Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi (Kode SBU RE 202) untuk KBLI Tahun 2015 atau Klasifikasi Rekayasa Subklafikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) untuk KBLI 2020 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan a. Akta Pendirian Perusahaan dan atau perubahannya b. Surat Kuasa apabila dikuasakan c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan dan d. Kartu Tanda Penduduk.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi a. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan atau nepotisme b. Akan melaporkan kepada PA, KPA, APIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata dan atau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Menyetujui surat pernyataan peserta yang berisi a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan b. badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain d. keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan e. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana f. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah atau sebagai pegawai Kementerian, Lembaga, Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara g. pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi h. data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama, pimpinan perusahaan, pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dan seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal Peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Dalam hal peserta melakukan KSO, maka setiap perusahaan yang tergabung dalam KSO harus memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi legalitas kecuali Sertifikat Badan Usaha. Persyaratan memiliki Sertifikat Badan Usaha dilakukan secara saling melengkapi oleh seluruh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi, yaitu Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 sepuluh tahun terakhir.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 pada Syarat Kualifikasi Teknis Bab IV. Lembar Data Kualifikasi LDK untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00.
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Nilai unsur sekurang-kurangnya sama dengan ambang batas yaitu 64.
|
Nama Tender | : | Belanja Modal Bangunan Kesehatan - Bangunan Kesehatan - Konsultan Pengawasan (Gedung Poliklinik) |
Unit | : | LPSE Provinsi Kalimantan Barat |
Satuan Kerja | : | RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR SOEDARSO |
PAGU | : | Rp. 623.046.424,00 (623,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Jl. Dr. Soedarso No. 1 - Pontianak (Kota) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 13-Pebruari-2023 s/d 21-Maret-2023 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
40288719 | Belanja Modal Bangunan Kesehatan - Bangunan Kesehatan - Konsultan Pengawasan (Gedung Poliklinik) | APBD |
Jl. Dr. Soedarso No. 1 - Pontianak (Kota)
Informasi dan data tentang Belanja Modal Bangunan Kesehatan - Bangunan Kesehatan - Konsultan Pengawasan (Gedung Poliklinik) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.