Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||||
|
||||||
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
|
||||||
3. Memiliki 9001 dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
|
||||||
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||||
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
|
||||||
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||||
7. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:<br/> a. untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah RE104 - Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi [berdasarkan subklasifikasi] atau<br/> b. untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis adalah RE104 - Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi [berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan] dengan ketentuan:<br/> i. Nilai ambang batas total minimal sebesar 70 <br/> ii. Pengalaman pada pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, dengan bobot 30 % (diisi 25-40)<br/> iii. Kesesuaian besaran nilai pekerjaan sejenis tertinggi yang pernah diselesaikan dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan nilai pekerjaan yang dikompetisikan dengan bobot 45 % (diisi 35-45)<br/> iv. Pengalaman pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir,pada lokasi yang sama pada tingkat Provinsi dengan bobot 20 % (diisi 20-30)<br/> v. Domisili Perusahaan di 5 (tingkatProvinsi/Kabupaten/Kota) sama dengan lokasi pekerjaan dengan bobot 5%<br/> vi. Total jumlah b+c+d+e = 100%.<br/>
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai atau menguasai tempat usaha atau kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Hadir saat diundang pada acara Verifikasi dan pembuktian Kualifikasi, bila tidak dianggap mengundurkan diri.
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan dan melampirkan bukti pelunasan iuran BPJS bulan Terakhir.
|
||||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Melampirkan Rekening Koran Bulan terakhir yg dikeluarkan oleh Bank bersangkutan
|
Nama Tender | : | Belanja Modal Jalan Kabupaten (Perencanaan DAK 2023) |
Unit | : | LPSE Kabupaten Konawe |
Satuan Kerja | : | DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN |
PAGU | : | Rp. 750.000.000,00 (750,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | Kab. Konawe - Konawe (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Prakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 26-Oktober-2022 s/d 14-Nopember-2022 |
Metode | : | Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36936319 | Belanja Modal Jalan Kabupaten (Perencanaan DAK 2023) | APBD |
Kab. Konawe - Konawe (Kab.)
Informasi dan data tentang Belanja Modal Jalan Kabupaten (Perencanaan DAK 2023) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.