Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. | ||||
|
||||
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
|
||||
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005) atau Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
|
||||
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan aktaperubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
|
||||
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
|
||||
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket SKP dan menyampaikan daftar perhitungan Sisa Kemampuan Paket SKP pada fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki 9001 valid dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak valid dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 menyampaikan tangkapan layar screenshot SPT Tahunan dan status KSWP valid dari DJP online atau surat keterangan dari kantor pajak setempat melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE
|
||||
Persyaratan Kualifikasi Lain Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Menyampaikan bukti kepemilikanpenguasaan tempat usahakantor beserta surat keterangan domisili usaha dari desakelurahan melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE.
|
Nama Tender | : | Belanja rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Kebonsari (PAPBD) |
Unit | : | LPSE Kabupaten Tuban |
Satuan Kerja | : | DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA |
PAGU | : | Rp. 237.735.000,00 (238,0 Jt) |
Lokasi Pekerjaan | : | dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana - Tuban (Kab.) |
Tahap Saat Ini | : | Pengumuman Pascakualifikasi [...] |
Tanggal | : | 11-Nopember-2022 s/d 17-Nopember-2022 |
Metode | : | Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur |
Kode RUP | Nama Paket | Sumber Dana |
---|---|---|
36538920 | Belanja pemeliharaan bangunan gedung- bangunan gedung tempat kerja-bangunan gedung kesehatan- rehab puskesmas kebonsari (PAPBD) sub. keg rehabilitasi dan pemeliharaan puskesmas | APBD |
dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana - Tuban (Kab.)
Informasi dan data tentang Belanja rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Kebonsari (PAPBD) yang disediakan di indokontraktor.com dikumpulkan dari register resmi LPSE dan sumber data publik lainnya. Semua data disediakan sebagai pedoman dan telah disiapkan untuk tujuan informasi saja. Ketahuilah bahwa data dapat berubah sejak pembaruan terakhir.