Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE201)/Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian (RK001) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain 3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Tahun 2021
|
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 1. memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 2. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis, untuk pekerjaan Usaha Kecil pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 3. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 4. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 satu miliar rupiah |
Syarat Kualifikasi Teknis Lain 5. Memenuhi Ambang Batas Nilai Kualifikasi Teknis yaitu 60 |
Nama Tender | : | Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Eksterior dan Interior Kantor Dinas Pendidikan |
Unit | : | LPSE Kabupaten Mimika |
Satuan Kerja | : | DINAS PENDIDIKAN KAB MIMIKA |
PAGU | : | Rp. 523.900.000,00 (524,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kantor Dinas Pendidikan Kab. Mimika - Mimika (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Download Dokumen Kualifikasi [...] |
Tanggal | : | 07-April-2023 s/d 06-Mei-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
41420244 | Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Eksterior dan Interior Kantor Dinas Pendidikan | APBD |
Kantor Dinas Pendidikan Kab. Mimika - Mimika (Kab.)
Informasi dan data tentang Belanja Jasa Konsultan Pengawasan Eksterior dan Interior Kantor Dinas Pendidikan yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.