Kemnaker RI
K3 Teknisi Pesawat Uap
Program pelatihan K3 Teknisi Pesawat Uap. Durasi 9 hari.
K3 Kemnaker RI - Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun • Durasi 9 hari
Dasar Hukum
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang K3 Bejana Tekanan dan Tangki Timbun (lingkup PUBT/tangki timbun); ketentuan teknis pesawat uap/boiler sesuai peraturan Kemnaker terkait
Manfaat Sertifikasi
- Pemenuhan peraturan perundangan K3 bidang Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun
- Peningkatan kompetensi K3 bidang Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun
- Mengurangi tingkat risiko kecelakaan kerja
- Meningkatkan motivasi dan kesiapan karyawan menjalankan tugas aman
- Mendukung kepatuhan audit/inspeksi Kemnaker dan sistem SMK3 perusahaan
Materi
- Kebijakan dan peraturan K3 terkait objek/risiko pelatihan
- Identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian
- Prosedur operasi aman dan praktik kerja sesuai silabus Kemnaker
- Penggunaan APD dan perangkat keselamatan terkait
- Inspeksi harian/rutin, pemeliharaan dasar, dan pelaporan temuan
- Tanggap darurat dan investigasi kecelakaan (sesuai jenjang)
- Praktik/simulasi dan evaluasi kompetensi peserta
Fasilitas
- Ruang kelas / venue pelatihan yang representatif
- Modul/materi pelatihan (hardcopy dan/atau digital)
- Alat tulis dan kelengkapan peserta
- Sertifikat pelatihan dari penyelenggara
- Konsumsi (snack/makan) sesuai paket
- Dokumentasi kegiatan
- Peralatan praktik/demo sesuai objek K3 (sesuai ketersediaan venue)
- Formulir checklist dan template laporan K3
- Opsi public training / in-house / online-hybrid sesuai penyelenggara
- Modul dan softcopy materi
- Sertifikat keikutsertaan; sertifikat resmi mengikuti jalur Kemnaker/BNSP bila berlaku
- Pilihan kelas publik, in-house, daring, atau hybrid sesuai ketersediaan
- Bahan ajar cetak dan/atau digital
- Bukti keikutsertaan; dokumen resmi mengikuti jalur Kemnaker atau BNSP bila berlaku
Instruktur
Instruktur berpengalaman pada topik yang diajarkan, dengan latar belakang praktik K3/HSE atau bidang terkait skema. Penugasan mengikuti kebutuhan batch; profil di sini bersifat umum dan tidak menyebut nama individu.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa tujuan mengikuti pelatihan K3 Teknisi Pesawat Uap?
Pelatihan K3 Teknisi Pesawat Uap bertujuan meningkatkan kompetensi K3 sesuai ketentuan Kemnaker RI agar peserta mampu menerapkan praktik kerja aman dan memenuhi kewajiban perundangan di tempat kerja.
Apakah ada sertifikat resmi setelah pelatihan?
Peserta yang memenuhi persyaratan kehadiran dan penilaian berhak memperoleh sertifikat pelatihan. Untuk skema lisensi/penunjukan Kemnaker, proses penerbitan mengikuti ketentuan instansi berwenang setelah persyaratan administratif dipenuhi.
Siapa yang wajib mengikuti pelatihan ini?
Umumnya diikuti operator, petugas, teknisi, atau tenaga ahli yang menangani objek/risiko terkait di perusahaan, serta pihak yang ditugaskan sebagai personel K3 sesuai kebutuhan organisasi dan regulasi.
Bagaimana sistem jadwal dan durasi pelatihan?
Jadwal mengikuti kalender penyelenggara tahun 2026 (lihat field Jadwal/jadwal_bulanan). Durasi mengikuti silabus resmi masing-masing skema; konfirmasi batch dan kota penyelenggaraan dilakukan saat pendaftaran.
Apakah ada persyaratan peserta?
Persyaratan umum meliputi usia produktif, kondisi kesehatan yang memadai, serta latar belakang pendidikan/pengalaman sesuai jenjang skema. Detail syarat spesifik dikonfirmasi ke penyelenggara sebelum registrasi.
Apakah pelatihan bisa dilakukan secara online?
Ya, banyak penyelenggara menyediakan opsi online/hybrid agar peserta belajar dari mana saja, dengan catatan praktik/ujian tertentu tetap bisa mensyaratkan kehadiran offline.
Siapa yang dapat mengikuti pelatihan K3?
Umumnya terbuka bagi individu, perusahaan, mahasiswa tingkat akhir (sesuai syarat ijazah), supervisor, hingga profesional yang ingin meningkatkan kompetensi dan sertifikasi K3.
Apakah tersedia kelas daring atau hybrid?
Sebagian program dapat diikuti secara daring atau hybrid. Sesi praktik, kunjungan lapangan, atau ujian resmi tetap dapat mensyaratkan kehadiran tatap muka sesuai ketentuan batch.
Siapa yang biasanya dapat mengikuti program ini?
Peserta individu, utusan perusahaan, maupun profesional yang ingin memperkuat kompetensi sesuai syarat pendidikan dan administrasi masing-masing skema.