Izin Usaha | ||
---|---|---|
| ||
Memiliki TDP atau NIB | ||
Memiliki 9001 | ||
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya | ||
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa | ||
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku seluruhnya). b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan). c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan). d) KTP. | ||
Surat Pernyataan: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan. b) Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam. c) Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana. d) pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara. e) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi. f) Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. | ||
Tidak masuk dalam Daftar Hitam | ||
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain | ||
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Surat Pernyataan yang berisikan - Barang yang dibeli merupakan barang baru dan - tanpa kerusakan atau cacat |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki masa pakai durability minimal 3 tiga tahun dngan memberikan surat dukungan dari toko dan barang yang ditawarkan yag berisi nama barang yang di dukung bermaterai Rp. 10.000,- di tanda tangani pemilik toko, dibubuhi tanggal dan stempel di atas materai yang berisi jaminan garansi purna jual selama 12 dua Belas Bulan untuk kerusakan alat yang bukan disebabkan oleh kelalaian pemakaian dan jaminan masa pakai durability minimal 3 tiga tahun. |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Surat Pernyataan bersedia diklarifikasi dan bersedia menunjukanBarang siap ditoko minimal 50 barang yang ditawarkan Apabila diperlukan |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memiliki pengalaman a. Penyediaan barang pada divisi yang sama divisi 38 Perabotan rumah tangga barang-barang lainnya ytdl yang dapat dipindahkan paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak b. Penyediaan barang pada kelompok grup yang sama Kelompok Grup 383 alat-alat Musik paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak. |
Nama Tender | : | Belanja Hibah Barang Kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, Sukarela dan Sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan |
Unit | : | LPSE Kabupaten Kayong Utara |
Satuan Kerja | : | Dinas Pendidikan |
PAGU | : | Rp. 646.500.000,00 (647,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | kayong utara (Kab) - Kayong Utara (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 08-Nopember-2022 s/d 14-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36957926 | Belanja Hibah Barang Kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, Sukarela dan Sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan | APBDP |
kayong utara (Kab) - Kayong Utara (Kab.)
Informasi dan data tentang Belanja Hibah Barang Kepada Badan dan Lembaga yang bersifat nirlaba, Sukarela dan Sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.