengkap membuat tagihan termin cair tepat waktu. Cek 5 fungsi BAST dalam pencairan termin dan titik verifikasi sebelum menagih.
Klaim bisa datang tahun ke-7. Pahami sanksi kegagalan bangunan jasa konstruksi: batas 10 tahun, audit 90 hari, dan sanksi administratifnya.
Retensi proyek konstruksi macet saat peran tim tak jelas. Pahami siapa yang mengelola persentase, masa pemeliharaan, dan pencairannya.
Kami adalah perusahaan yang bergerak dalam media informasi bisnis, promosi, komunitas, untuk industri konstruksi serta industri pendukungnya.
Email: [email protected]
Head Office:Jakarta, Indonesia
Copyright © 2019 by Indokontraktor.com
Indokontraktor.com